30, 2026
Teknologi

Eks Dirut Bank BJB Yuddy Bantah Ada Aliran Dana Usai Diperiksa KPK

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Eks Dirut Bank BJB Yuddy Bantah Ada Aliran Dana Usai Diperiksa KPK

Yuddy Chrisnandy, mantan Direktur Utama Bank BJB (Bank Banten dan Banten Jaya), membantah adanya aliran dana mencurigakan sejak dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11). Yuddy yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut Bank BJB ini menyatakan bahwa dirinya siap bekerja sama dengan pihak KPK dalam pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan suap pengurusan Kredit Penyertaan Modal (KPM).

Yuddy menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh KPK merupakan bagian dari proses standar dalam penanganan suatu kasus. Ia menegaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan yang jelas dan lengkap kepada penyidik KPK terkait semua pertanyaan yang diajukan. "Saya sudah memberikan penjelasan yang jelas kepada KPK. Tidak ada aliran dana yang mencurigakan dalam kasus ini," ujar Yuddy seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu sore.

KPK telah memeriksa Yuddy sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan KPM di Bank BJB. Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Keuangan Bank BJB, Andi Rudianto, dan seorang pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Eko Prasetyo.

Latar Belakang Pemeriksaan KPK

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya aliran dana mencurigakan terkait pengurusan KPM di Bank BJB. Kredit Penyertaan Modal merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada perusahaan untuk meningkatkan modal sendiri. Dalam kasus ini, diduga ada imbalan yang diberikan kepada pejabat Bank BJB dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar pengurusan KPM dapat disetujui.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Bank BJB dan mengamankan berbagai dokumen penting terkait pengurusan KPM. Selain itu, KPK juga telah mengamankan sejumlah uang tunai dan barang mewah yang diduga merupakan hasil dari suap tersebut.

Reaksi Bank BJB

Bank BJB sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemeriksaan terhadap mantan direkturnya. Dalam pernyataan tersebut, Bank BJB menyatakan akan mendukung penuh pemberantasan korupsi dan berkomitmen untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh pihak KPK.

"Bank BJB menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwajib dalam penyelesaian kasus ini," ujar Juru Bicara Bank BJB, Ahmad Rizki.

Bank BJB juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan direkturnya tidak akan mengganggu operasional bank. "Operasional Bank BJB tetap berjalan normal dan tidak terganggu dengan perkembangan kasus ini," tambah Rizki.

Perkembangan Kasus

Kasus dugaan suap pengurusan KPM di Bank BJB terus dikembangkan oleh KPK. Selain Yuddy Chrisnandy, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk pejabat Bank BJB dan pihak terkait Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

KPK belum menentukan status Yuddy Chrisnandy dalam kasus ini. Apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka atau tetap diperiksa sebagai saksi tergantung dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang diberikan.

KPK telah menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan suap pengurusan KPM di Bank BJB. "Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas dan menjerat semua pihak yang terlibat," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Komitmen Anti Korupsi

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor perbankan. Korupsi dalam pengurusan kredit dapat merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama bagi KPK.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap mantan Dirut Bank BJB, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik korupsi di sektor perbankan. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perbankan di Indonesia.

KPK terus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan korupsi. "Kami mengajak masyarakat untuk terus melapor dan memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik korupsi," ujar Ali Fikri.

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap Yuddy Chrisnandy masih berlangsung. KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan status perkembangan kasus. Pihak KPK menjamin bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter