30, 2026
Nasional

Kantor BPN Bogor Digeledah Polisi, Dikawal Personel Brimob Bersenjata

Teguh Syahputra
Teguh Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Kantor BPN Bogor Digeledah Polisi, Dikawal Personel Brimob Bersenjata

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor menjadi sorotan usai digeledah oleh aparat kepolisian. Operasi yang dilakukan pada Rabu (15/3) pagi ini melibatkan puluhan personel Brimob yang dikawal dengan persenjataan lengkap. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan sertifikat tanah di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan personel Brimob Polda Jawa Barat tiba di kantor BPN Kota Bogor menggunakan beberapa unit mobil operasi. Mereka langsung mengelilingi gedung kantor dan memasuki area dengan lengkap persenjataan. Personel Brimob terlihat mengenakan rompi antipeluru dan membawa senjata laras panjang untuk mengamankan lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bogor Timur, Kompol Budi Santoso, mengonfirmasi adanya penggeledahan namun menolak memberikan keterangan detail. "Ya benar ada penggeledahan di sini, tapi untuk rincian silakan tanya ke Polda Jawa Barat," ujar Budi singkat saat dihubungi wartawan.

Penyelidikan Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah

Sumber internal di BPN Kota Bogor menyebutkan bahwa penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat tanah. "Penggeledahan ini berlangsung sejak pagi tadi dan masih berlangsung hingga siang hari. Tim penyidik membawa beberapa dokumen dan barang bukti dari kantor ini," kata sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Diketahui, penyelidikan ini telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir. Pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan adanya praktik suap dalam penerbitan sertifikat tanah di beberapa lokasi di Kota Bogor. Diduga ada oknum di BPN yang menerima fee dari pihak tertentu untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah yang memiliki masalah hukum.

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam penyelidikan ini. Termasuk beberapa mantan pejabat di BPN Kota Bogor dan pihak swasta yang terlibat dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Penyidik juga telah mengamankan berbagai dokumen penting terkait penerbitan sertifikat tanah dari tahun 2019 hingga 2022.

Reaksi Pihak Terkait

Kepala BPN Kota Bogor, Drs. H. Ahmad Fauzi, saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan ini mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan kepolisian melakukan operasi tersebut. "Saya baru tadi pagi datang ke kantor dan melihat ada penggeledahan. Sampai sekarang saya belum mendapatkan keterangan resmi dari penyidik mengenai hal ini," ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam penyelidikan ini. "Kami siap membantu penyidik selama penyelidikan berlangsung. Semua dokumen yang diminta akan kami serahkan selama ada surat permohonan resmi," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BPN Kota Bogor. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena penyelidikan masih berlangsung. "Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah penyelidikan selesai," ujar Trunoyudo.

Tanggapan Warga dan Pihak Lain

Kejadian ini langsung menarik perhatian warga sekitar. Beberapa warga yang melihat kehadiran puluhan personel Brimob dengan lengkap persenjataan menjadi penasaran. "Aneh sih biasanya kantor BPN tidak pernah dikawal begitu banyak, apalama dengan Brimob. Saya lihat ada beberapa mobil yang membawa barang kotak-kotak keluar dari kantor," kata salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari kantor BPN.

Sementara itu, aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengapresiasi tindakan kepolisian yang melakukan penggeledahan. Namun ia berharap penyelidikan ini tidak berhenti di level bawah saja. "Harusnya penyelidikan ini diperluas ke atas, terutama kepada pejabat yang menunjuk oknum-oknum di BPN tersebut. Jangan sampai hanya menjerat pelaksana sementara otak perencanaannya bebas," ujar Febri.

Upaya kepolisian ini dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa warga terkait dugaan praktik korupsi dalam penerbitan sertifikat tanah. Diduga ada jaringan yang melibatkan pejabat BPN, notaris, dan pihak swada dalam memalsukan dokumen tanah untuk keuntungan pribadi.

Penggeledahan yang berlangsung hingga siang hari ini diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang terjadi di BPN Kota Bogor. Kepolisian berjanji akan segera mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi setelah semua barang bukti berhasil dikumpulkan dan dianalisis.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Syahputra

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter