03, 2026
Nasional

Densus 88 Tangkap 2 Pria Terduga Teroris di Klaten Jateng

Densus 88 Polri menangkap dua terduga teroris di Klaten, Jawa Tengah. Petugas juga menyita dua rumah kontrakan yang ditempati pelaku.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Densus 88 Tangkap 2 Pria Terduga Teroris di Klaten Jateng

Densus 88 Tangkap Dua Pria Terduga Teroris di Klaten, Jawa Tengah

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan secara terkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan berlangsung tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap aktivitas warga di sekitar lokasi.

Kedua pria yang diamankan berinisial AW dan SR. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam rentang waktu yang berdekatan. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam jaringan yang diduga terkait dengan kelompok teror yang selama ini menjadi target operasi Densus 88.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AW di kediamannya di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. Menurut keterangan aparat, proses penangkapan berlangsung cepat dan tidak melibatkan kontak senjata. Warga di sekitar lokasi sempat melihat kendaraan petugas yang datang pada dini hari, namun tidak mengetahui secara pasti identitas orang yang dibawa.

Beberapa jam kemudian, tim yang sama bergerak ke Kecamatan Bayat, Klaten, untuk mengamankan SR. Kedua lokasi tersebut berjarak cukup jauh, sehingga tim membagi personelnya ke dalam dua kelompok. Selain dua orang yang ditangkap, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua lokasi, termasuk sejumlah dokumen, ponsel, dan perangkat elektronik lain yang kini tengah diperiksa.

Juru bicara kepolisian setempat menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi pengungkapan jaringan yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada keduanya.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan AW, penyidik mengamankan dokumen berisi materi yang diduga kuat berkaitan dengan propaganda kelompok teror. Dari SR, petugas menemukan alat komunikasi dan buku catatan yang diyakini memuat catatan kegiatan. Selain itu, penyidik juga menelusuri jejak digital keduanya, termasuk aktivitas di platform pesan instan dan media sosial.

Menurut keterangan awal, keduanya diduga telah menjalin kontak dengan sejumlah anggota jaringan teror yang berada di luar wilayah Klaten. Pola komunikasi yang terjalin menjadi salah satu dasar bagi Densus 88 untuk melakukan penangkapan.

Respons Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Klaten mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Bupati Klaten menegaskan bahwa situasi keamanan di wilayahnya masih kondusif dan meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Tokoh masyarakat setempat juga menyerukan agar warga tidak mencurigai sesama hanya karena perbedaan pandangan. Mereka berharap penangkapan ini tidak menimbulkan stigma terhadap keluarga para terduga. Sekolah dan tempat ibadah di sekitar lokasi penangkapan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Konflik dan Latar Belakang

Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan terduga teroris di Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Klaten dan sejumlah kabupaten di sekitarnya pernah menjadi lokasi operasi Densus 88, umumnya terkait dengan jaringan yang berafiliasi dengan kelompok teror internasional maupun kelompok lokal yang mengadopsi ideologi serupa.

Pengamat terorisme menilai pola perekrutan jaringan teror saat ini bergeser ke pendekatan sel-sel kecil yang lebih sulit terdeteksi. Mereka sering memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan paham dan mengatur pertemuan secara terbatas. Karena itu, kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci pencegahan.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, AW dan SR menjalani pemeriksaan intensif di fasilitas yang ditentukan aparat. Penyidik memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan status hukum keduanya. Apabila bukti permulaan dinilai cukup, keduanya dapat ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal dalam undang-undang tindak pidana terorisme.

Densus 88 juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah nama yang diduga terkait. Aparat belum merinci jumlah maupun identitas pihak yang masih diburu karena dianggap dapat mengganggu jalannya penyelidikan. Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Penangkapan di Klaten ini menjadi pengingat bahwa ancaman terorisme masih nyata dan dapat menyentuh wilayah yang selama ini dianggap tenang. Kewaspadaan bersama serta penolakan terhadap segala bentuk kekerasan menjadi benteng utama dalam menjaga keutuhan masyarakat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter