30, 2026
Nasional

Jadwal SIM Keliling Kamis 10 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2020/11/03/5fa18277679da-ilustrasi-mobil-sim-keliling_665_374.jpeg" align="left" hspace="7" width="100" />

Kirana Kusuma
Kirana Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Jadwal SIM Keliling Kamis 10 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menyelenggarakan kegiatan SIM Keliling pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri. Layanan SIM Keliling akan tersedia di beberapa lokasi strategis di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta

Untuk wilayah Jakarta, layanan SIM Keliling akan diselenggarakan di tiga lokasi utama. Pertama, di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Layanan akan dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kedua, di Pusat Kegiatan Warga (PKW) Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan jam operasional yang sama. Ketiga, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, juga akan membuka layanan SIM Keliling pada jam yang sama.

Masyarakat yang akan menggunakan layanan ini diharuskan membawa persyaratan administrasi lengkap. Dokumen yang diperlukan meliputi KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, pas foto berlatar merah ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, surat kesehatan dari dokter PUSKESMAS atau rumah sakit umum, serta uang administrasi sesuai ketentuan berlaku. Bagi pengemudi kendaraan umum, diperlukan tambahan surat keterangan kerja dari perusahaan.

Layanan SIM Keliling di Bogor dan Bekasi

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi. Pertama, di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jl. Ahmad Yani No. 100, Bogor. Kedua, di Pemerintah Kecamatan Bogor Timur, Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 45, Bogor. Kedua lokasi akan membuka layanan dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Sementara itu, di wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling akan diselenggarakan di tiga titik. Pertama, di Alun-alun Kota Bekasi, Jl. Ir. H. Djuanda No. 1, Bekasi. Kedua, di Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur, Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 100, Bekasi. Ketiga, di Mal Metropolitan, Jl. KH. Noer Ali No. 88, Bekasi. Ketiga lokasi tersebut akan membuka layanan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Para pengguna layanan diharapkan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk menghindari antrean yang panjang. Selain itu, disarankan untuk datang lebih awal agar bisa mendapatkan nomor antrian yang lebih baik. Pihak penyelenggara juga akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk pengukuran suhu tubuh dan penggunaan masker wajib bagi seluruh pengunjung.

Penyelenggaraan SIM Keliling di Bandung

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling akan diselenggarakan di dua lokasi utama. Pertama, di Alun-alun Kota Bandung, Jl. Wastukancana No. 1, Bandung. Kedua, di Pemerintah Kota Bandung, Jl. W.R. Supratman No. 1, Bandung. Kedua lokasi akan membuka layanan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bandung Kota, AKBP Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim sebanyak 20 personel untuk menangani kegiatan SIM Keliling ini. "Kami telah menyiapkan seluruh peralatan pendukung seperti komputer, printer, mesin foto, dan alat ukur kadar alkohol. Semua alatan tersebut telah kami kalibrasi agar hasilnya akurat," ujarnya.

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem antrian elektronik untuk memudahkan pengendali arus. "Sistem ini akan membantu kami dalam mengantisipasi kerumunan yang berlebihan. Selain itu, kami juga akan membatasi jumlah penerima layanan per hari agar tetap terkontrol," jelasnya.

Tips Efektif Menggunakan Layanan SIM Keliling

Untuk mempercepat proses, disarankan bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran online melalui aplikasi mySImpol atau website resmi SIM Keliling. Pendaftaran online dapat dilakukan hingga tiga hari sebelum hari pelaksanaan. Selain itu, pastikan semua dokumen yang dibawa sudah lengkap dan dalam kondisi yang baik. Dokumen yang rusak atau tidak jelas akan memperlambat proses pengurusan.

Bagi yang akan mengurus SIM untuk kendaraan roda dua dan roda empat, disarakan untuk memisahkan antara pengurusan SIM dan STNK. Meskipun dapat dilakukan bersamaan, prosesnya akan lebih cepat jika dipisah. Selain itu, pastikan untuk membawa uang pas sesuai dengan ketentuan biaya administrasi yang berlaku saat itu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiadi, mengatakan bahwa layanan SIM Keliling ini akan terus dilaksanakan secara berkala. "Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses layanan SIM bagi masyarakat, terutama di daerah yang jaraknya jauh dari kantor Satlantas. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan dan menambah frekuensi penyelenggaraan SIM Keliling di berbagai daerah," tuturnya.

Bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti jadwal SIM Keliling pada tanggal 10 September 2026, informasi mengenai jadwal selanjutnya dapat dilihat di website resmi Ditjen Hub Darat atau melalui media sosial resmi Ditjen Hub Darat. Selain itu, layanan SIM Keliling juga dapat diakses melalui layanan keliling yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Kusuma

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter