30, 2026
Nasional

Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki

Seorang guru di Jombang dilaporkan memperkosa siswinya 13 kali. Korban baru melapor setelah lulus karena trauma. Kasus sedang diselidiki polisi.]]>

Kevin Handayani
Kevin Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki

Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki

Seorang guru di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi di bawah umur. Kasus yang menyeret nama seorang pendidik ini kini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Diduga korban telah diperkosa sebanyak 13 kali oleh gurunya selama periode tertentu.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jombang, AKBP Budi Santoso, mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan seorang guru dan siswinya. "Kami sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan telah membuka penyelidikan resmi terkait kasus ini," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers singkat, Rabu (15/3).

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang dihimpun, korban seorang siswi SMP di Jombang yang masih berusia 14 tahun. Didiek (nama samaran), guru yang mengajar mata pelajaran tertentu di sekolah yang sama, diduga telah memanfaatkan posisinya untuk melakukan a tidak pantas terhadap korban.

Kasus ini terbongkar setelah korban memberikan keterangan kepada orang tuanya. Korban yang dalam keadaan trauma akhirnya bercerita bahwa ia telah diperkosa sang guru sebanyak 13 kali selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Kejadian diduga terjadi di dalam ruang guru maupun di lokasi lain yang tidak seharusnya.

"Korban mengalami trauma berat dan menunjukkan gejala-gejala psikologis yang signifikan. Kami sudah mendampingi korban dan keluarganya untuk mendapatkan bantuan psikologis," ujar seorang sumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang turut mendampingi kasus ini.

Respons Pihak Sekolah

Kepala sekolah tempat korban dan Didiek bersekolah mengaku terkejut dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu guru di bawah naungannya. "Saya mendapat informasi dari pihak keluarga korban dan langsung melapor ke kepolisian. Kami juga sudah menghentikan sementara tugas mengajar Didiek," jelas Kepala Sekolah tersebut.

Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian dalam proses penyelidikan. Selain itu, sekolah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi korban dan keluarganya selama proses berjalan.

Tanggapan Polisi

Polisi saat ini telah mengumpulkan sejumlah kunci untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Didiek. "Kami sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk rekan kerja Didiek dan beberapa siswa lainnya. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pesan-pesan singkat yang mengindikasikan adanya hubungan tidak wajar antara guru dan siswa tersebut," jelas AKBP Budi Santoso.

Didiek sendiri saat ini masih dalam status saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kebenaran laporan yang diberikan oleh korban. "Kami akan memeriksa kesehatan korban untuk mendapatkan bukti forensik yang kuat. Jika terbukti bersalah, Didiek akan dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," tambak Budi Santoso.

Kasus Serupa Sebelumnya

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di lingkungan pendidikan di Jawa Timur. Sebelumnya, beberapa kasus pelecehan dan tindak pidana seksual yang melibatkan guru dan siswi juga pernah terjadi di beberapa daerah. Hal ini menunjukkan perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat dalam lingkungan sekolah.

KPAI mengingatkan pentingnya peran aktif dari pihak sekolah dan orang tua dalam mendeteksi dini tindak kekerasan dalam lingkungan pendidikan. "Kita perlu membangun sistem perlindungan anak yang efektif di sekolah. Orang tua juga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak mereka," ujar perwakilan KPAI.

Reaksi Publik

Kasus ini menuai reaksi berbagai pihak di masyarakat. Banyak yang menyayangkan terjadinya tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa. "Guru adalah figur yang dihormati dan dipercaya. Tindakan seperti ini sangat merusak citra para guru yang jujur dan profesional," komentar seorang warga Jombang.

Sejumlah aktivis pendidikan juga meminta pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang sepadan jika Didiek terbukti bersalah. "Hukuman harus memberi efek jera bagi yang lain sehingga tidak ada lagi korban serupa di masa depan," ujar seorang aktivis.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Penyelidikan kasus ini masih berlanjut. Polisi berjanji akan memberikan keadilan bagi korban dan menjalankan proses hukum secara objektif. "Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Kebenaran harus terungkap dan pelaku harus dijerat hukum sesuai dengan perbuatannya," pungkas AKBP Budi Santoso.

Sementara itu, korban dan keluarganya masih mendapatkan pendampingan dari KPAI serta pihak terkait. Mereka meminta privasi selama proses berjalan dan percaya bahwa keadilan akan terwujud dalam kasus yang menimpa mereka ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kevin Handayani

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter