10, 2026
Teknologi

Kemensos Evaluasi Pengawasan Sekolah Rakyat Usai Insiden di Pati-Mamuju

Plt. Kepala Pusdiklatbangprov Kementerian Sosial, Afrizon, menegaskan penanganan kasus bullying di Sekolah Rakyat Pati dan Mamuju.]]>

Nadia Kusuma
Nadia Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kemensos Evaluasi Pengawasan Sekolah Rakyat Usai Insiden di Pati-Mamuju

Kemensos Evaluasi Pengawasan Sekolah Rakyat Usai Insiden di Pati-Mamuju

Departemen Sosial (Kemensos) RI secara resmi mengumumkan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pendataan Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah terjadinya insiden di Pati, Jawa Tengah dan Mamuju, Sulawesi Barat yang melibatkan lembaga pendidikan nonformal yang beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.

Kepala Biro Penerangan, Komunikasi, dan Kerja Sama Kemensos, Adi Surya Brata, mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan semua Sekolah Rakyat di Indonesia beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. "Kami akan mengkaji kembali mekanisme pengawasan, pendataan, dan evaluasi terhadap lembaga pendidikan nonformal yang ada di bawah naungan Kemensos," ujar Adi dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Insiden di Pati dan Mamuju Menjadi Pemicu

Evaluasi ini merupakan respons langsung dari dua insiden yang menimpa Sekolah Rakyat di Pati dan Mamuju. Di Pati, sebuah Sekolah Rakyat ditemukan memiliki praktik kekerasan terhadap siswa yang mencapai tingkat ekstrem. Sementara itu, di Mamuju, ditemukan praktik pengajaran yang menyimpang dari kurikulum nasional hingga menimbulkan keresahan di masyarakat setempat.

Kasus di Pati terungkap setelah sejumlah siswa melarikan diri dari sekolah dan melaporkan perlakuan tidak manusiawi yang mereka terima. Investigasi awal menunjukkan bahwa para pengajar di sekolah tersebut melakukan berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis terhadap para siswa dengan alasan disiplin.

Sementara itu, di Mamuju, sebuah Sekolah Rakyat ditemukan mengajarkan ideologi yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan berbagai praktik yang dianggap menyimpang dari ajaran agama yang dianut masyarakat setempat. Kasus ini menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat hingga akhirnya dilaporkan kepada aparat keamanan setempat.

Mekanisme Pengawakan yang Diperketat

Menanggapi insiden tersebut, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan signifikan dalam mekanisme pengawasan terhadap Sekolah Rakyat. "Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan anak terjadi lagi di bawah pengawasan Kemensos," ujar Risma sapaan akrabnya.

Sebagai langkah awal, Kemensos akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data Sekolah Rakyat yang ada di seluruh Indonesia. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap lembaga memiliki izin operasi yang sah dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain itu, Kemensos juga akan membentuk tim khusus yang akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap operasional setiap Sekolah Rakyat. Tim ini terdiri dari pejabat Kemensos, perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan perwakilan dari masyarakat setempat.

Peningkatan Standar Operasional

Dalam evaluasi tersebut, Kemensos juga akan menetapkan standar operasional baru bagi Sekolah Rakyat. Standar ini mencakup aspek kurikulum, kompetensi pengajar, fasilitas fisik, serta mekanisme perlindungan anak.

"Kurikulum yang diajarkan harus sesuai dengan standar nasional dan tidak boleh mengandung unsur yang merusak atau bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Para pengajar juga harus memiliki kompetensi yang memadai dan melalui proses verifikasi latar belakang yang ketat," jelas Adi Surya Brata.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kemensos juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Selain tindakan tegas terhadap pelanggar, Kemensos juga akan melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat lebih wasp dalam memilih lembaga pendidikan nonformal bagi anak-anak mereka.

"Kami akan membagikan informasi mengenai kriteria Sekolah Rakyat yang terdaftar dan beroperasi legal. Kami juga akan menyediakan saluran keluhan bagi masyarakat jika menemukan praktik mencurigakan di suatu lembaga pendidikan nonformal," tambah Adi.

Kemensos juga berencana untuk mengadakan bimbingan teknis bagi pengelola Sekolah Rakyat agar mereka memahami standar dan peraturan yang berlaku. Bimbingan teknis ini akan dilakukan secara berkala di setiap provinsi.

Dengan langkah-langkah ini, Kemensos berharap dapat mencegah terulangnya insiden serupa di Pati dan Mamaju serta memastikan bahwa Sekolah Rakyat benar-benar berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan akses terhadap pendidikan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Kusuma

Fokus pada kesehatan anak, imunisasi, dan tumbuh kembang.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter