16, 2026
Nasional

Kepala BPK Jateng Turut Terjaring OTT KPK di Klaten

Dian Gunawan
Dian Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kepala BPK Jateng Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK di Klaten

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (15/3) dini hari dalam sebuah operasi yang berlangsung cukup spektakuler. Komisioner KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa OTT ini dilakukan terkait dugaan suap terkait pemeriksaan anggaran di daerah tersebut.

Penangkapan di Lokasi Terpisah

Sesuai informasi yang dihimpun, Kepala BPK Jateng bersama dengan seorang oknum pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Jateng ditangkap di lokasi yang berbeda. Kepala BPK Jateng ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Klaten, sementara oknum pejabat Pemda Jateng ditangkap di sebuah hotel di kawasan Solo. Penangkapan ini berlangsung secara mendadak dan dilakukan oleh tim gabungan dari KPK.

Sumber dari KPK menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan adanya transaksi mencurigakan antara Kepala BPK Jateng dengan oknum pejabat Pemda. Diduga transaksi tersebut terkait dengan adanya persetujuan dalam pemeriksaan anggaran di beberapa daerah di Jawa Tengah. Nilai suap yang diduga terlibat mencapai miliaran rupiah.

Masa Penahanan dan Pemeriksaan

Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK telah menetapkan kedua tersangka sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan selama 20 hari ke depan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim penyidik KPK telah mengumpulkan berbagai bukti termasuk rekaman video, transaksi perbankan, dan keterangan saksi.

Komisioner KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya komisi memberantas praktik korupsi di tingkat daerah. "KPK tetap komitmen memberantas segala bentuk praktik korupsi di segala tingkatan. Tidak ada yang dikecualikan dalam pemberantasan korupsi ini," ujarnya.

Reaksi dari Berbagai Pihak

Penangkapan Kepala BPK Jateng ini mendapat respons berbagai pihak. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan kaget dan prihatin dengan adanya kasus yang melibarkan pejabat di lingkungan BPK. "Kita berharap ini hanya kasus individu dan tidak mencoreng nama baik institusi BPK secara keseluruhan," ujar Ganjar.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung langkah KPK yang tegas dalam menangani kasus ini. "Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang di atas hukum. Kita berharap penyidikan dilakukan secara tuntas dan tidak ada yang disembunyikan," kata Boyamin.

Kronologi Lengkap OTT

Secara rinci, OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi mencurigau antara Kepala BPK Jateng dengan sejumlah pejabat daerah. Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik KPK melakukan penyelidikan selama sebulan. Hasilnya, ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat tentang adanya praktik suap.

Operasi ini dimulai pada Rabu (15/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Tim KPK yang berjumlah sekitar 20 orang membagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengejar Kepala BPK Jateng di lokasi kontrakannya di Klaten, sementara kelompok kedua menangkap oknum pejabat Pemda di hotel Solo. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari kedua tersangka.

Tersangka Dikenakan Pasal Pidana Korupsi

Kedua tersangka akan dikenakan pasal tentang tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara beserta denda ratusan juta rupiah.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, handphone, laptop, dan dokumen penting. Selain itu, tim juga menyita beberapa kendaraan yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di segala tingkatan. Meskipun fokus utama KPK adalah pada kasus korupsi di tingkat pusat, komisi ini juga tidak segan turun tangan ke daerah jika menemukan indikasi adanya praktik curang dalam pengelolaan keuangan negara.

KPK berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan ada yang dikecualikan dalam pemberantasan korupsi. "Korupsi adalah musuh bangsa dan kita harus bersatu melawannya," pungkas Alexander Marwata.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Gunawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter