Jartatel Endus Kecurangan Kontraktor, Desak Standar Kabel Bawah Tanah Diperketat
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menemukan adanya praktik kecurangan dalam pemasangan kabel bawah tanah oleh sejumlah kontraktor yang bekerja sama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi. Penemuan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat dan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim BRTI di beberapa lokasi di Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Kepala BRTI, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa praktik kecurangan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun namun baru sekarang dapat ditindaklanjuti. "Kami menemukan bahwa beberapa kontraktor tidak mematuhi standar pemasangan kabel bawah tanah yang telah ditetapkan. Mereka menggunakan bahan berkualitas rendah dan tidak melakukan isolasi dengan benar, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Fauzi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (15/9).
Penemuan Tim BRTI
Berdasarkan hasil inspeksi, BRTI menemukan berbagai pelanggaran dalam pemasangan kabel bawah tanah. Beberapa di antaranya adalah penggunaan kabel yang tidak sesuai dengan standar, pemasangan tanpa pipa pelindung, serta penutup jalan yang tidak memadai setelah pemasangan selesai.
"Di beberapa lokasi, kami menemukan kontraktor menggunakan kabel bekas atau kabel yang tidak memenuhi standar kekuatan daya. Hal ini tentu berisiko terhadap stabilitas sinyal telekomunikasi dan juga berbahaya jika terjadi kebocoran listrik," jelas Kepala Divisi Pengawasan BRTI, Siti Nurhaliza.
Tim BRTI juga menemukan adanya praktik mark up harga yang signifikan. Kontraktor yang bekerja sama dengan penyelenggara jasa telekomunikis menaikkan harga proyek hingga 50% dari nilai kontrak sesungguhnya. "Kenaikan harga ini tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Bahkan, di beberapa kasus, kualitas jauh di bawah standar yang ditetapkan," tambah Siti.
Reaksi dari Industri Telekomunikasi
Penemuan ini mendapat respons beragam dari industri telekomunikasi. Asosisi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) menyatakan prihatin dengan adanya praktik kecurangan ini. "Kami mendukung langkah BRTI untuk mengungkap praktik-praktik ini. Ini merusak reputasi industri dan merugikan konsumen," ujar Ketua ATSI, Budi Santoso.
Sementara itu, sejumlah penyelenggara telekomunikasi yang terkena dampak praktik ini mengaku akan melakukan investigasi internal. "Kami akan mengecek kembali semua kontrak dan kerja sama dengan kontraktor. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil," kata Direktur Utama salah satu operator telekomunikasi besar, Rina Wijaya.
Desakan Perketatan Standar
Menindaklanjuti temuan ini, BRTI akan segera memperketat standar pemasangan kabel bawah tanah. Rencananya, BRTI akan mengeluarkan aturan baru yang mengatur ketentuan teknis, persyaratan bahan, dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
"Kami akan meminta semua penyelenggara telekomunikasi untuk melakukan audit terhadap semua proyek pemasangan kabel bawah tanah. Selain itu, kami juga akan menerapkan sanksi berat bagi penyelenggara dan kontraktor yang terbukti melanggar standar," tegas Fauzi.
BRTI juga berencana untuk melibatkan pihak ketiga dalam proses pengawasan proyek. "Kami akan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi independen untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar," tambahnya.
Tanggapan Publik
Temuan BRTI ini mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak warga yang mengaku sering mengalami masalah akibat pemasangan kabel bawah tanah yang tidak memadai. "Seringkali jalan yang baru diaspal harus dibuka lagi karena masalah kabel. Ini tentu mengganggu aktivitas kita sehari-hari," ujar Ahmad, warga Jakarta Timur.
Sejumlah ahli juga mendukung langkah BRTI. Menurut Dr. Hendra, seorang pakar infrastruktur telekomunikasi dari Universitas Indonesia, praktik kecurangan dalam pemasangan kabel bawah tanah dapat menghambat perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia. "Infrastruktur yang kuat dan berkualitas adalah fondasi untuk pertumbuhan industri digital. Tanpa itu, semua rencana pembangunan digital akan sia-sia," jelasnya.
Langkah Selanjutnya
BRTI akan segera menggelar rapat dengan semua pihak terkait untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini. Selain itu, BRTI juga akan membuka jalur laporan bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik kecurangan dalam pemasangan infrastruktur telekomunikasi.
"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, industri telekomunikasi Indonesia dapat berkembang dengan baik dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," pungkas Fauzi.
Komentar (0)