24, 2026
Nasional

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci

Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan pegawai negeri sipil (ASN) untuk mengenakan busana adat bersarung dan berpeci dalam aktivitas sehari-hari. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat identifikasi sebagai aparatur negara yang berbasis nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa gerakan ini bukan sekali moda, melainkan upaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai keagamaan dan keindahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

Visi dan Misi Gerakan

Gerakan ASN bersarung dan berpeci ini hadir dengan visi menciptakan aparatur negara yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan budaya. Menurut Menteri Yaqut, ASN sebagai perwujudan negara harus menunjukkan kedekatan dengan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia yang kaya.

"Kita ingin ASN tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga tampil dengan identitas yang kuat sebagai bangsa Indonesia yang berbasis nilai-nilai agama. Busana adat seperti sarung dan peci adalah salah satu simbol yang dapat menunjukkan identitas tersebut," ujar Menteri Yaqut dalam rapat koordinasi internal Kemenag beberapa waktu lalu.

Implementasi dan Tata Tertib

Pelaksanaan gerakan ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, ASN di lingkungan Kemenag diminta untuk mengenakan sarung dan peci setiap Jumat atau hari-hari besar keagamaan. Implementasi ini akan diatur melalui surat edaran yang akan diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag.

Untuk menjamin konsistensi pelaksanaannya, akan dibentuk tim monitoring yang akan melakukan pengecekan rutin. ASN yang belum mematuhi aturan ini akan mendapatkan pembinaan dan penyuluhan. Namun, sanksi administratif masih dipertimbangkan untuk tahap selanjutnya jika gerakan ini telah menjadi kebijakan yang mengikat.

Respons Beragam dari Kalangan ASN

Inisiatif ini mendapatkan berbagai respons dari kalangan ASN. Beberapa di antaranya menyambut positif gerakan ini sebagai upaya untuk memperkuat identifikasi sebagai aparatur negara yang berbasis nilai-nilai agama dan budaya.

"Saya mendukung penuh gerakan ini. Dengan mengenakan sarung dan peci, kita tidak hanya menunjukkan identitas agama, tetapi juga menghormadi budaya Indonesia yang telah turun temurun," ujar Ahmad, seorang ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Di sisi lain, ada pula sebagian ASN yang mengkhawatirkan implementasi ini dapat mengganggu efisiensi kerja. Mereka khawatir penggunaan busana adat sehari-hari kurang praktis, terutama bagi ASN yang bertugas di lapangan atau dalam kondisi tertentu yang membutuhkan gerakan bebas.

"Tentu kita menghormati nilai-nilai bud dan agama, namun dalam beberapa kondisi kerja, penggunaan sarung dan peci mungkin kurang efektif. Mungkin perlu ada penyesuaian untuk berbagai jenis pekerjaan dan lingkungan kerja," ujar Fatimah, ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag.

Peran Pemimpin sebagai Contoh

Dalam menggerakkan inisiatif ini, para pejabat tinggi di Kemenag diminta menjadi contoh dengan selalu mengenakan busana adat dalam kegiatan resmi. Menteri Yaqut menegaskan bahwa pemimpin harus menjadi panutan bagi bawahan mereka.

"Kita tidak bisa meminta ASN di bawah untuk mengenakan sarung dan peci jika kita sendiri tidak melakukannya. Para pejabat tinggi harus menunjukkan contoh nyata agar gerakan ini dapat berjalan dengan baik," tegas Menteri Yaqut.

Target Jangka Panjang

Secara jangka panjang, Kemenag berharap gerakan ini dapat menjadi gerakan nasional yang diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga (K/L) di Indonesia. Kemenag berencana untuk membawa gagasan ini ke tingkat koordinasi antar K/L melalui Sekretariat Negara.

"Kita berharap gerakan ini tidak hanya berlaku di Kemenag, tetapi dapat menjadi gerakan nasional yang menunjukkan kekayaan budaya dan keagamaan Indonesia. ASN di seluruh Indonesia dapat menjadi duta budaya dan agama melalui penampilan sehari-hari," harap Menteri Yaqut.

Penyesuaian dengan Kebutuhan Operasional

Untuk menjawab kekhawatiran sebagian ASN, Kemenag berencana membuat panduan yang lebih detail mengenai pelaksanaan gerakan ini. Panduan ini akan memuat penyesuaian berdasarkan jenis pekerjaan dan lingkungan kerja.

Dengan demikian, gerakan ASN bersarung dan berpeci diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun identifikasi aparatur negara yang kuat, tidak hanya dalam kinerja, tetapi juga dalam nilai-nilai spiritual dan budaya yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter