30, 2026
Teknologi

Jakarta Mengkaji Aturan Baru CFD Juga di Hari Sabtu

Pemprov DKI Jakarta mengkaji usulan pelaksanaan CFD pada Sabtu dan Minggu. Keputusan akan diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan.]]>

Reza Setiawan
Reza Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Jakarta Mengkaji Aturan Baru CFD Juga di Hari Sabtu

Jakarta Mengkaji Aturan Baru CFD Juga di Hari Sabtu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan kebijakan baru yang memungkinkan penyelenggara Konferensi, Konvensi, Pameran, dan Festival (CFD) untuk digelar pada hari Sabtu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kota, serta memberikan fleksibilitas bagi penyelenggara acara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Ananda, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan studi mendalam terkait implementasi kebijakan ini. Menurutnya, izin penyelenggaraan CFD pada hari Sabtu memiliki potensi besar untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di Jakarta, terutama di sektor perhotelan, restoran, dan transportasi.

Pertimbangan Utama Penyelenggaraan CFD di Hari Sabtu

Dalam rapat koordinasi internal yang digunakan pekan lalu, timnya telah membahas berbagai aspek terkait rencana ini. Pertama, ketersediaan ruang publik yang memadai untuk menampung acara skala besar. Kedua, pertimbangan terkait dampak terhadap aktivitas warga di sekitar lokasi acara. Ketiga, mekanisme pengawasan dan penegakan aturan yang efektif.

"Kami harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban," ujar Andhika saat ditemui di kantornya, Jumat (17/3).

Tinjauan Terhadap Kebijakan Saat Ini

Saat ini, Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Kegiatan Konferensi, Konvensi, Pameran, dan Festival menetapkan bahwa penyelenggaraan CFD hanya diperbolehkan pada hari Minggu dan hari libur lainnya. Aturan ini telah berlaku sejak pandemi COVID-19 dan dirancang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di hari kerja.

Namun, dengan situasi pandemi yang kini membaik dan aktivitas ekonomik yang mulai pulih, pemerintah daerah melihat peluang untuk merestrukturisasi kebijakan ini. Evaluasi terhadap implementasi aturan selama dua tahun terakhir menunjukkan bahwa ada ruang untuk fleksibilitas lebih, asalkan tetap mempertimbangkan kapasitas infrastruktur kota.

Persiapan Implementasi

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta telah membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur dinas terkait, perwakilan dari asosiasi penyelenggara event, dan ahli ketertiban umum. Tim ini bertanggung jawab untuk menyusun rinciannya aturan pelaksanaan baru.

Salah satu poin kunci yang sedang dibahas adalah sistem izin yang lebih efisien. Penyelenggara diharapkan dapat mengajukan permohonan secara daring melalui sistem yang sedang dikembangkan pemerintah daerah. Sistem ini akan memudahkan proses administratif dan mempercepat pemberian izin.

Tanggapan dari Pelaku Industri

Asosiasi Penyelenggara Indonesia (Aspeindo) menyambut baik rencana ini. Menurut Ketua Umum Aspeindo, Harry Surya, peluang untuk menyelenggarakan CFD di hari Sabtu akan membuka ruang yang lebih luas bagi industri event di Jakarta.

"Banyak penyelenggara event menghadapi keterbatasan jadwal karena pengaturan yang sekarang hanya mengizinkan acara di hari Minggu. Dengan adanya fleksibilitas untuk menggelar acara di Sabtu, kami bisa lebih merencanakan jadwal dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang dihasilkan," ujar Harry.

Di sisi lain, beberapa warga yang tinggal di area yang sering menjadi tuan rumah acara CFD menunjukkan kekhawatirannya. Mereka khawatir adanya aktivitas tambahan di hari Sabtu akan menimbulkan kepadatan lalu lintas dan gangguan ketertiban.

Langkah Selanjutnya

Setelah selesainya studi dan pembahasan internal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyampaikan rancangan peraturan baru kepada DPRD DKI Jakarta untuk dibahas lebih lanjut. Proses legislatif ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan sebelum kebijakan dapat diimplementasikan.

"Kami akan terus melakukan dialog dengan berbagai pihak terkait sebelum kebijakan ini dijatuhkan. Tujuan kami adalah menemukan titik keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dengan kenyamanan warga," tutup Andhika.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Reza Setiawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter