30, 2026
Teknologi

Juda Luruskan Isu SAL Tak Lagi di BI: Itu Salah!

Wamenkeu Juda Agung menegaskan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) tetap ditempatkan di Bank Indonesia, sesuai PMK No.67/2026. Penempatan dana fiskal tetap di BI.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Juda Luruskan Isu SAL Tak Lagi di BI: Itu Salah!

Juda Luruskan Isu SAL Tak Lagi di BI: Itu Salah!

Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Juda, secara tegas membantah narasi yang berkembang di ruang publik bahwa Simpanan Anggota Lembaga (SAL) tidak lagi berada di Bank Indonesia. Menurutnya, informasi tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa SAL masih berada dalam pengelolaan Bank Indonesia sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Juda dalam keterangan resminya di Jakarta. Ia menyoroti beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa dana SAL telah dipindahkan atau tidak lagi tersimpan di bank sentral. Juda menilai isu tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membutuhkan kepastian informasi.

"Itu salah. SAL masih ada di Bank Indonesia. Tidak benar kalau dikatakan sudah tidak lagi di BI," ujar Juda dalam pernyataannya.

Klarifikasi Berdasarkan Kerangka Regulasi

Juda menjelaskan bahwa keberadaan SAL di Bank Indonesia merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan dana di bank sentral selalu memiliki dasar hukum yang kuat dan melalui proses pengawasan berlapis.

Menurutnya, diskursus publik mengenai SAL seharusnya mengacu pada aturan resmi dan penjelasan otoritas terkait, bukan pada asumsi yang tidak berdasar. Juda menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat mengganggu stabilitas kepercayaan pasar dan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Ia juga menekankan bahwa Komisi XI DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan di sektor keuangan, termasuk yang berkaitan dengan Bank Indonesia. Dalam kapasitas itu, ia memastikan bahwa lembaganya terus memantau setiap perkembangan dan meminta penjelasan kepada otoritas apabila terdapat hal yang memerlukan klarifikasi.

"Kami di Komisi XI selalu memastikan bahwa setiap informasi yang beredar bisa diverifikasi kebenarannya. Jangan sampai masyarakat dibingungkan oleh isu yang tidak jelas sumbernya," kata Juda.

Dorong Penjelasan Resmi kepada Publik

Lebih lanjut, Juda mendorong agar Bank Indonesia dan lembaga terkait memberikan penjelasan resmi yang komprehensif kepada publik mengenai posisi SAL. Menurutnya, transparansi informasi merupakan kunci untuk mencegah lahirnya spekulasi yang tidak perlu.

Ia mengingatkan bahwa isu yang menyangkut dana publik dan lembaga negara memiliki sensitivitas tinggi. Oleh karena itu, setiap pihak yang menyampaikan informasi hendaknya merujuk pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Juda juga menyayangkan apabila terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan isu SAL untuk kepentingan tertentu, terutama menjelang momentum politik. Ia menilai bahwa narasi yang tidak benar dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara.

"Jangan ada yang main-main dengan isu ini. Dampaknya bisa luas. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar," tegasnya.

Ajakan Menjaga Stabilitas Informasi

Dalam kesempatan itu, Juda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan pengamat, untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan dan pemahaman regulasi agar publik tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang menyesatkan.

Menurutnya, stabilitas sektor keuangan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan moneter dan fiskal, tetapi juga oleh kualitas informasi yang beredar di masyarakat. Informasi yang keliru dapat memicu reaksi yang tidak diinginkan, baik di pasar maupun di tingkat masyarakat.

Juda menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal isu ini dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat secara terbuka.

"Kami akan terus mengawasi. Kalau ada yang perlu dijelaskan, kami akan minta penjelasan. Yang jelas, SAL masih di BI," pungkasnya.

Kesimpulan

Pernyataan Juda menjadi penegasan bahwa isu mengenai SAL yang tidak lagi berada di Bank Indonesia tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi dan mengajak semua pihak untuk merujuk pada sumber resmi. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kebingungan publik dan menjaga kepercayaan terhadap lembaga-lembaga keuangan negara.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter