30, 2026
Nasional

Jejak 5 Kg Etomidate hingga Lab Vape Ditemukan di Jakut

Rizki Setiawan
Rizki Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Jakarta — Kepolisian mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang dikemas menyerupai produk rokok elektrik atau vape. Pengungkapan ini berawal dari penemuan 5 kilogram bahan kimia etomidate yang kemudian mengarah pada terbongkarnya sebuah laboratorium rumahan di wilayah Jakarta Utara. Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan zat psikoaktif yang menyasar kelompok usia muda melalui produk yang tampak legal.

Kronologi Penemuan 5 Kilogram Etomidate

Rangkaian pengungkapan dimulai ketika aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran cairan vape yang mengandung zat tertentu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan tertutup selama beberapa waktu. Dari hasil penyelidikan itu, polisi mencurigai adanya aktivitas produksi cairan vape dengan campuran bahan kimia yang tidak lazim.

Pada tahap awal penggerebekan, petugas menemukan sekitar 5 kilogram etomidate dalam bentuk bubuk. Etomidate merupakan senyawa yang lazim digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius atau anestesi. Namun, dalam konteks penyalahgunaan, zat ini dikenal mampu menimbulkan efek sedasi, euforia, hingga penurunan kesadaran ketika dicampurkan ke dalam cairan vape dan dihisap.

Penemuan tersebut mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan. Pasalnya, jumlah bahan baku sebesar itu dinilai tidak mungkin hanya untuk konsumsi pribadi. Polisi menduga ada jaringan produksi dan distribusi yang menargetkan pasar lebih luas, termasuk kalangan remaja dan dewasa muda pengguna vape.

Laboratorium Vape di Jakarta Utara

Dari pengembangan tersebut, aparat akhirnya menemukan sebuah laboratorium rumahan di kawasan Jakarta Utara. Tempat itu diduga kuat digunakan sebagai lokasi peracikan cairan vape yang dicampur dengan etomidate dan sejumlah bahan lain. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan berbagai peralatan produksi, mulai dari wadah pencampur, botol kemasan, hingga cairan yang siap diedarkan.

Menurut keterangan penyidik, laboratorium itu beroperasi secara tertutup dan tidak memiliki izin resmi. Produk yang dihasilkan dikemas menyerupai liquid vape pada umumnya, lengkap dengan label dan varian rasa. Cara ini diduga sengaja dipilih untuk mengelabui pengawasan sekaligus mempermudah pemasaran, karena vape masih dianggap sebagai produk gaya hidup oleh sebagian masyarakat.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah orang yang diduga berperan sebagai peracik, penyedia bahan baku, dan distributor. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar di luar Jakarta.

Bahaya Etomidate dalam Liquid Vape

Etomidate adalah obat anestesi yang penggunaannya harus dilakukan oleh tenaga medis profesional dengan dosis dan pengawasan ketat. Penyalahgunaan zat ini di luar indikasi medis berpotensi menimbulkan risiko serius. Efek yang dapat muncul antara lain penurunan kesadaran mendadak, gangguan pernapasan, tekanan darah tidak stabil, hingga henti jantung bila dikonsumsi dalam dosis berlebihan.

Risiko tersebut semakin besar karena pengguna vape umumnya tidak mengetahui secara pasti kadar zat yang terkandung dalam cairan yang mereka hisap. Pencampuran yang dilakukan tanpa standar medis membuat dosis setiap kemasan tidak seragam. Akibatnya, satu hisapan bisa mengandung kadar yang jauh berbeda dari hisapan lainnya.

Selain dampak kesehatan jangka pendek, penggunaan etomidate secara berulang juga berpotensi menimbulkan ketergantungan. Pengguna dapat mengalami toleransi, sehingga cenderung meningkatkan dosis untuk mendapatkan efek yang sama. Kondisi ini memperbesar peluang terjadinya overdosis.

Modus Baru Peredaran Narkotika

Pengungkapan laboratorium vape di Jakarta Utara menunjukkan pergeseran modus peredaran narkotika di Indonesia. Jika sebelumnya narkotika kerap dikemas dalam bentuk serbuk, pil, atau cairan injeksi, kini pelaku memanfaatkan produk yang tengah populer di kalangan anak muda sebagai kendaraan. Vape dipilih karena sifatnya yang mudah dibawa, mudah disembunyikan, dan memiliki citra sebagai produk legal.

Modus semacam ini menyulitkan penindakan karena produk yang dihasilkan tampak seperti barang konsumsi biasa. Aparat pun dituntut untuk memperkuat pengawasan, tidak hanya pada jalur distribusi konvensional, tetapi juga pada platform penjualan daring dan media sosial yang kerap digunakan untuk memasarkan liquid vape.

Sejumlah pengamat menilai perlu ada penguatan regulasi terkait pengawasan bahan kimia prekursor, termasuk etomidate. Pembatasan akses terhadap bahan baku dinilai menjadi kunci untuk mencegah berulangnya kasus serupa. Selain itu, edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, mengenai bahaya cairan vape yang dicampur zat berbahaya dinilai tak kalah penting.

Langkah Lanjutan Penyidik

Polisi menyatakan masih mendalami kasus ini secara menyeluruh. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal bahan baku etomidate, jaringan distribusi, serta kemungkinan adanya lokasi produksi lain di wilayah berbeda. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk badan pengawas obat dan makanan, untuk menelusuri jalur perolehan bahan kimia tersebut.

Para tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari ketentuan mengenai narkotika hingga perlindungan konsumen. Ancaman hukuman yang dikenakan bergantung pada hasil penyidikan dan peran masing-masing pelaku dalam rantai produksi maupun distribusi.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan zat psikoaktif terus mencari bentuk baru yang lebih sulit dideteksi. Pengungkapan 5 kilogram etomidate hingga ditemukannya laboratorium vape di Jakarta Utara menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk gaya hidup perlu dilakukan secara serius, agar ruang gerak pelaku semakin sempit dan risiko bagi masyarakat, terutama generasi muda, dapat ditekan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizki Setiawan

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter