07, 2026
Nasional

Jabat Menko Polkam, Dudung Soroti Kebakaran Hutan

Wulan Simanjuntak
Wulan Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dudung Abdurachman Jabat Menko Polkam, Langsung Soroti Kebakaran Hutan

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Budi Gunawan. Pelantikan Dudung berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara serta pimpinan institusi pertahanan dan keamanan.

Penunjukan Dudung sebagai Menko Polkam menandai babak baru dalam pengelolaan koordinasi politik, hukum, dan keamanan nasional. Sebagai perwira tinggi yang memiliki rekam jejak panjang di dunia militer, Dudung diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman terorisme, konflik sosial, hingga persoalan lingkungan yang berdampak luas terhadap stabilitas nasional.

Isu Kebakaran Hutan Jadi Perhatian Utama

Dalam pernyataan pertamanya setelah dilantik, Dudung secara khusus menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali muncul di sejumlah wilayah Indonesia. Menurutnya, karhutla bukan sekadar peristiwa alam biasa, melainkan persoalan multidimensi yang menyangkut aspek politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Ia menilai penanganan karhutla memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini kerap terkendala ego sektoral.

Dudung menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan akan mengambil peran lebih aktif dalam mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Langkah tersebut mencakup penguatan deteksi dini melalui pemantauan titik panas, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, serta pengerahan sumber daya dari TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Kebakaran hutan ini persoalan serius. Dampaknya bukan hanya asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga hubungan diplomatik dengan negara tetangga," ujar Dudung dalam keterangan pers di Jakarta. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih jika dilakukan oleh korporasi besar yang mengabaikan ketentuan hukum.

Penegakan Hukum dan Pencegahan Jadi Prioritas

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk memastikan setiap kasus karhutla diproses secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sanksi yang tegas diharapkan menimbulkan efek jera sehingga praktik pembakaran lahan tidak terus berulang setiap tahun.

Selain aspek penindakan, Dudung juga mendorong penguatan upaya preventif. Ia menginstruksikan jajaran pemerintah daerah, khususnya di provinsi-provinsi rawan karhutla seperti Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, untuk meningkatkan patroli terpadu dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Pendekatan berbasis komunitas dinilai lebih efektif karena masyarakat lokal merupakan pihak pertama yang merasakan dampak langsung dari kebakaran hutan.

Dudung menyoroti bahwa sebagian besar karhutla dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertanian. Karena itu, ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran. Ia juga meminta agar perusahaan yang terbukti lalai diberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Dampak Regional dan Diplomasi Lingkungan

Persoalan karhutla memiliki dimensi internasional yang tidak bisa diabaikan. Asap lintas batas dari kebakaran hutan di Indonesia kerap menimbulkan protes dari Malaysia, Singapura, dan negara-negara tetangga lainnya. Dudung menyadari bahwa penanganan karhutla berkaitan erat dengan citra Indonesia di mata dunia, terutama dalam kaitannya dengan komitmen pengurangan emisi karbon dan perubahan iklim.

Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat kerja sama regional melalui ASEAN dalam menangani kabut asap lintas batas. Indonesia, kata dia, berkomitmen memenuhi kesepakatan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution dan akan terus berkoordinasi dengan negara-negara anggota untuk mencari solusi bersama.

Pengamat lingkungan menilai penunjukan Dudung sebagai Menko Polkam dapat membawa angin segar bagi penanganan karhutla, terutama karena latar belakangnya sebagai perwira tinggi militer dinilai mampu menggerakkan sumber daya dan disiplin organisasi dalam operasi penanggulangan bencana. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa pendekatan represif semata tidak cukup tanpa penyelesaian akar masalah, yakni tata kelola lahan yang berkelanjutan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan rawan kebakaran.

Tantangan Koordinasi Antarlembaga

Tugas berat menanti Dudung dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan berbeda-beda terkait karhutla. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertanggung jawab atas pengawasan kawasan hutan, BNPB menangani penanggulangan bencana, sementara TNI dan Polri berperan dalam operasi pemadaman dan penegakan hukum. Dudung dituntut mampu menyatukan langkah-langkah tersebut dalam satu komando yang efektif.

Ia menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menyusun peta jalan penanganan karhutla jangka pendek dan jangka panjang. Rapat tersebut akan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta perwakilan dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil. Dudung berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meninggalkan kepentingan sektoral demi kepentingan nasional yang lebih besar.

Dengan pengalaman militernya yang panjang dan reputasi sebagai pemimpin yang tegas, Dudung Abdurachman diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Publik akan mencermati apakah janji-janji penanganan karhutla yang disampaikannya pada hari-hari pertama menjabat dapat terwujud dalam kebijakan nyata dan hasil yang terukur di lapangan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Wulan Simanjuntak

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter