03, 2026
Nasional

HRD Otaki Penipuan Loker, Pabrik Udang di Pati Digeruduk Warga

Massa geram karena merasa tertipu telah membayar sejumlah uang kepada HRD untuk bekerja di pabrik tersebut, namun tidak kunjung mendapatkan panggilan.]]>

Kirana Utami
Kirana Utami Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

HRD Otaki Penipuan Loker, Pabrik Udang di Pati Digeruduk Warga

Pabrik Udang di Pati Digeruduk Warga Buntut Penipuan Lowongan Kerja oleh Oknum HRD

Sejumlah warga menggerebek sebuah pabrik pengolahan udang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah dugaan penipuan lowongan kerja yang melibatkan oknum staf sumber daya manusia (HRD) di perusahaan tersebut. Aksi massa itu dipicu kemarahan para korban yang merasa dirugikan karena telah menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi rekrutmen, namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak kunjung diterima bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum HRD berinisial tertentu diduga menawarkan posisi kerja kepada puluhan pencari kerja dengan iming-iming gaji tetap dan status karyawan tetap. Setiap korban dimintai biaya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dengan dalih biaya seragam, administrasi, hingga uang pelicin agar segera ditempatkan. Uang tersebut diserahkan secara tunai maupun melalui transfer ke rekening pribadi oknum yang bersangkutan.

Kronologi Penggerebekan

Penggerebekan berlangsung pada siang hari ketika sejumlah korban bersama warga sekitar mendatangi area pabrik. Mereka menuntut kejelasan status rekrutmen serta pengembalian uang yang telah disetorkan. Massa sempat memblokir akses masuk kawasan industri dan meminta manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan dugaan praktik penipuan tersebut.

Sejumlah karyawan yang sedang bekerja sempat panik dan berhenti dari aktivitas. Petugas keamanan pabrik berusaha menenangkan massa, namun situasi sempat memanas karena pihak perusahaan dinilai lambat memberikan respons. Aparat kepolisian dari Polres Pati akhirnya diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan memediasi kedua belah pihak.

Salah seorang korban, yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta sejak dua bulan lalu. Ia mengaku dijanjikan bekerja di bagian produksi dengan kontrak tetap. "Sampai sekarang saya tidak pernah dipanggil. Uangnya juga tidak kembali," ujarnya di hadapan awak media di lokasi kejadian.

Korban lain menyebut dirinya terpaksa meminjam uang dari tetangga untuk memenuhi permintaan oknum HRD tersebut. Ia mengaku tergiur karena informasi lowongan disebarkan melalui grup pesan instan dan mulut ke mulut, sehingga terkesan resmi.

Respons Manajemen Pabrik

Manajemen pabrik membantah keterlibatan perusahaan dalam praktik pungutan liar tersebut. Menurut perwakilan perusahaan, oknum HRD yang dimaksud adalah karyawan yang telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak di luar prosedur resmi rekrutmen. Perusahaan menegaskan tidak pernah memungut biaya apa pun kepada pelamar kerja.

Pihak manajemen menyatakan telah menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan bersedia memfasilitasi penyelesaian antara korban dan oknum yang bersangkutan. Perusahaan juga mengaku tengah melakukan evaluasi internal terhadap prosedur penerimaan karyawan agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski demikian, sejumlah korban menilai perusahaan turut bertanggung jawab karena praktik tersebut terjadi di lingkungan kerja dan menggunakan nama perusahaan. Mereka menuntut kompensasi serta kejelasan nasib lamaran yang telah diajukan.

Langkah Kepolisian

Polres Pati menyatakan telah menerima laporan dari sejumlah korban dan mulai melakukan penyelidikan. Oknum HRD berinisial tersebut dilaporkan telah dimintai keterangan dan diminta tidak meninggalkan kota selama proses hukum berjalan. Penyidik tengah mengumpulkan bukti berupa bukti transfer, tangkapan layar percakapan, serta keterangan saksi.

Penyidik menjerat oknum tersebut dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal tersebut adalah empat tahun penjara. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor dan melengkapi bukti transaksi. Data korban sementara menunjukkan jumlahnya terus bertambah seiring terbukanya saluran pengaduan pasca-penggerebakan.

Sorotan terhadap Praktik Rekrutmen

Kasus ini menyoroti maraknya praktik penipuan berkedok lowongan kerja di kawasan industri, khususnya di wilayah pantura Jawa Tengah. Modusnya beragam, mulai dari meminta biaya administrasi, uang pelatihan, hingga jaminan penempatan. Pelaku umumnya memanfaatkan tingginya angka pencari kerja dan keterbatasan informasi resmi.

Pengamat ketenagakerjaan menilai perusahaan perlu memperketat pengawasan terhadap staf rekrutmen dan membuka kanal informasi resmi yang mudah diakses. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku sebagai perekrut, karena proses rekrutmen legal umumnya tidak memungut biaya.

Dinas Tenaga Kerja setempat menyatakan akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan dan menggencarkan sosialisasi prosedur rekrutmen yang benar. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap oknum HRD masih berjalan dan situasi di sekitar pabrik telah kondusif setelah aparat melakukan penjagaan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Utami

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter