Penggeledahan Kantor BPN Bogor Diduga Terkait Mafia Tanah PTSL 2019
Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor sedang menjadi sorotan usai dilakukan penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11/2023). Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB ini diduga terkait adanya dugaan praktik jual beli sertifikat tanah melalui Program Tanah dan Bangunan (PTSL) pada tahun 2019.
Saksi mata yang berada di lokasi melaporkan bahwa sejumlah tim KPK tiba di kantor BPN Bogor menggunakan beberapa mobil jenis Innova dan Avanza sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka langsung memasuki gedung kantor tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pegawai di lokasi.
Kegiatan Penggeledahan Berlangsung Seharian Penuh
Selama penggeledahan berlangsung, para penyidik KPK terlihat masuk dan keluar dari gedung kantor BPN Bogor beberapa kali. Mereka membawa beberapa karung berisi dokumen dan berkas-berkas penting yang diduga terkait dugaan korupsi PTSL 2019.
Kepala BPN Kota Bogor, Budi Santoso, dikonfirmasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membantu tim KPK dalam memberikan akses ke seluruh ruangan dan dokumen yang dibutuhkan.
Dugaan Keterlibatan PTSL 2019
Penggeledahan ini diduga terkait dugaan adanya praktik jual beli sertifikat tanah melalui Program Tanah dan Bangunan (PTSL) pada tahun 2019. PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah dan bangunan bagi masyarakat kurang mampu.
Diketahui bahwa pada tahun 2019, BPN Kota Bogor menyelesaikan sebanyak 1.500 pendaftaran PTSL. Namun, sejumlah penerima manfaat mengeluhkan bahwa mereka tidak pernah menerima sertifikat tanah meski telah melalui seluruh prosedur yang berlaku.
Reaksi Pemerintah Daerah
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini langsung mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyatakan akan mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan BPN.
Tanggapan KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di BPN Bogor, enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya mengatakan bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di bidang pertanahan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penggeledahan yang dilakukan di kantor BPN Bogor menunjukkan bahwa KPK serius dalam mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Komentar (0)