Isu mengenai pembatasan jangkauan konten atau yang populer disebut shadowban terhadap unggahan bertema kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial kembali mencuat. Organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang hak digital, SAFEnet, menilai persoalan tersebut menyentuh langsung hak publik atas informasi, terutama ketika bencana asap sedang meluas dan masyarakat membutuhkan data serta peringatan secara cepat.
Pembatasan jangkauan membuat sebuah unggahan tetap terlihat di halaman akun penggunanya, tetapi tidak lagi didistribusikan ke khalayak lebih luas melalui beranda, fitur pencarian, atau kanal rekomendasi. Akibatnya, konten yang semestinya menjadi peringatan dini bagi warga di kawasan terdampak justru kehilangan pembaca pada saat paling dibutuhkan.
Konteks Karhutla dan Ketergantungan pada Media Sosial
Indonesia memiliki rekam jejak panjang persoalan karhutla, mulai dari episode asap besar pada 2015 dan 2019 hingga kemunculan kembali titik panas pada tahun-tahun berikutnya, terutama ketika cuaca kering akibat El Nino memperpanjang musim kemarau. Wilayah yang berulang kali menjadi sorotan antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan sebagian Papua.
Di kawasan-kawasan itu, media sosial kerap mengambil peran yang tidak dijalankan media arus utama secara memadai. Warga melaporkan titik api di sekitar permukiman, relawan membagikan informasi jalur evakuasi, tenaga kesehatan mengingatkan risiko infeksi saluran pernapasan, dan jurnalis warga mengunggah kondisi lapangan jauh sebelum tim verifikasi tiba. Ketika distribusi informasi itu dibatasi secara otomatis tanpa pemberitahuan, dampaknya tidak sekadar menurunkan jumlah tayangan, tetapi juga memperlambat respons warga.
Pandangan SAFEnet soal Moderasi yang Tidak Transparan
SAFEnet secara konsisten menyoroti praktik moderasi konten yang berlangsung tertutup. Persoalan utamanya bukan semata ada atau tidaknya pembatasan, melainkan absennya penjelasan bagi pengguna. Dalam banyak kasus, pengguna tidak menerima notifikasi bahwa kontennya terkena pembatasan, tidak mengetahui dasar kebijakan yang dipakai, dan tidak memiliki jalur banding yang jelas.
Ketidakjelasan itu menjadi lebih problematik ketika menyangkut konten kebencanaan. Sistem deteksi otomatis yang dirancang untuk menangkap konten kekerasan, ujaran kebencian, atau informasi menyesatkan kerap keliru membaca foto dan video karhutla. Gambar lahan terbakar, asap tebal, atau hewan terdampak bisa diklasifikasikan sebagai konten grafis dan diturunkan jangkauannya. Unggahan berisi data titik panas dan kualitas udara pun dapat ditandai sebagai informasi yang perlu diverifikasi, meski berasal dari lembaga resmi.
Menurut SAFEnet, kekeliruan semacam itu tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan kecerdasan buatan. Diperlukan peninjauan manusia yang memahami konteks lokal, bahasa Indonesia, serta situasi darurat. Tanpa itu, moderasi berisiko menghasilkan dua kesalahan sekaligus: konten penting ikut dibatasi, sementara konten yang benar-benar menyesatkan lolos.
Ancaman Hoaks dan Kebutuhan Informasi yang Seimbang
Isu ini tidak bisa dibaca secara hitam-putih. Periode karhutla juga kerap diwarnai penyebaran hoaks, provokasi, dan narasi yang menuding pihak tertentu sebagai pembakar lahan tanpa bukti. Sejumlah unggahan lama yang didaur ulang dan diberi keterangan seolah terjadi pada peristiwa terbaru turut memperkeruh situasi. Karena itu, platform memang memiliki alasan untuk melakukan penyaringan.
Namun SAFEnet menekankan bahwa penyaringan mesti proporsional dan terukur. Pembatasan jangkauan seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan tindakan otomatis terhadap topik yang sedang ramai dibicarakan. Kebijakan yang terlalu agresif pada topik sensitif berisiko menciptakan efek jera, membuat warga, relawan, dan jurnalis enggan mengunggah laporan lapangan.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas Platform
Dalam berbagai kesempatan, SAFEnet mendorong platform untuk membuka data moderasi secara lebih rinci, termasuk jumlah konten yang dibatasi jangkauannya, kategori kebijakan yang dipakai, serta distribusi geografisnya. Laporan transparansi yang ada dinilai masih terlalu umum dan belum memungkinkan publik menelusuri apakah terjadi pembatasan yang tidak proporsional pada isu tertentu.
Selain itu, SAFEnet menyerukan sejumlah perbaikan: pemberitahuan kepada pengguna ketika konten dibatasi, alasan yang dapat dipahami, mekanisme banding yang cepat dan berbahasa Indonesia, serta audit independen terhadap sistem moderasi. Keterlibatan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah dalam forum multipihak juga dipandang penting agar kebijakan tidak dirumuskan secara sepihak.
Dampak bagi Relawan, Jurnalis Warga, dan Warga Terdampak
Bagi komunitas yang bergerak di lapangan, penurunan jangkauan berdampak langsung pada penggalangan bantuan. Seruan donasi masker, obat-obatan, atau kebutuhan logistik kerap bergantung pada penyebaran luas dalam waktu singkat. Ketika distribusi dibatasi, seruan itu kehilangan momentum dan penerima manfaat terlambat tertolong.
Dampak serupa dirasakan pekerja media yang mengandalkan platform untuk distribusi. Pembatasan yang tidak dijelaskan membuat redaksi sulit mengevaluasi kinerja, sementara publik kehilangan akses pada liputan yang seharusnya menjadi rujukan.
Persoalan shadowban konten karhutla karena itu bukan sekadar perdebatan teknis tentang algoritma. Ia bersinggungan dengan keselamatan warga, kebebasan berekspresi, dan hak atas informasi yang akurat pada situasi darurat. Keseimbangan antara menekan hoaks dan melindungi arus informasi menjadi pekerjaan rumah bersama bagi platform, regulator, dan masyarakat sipil.
Komentar (0)