11, 2026
Nasional

Kasus Influencer Diduga Dilecehkan di Toilet Resto Senopati Naik Penyidikan

Influencer Fira Assegaf atau yang dikenal dengan nama Sashfir melapor ke polisi setelah mengalami dugaan pelecehan saat menggunakan toilet restoran.]]>

Mira Permata
Mira Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kasus Influencer Diduga Dilecehkan di Toilet Resto Senopati Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Influencer di Restoran Senopati Masuk Penyidikan

Polisi resmi menetapkan seorang influencer sebagai korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di toilet sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Kasus yang menyeret seorang pria berinisial R (35) ini kini telah naik level ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti awal yang cukup kuat.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan bahwa korban, seorang wanita berinisial S (25) yang dikenal sebagai influencer, melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (15/3) lalu. Menurut Argo, korban mengaku mengalami pelecehan seksual oleh R saat berada di toilet restoran tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika S sedang berada di toilet wanita restoran tersebut. R yang diketahui sebagai pengunjung restoran lain masuk ke dalam toilet wanita dengan alasan salah masuk. Namun, setelah menyadari berada di toilet yang salah, R tidak segera keluar malah mendekati korban.

"Korban mengalami tekanan psikologis dan fisik saat terjadi insiden tersebut. R diduga memegang tubuh korban dengan cara yang tidak pantas dan melakukan tindakan pelecehan seksual," ujar Argo dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Sesampai di lokasi kejadian, R dilaporkan sempat mencoba melarikan dira namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan restoran. R kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Langkah Penyidikan Polisi

Polisi telah mengumpulkan beberapa bukti utama dalam kasus ini, termasuk keterangan saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian. Beberapa pengunjung restoran lain mengaku mendengar teriakan korban dan melihat R kelari dari toilet wanita.

Polisi juga telah mengambil keterangan korban secara intensif dan merujuk korban untuk pemeriksaan medis forensik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hasil pemeriksaan medis tersebut akan menjadi salah satu bukti utama dalam kasus ini.

Tersangka Dikenakan Pasal 292 KUHP

R resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dikenakan pasal 292 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 285 KUHP tentang Pencabulan.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap motif di balik perbuatan R. Sejauh ini, R mengaku melakukan tindakan tersebut karena terpengaruh minuman beralkohol yang dikonsumsinya sebelumnya.

Respons Publik dan Restoran

Kasus ini memicu respons dari berbagai pihak, terutama terkait kesadaran akan keamanan di ruang publik seperti toilet restoran. Banyak netizen menyoroti kurangnya keamanan dan pengawasan di area toilet restoran, terutama bagi pengguna wanita.

Sementara itu, pihak manajemen restoran tempat kejadian terjadi menyatakan akan meningkatkan keamanan dan pengawasan, terutama di area toilet. "Kami menyayangkan kejadian ini dan berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat kami," ujar seperwakilan manajemen restoran yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di ruang publik. Polisi mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengalami hal serupa.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Mira Permata

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter