30, 2026
Internasional

Komdigi Bakal Bagi Zona Bangun Internet, Ini Kecepatan Masing-masing

Komdigi bakal menetapkan standar kecepatan internet berdasarkan zonasi, yakni zona hijau, kuning, merah. Ini kecepatan koneksi internet tiap zonanya.]]>

Dimas Permana
Dimas Permana Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Komdigi Bakal Bagi Zona Bangun Internet, Ini Kecepatan Masing-masing

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan kebijakan baru terkait pembagian zona pembangunan infrastruktur internet di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memetakan wilayah-wilayah berdasarkan tingkat kelayakan ekonomi dan kebutuhan konektivitas, sehingga penyedia layanan internet dapat menentukan prioritas pembangunan jaringan secara lebih terukur.

Pembagian zona tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemerataan akses internet tanpa membebani operator telekomunikasi secara berlebihan. Selama ini, pembangunan jaringan di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal sering kali dinilai kurang menarik secara komersial karena jumlah pengguna yang sedikit dan biaya investasi yang tinggi.

Tiga Kategori Zona Pembangunan

Dalam skema yang sedang digodok, pemerintah membagi wilayah pembangunan internet ke dalam beberapa kategori utama. Kategori pertama adalah zona ekonomi tinggi, yakni wilayah perkotaan dan kawasan industri yang memiliki kepadatan penduduk besar serta daya beli masyarakat yang relatif kuat. Pada zona ini, operator diarahkan membangun jaringan secara mandiri dengan target kecepatan tinggi, termasuk penerapan teknologi fiber optik hingga ke rumah atau fiber to the home (FTTH) dan jaringan 5G di titik-titik tertentu.

Kategori kedua adalah zona ekonomi menengah, yang mencakup kota-kota kabupaten, kawasan pinggiran, dan wilayah penyangga. Di zona ini, kecepatan internet yang ditargetkan berada pada kisaran menengah, dengan fokus pada perluasan cakupan 4G serta peningkatan kapasitas backbone menuju jaringan transportasi utama. Pemerintah mempertimbangkan skema kemitraan antara operator swasta dan badan usaha milik negara agar pembangunan tetap berjalan meski margin keuntungan tidak sebesar di perkotaan.

Kategori ketiga adalah zona ekonomi rendah atau wilayah non-komersial, meliputi daerah terpencil, pulau-pulau kecil, kawasan perbatasan, dan wilayah pegunungan. Pada zona ini, kecepatan internet yang disediakan umumnya lebih terbatas karena keterbatasan infrastruktur pendukung seperti listrik dan akses jalan. Pemerintah berencana menugaskan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk membangun infrastruktur di wilayah tersebut, dengan dukungan pendanaan dari anggaran negara maupun skema universal service obligation.

Perbedaan Kecepatan di Setiap Zona

Berdasarkan rancangan yang beredar, zona ekonomi tinggi ditargetkan memiliki kecepatan unduh minimal 100 Mbps untuk layanan tetap dan 50 Mbps untuk layanan bergerak. Zona ekonomi menengah ditargetkan berada pada kisaran 20 sampai 50 Mbps, sedangkan zona ekonomi rendah ditargetkan minimal 5 sampai 10 Mbps. Angka-angka ini bersifat target minimum dan dapat ditingkatkan seiring perkembangan teknologi serta ketersediaan spektrum frekuensi.

Perbedaan target kecepatan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai pembangunan jaringan di wilayah dengan kondisi geografis sulit membutuhkan biaya operasional jauh lebih besar, terutama untuk penyediaan listrik, transmisi data via satelit, dan pemeliharaan perangkat. Karena itu, pendekatan bertingkat dianggap lebih realistis dibandingkan menuntut kecepatan seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Meski demikian, kebijakan ini menuai sejumlah catatan dari kalangan pengamat. Mereka menilai pembagian zona berpotensi menciptakan kesenjangan kualitas layanan antarwilayah jika tidak diikuti dengan mekanisme evaluasi berkala. Pengamat juga mengingatkan agar definisi zona tidak hanya berbasis kepadatan penduduk, tetapi juga mempertimbangkan potensi ekonomi lokal seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan usaha mikro kecil menengah yang membutuhkan konektivitas untuk pemasaran digital.

Dampak bagi Operator dan Konsumen

Bagi operator telekomunikasi, kebijakan zona ini diharapkan memberikan kepastian usaha. Selama ini, operator sering menghadapi ketidakpastian terkait kewajiban pembangunan di daerah tertentu yang secara finansial tidak menguntungkan. Dengan adanya pemetaan zona, operator dapat menghitung proyeksi investasi dan pendapatan secara lebih akurat.

Bagi konsumen, kebijakan ini berpotensi memperluas jangkauan layanan internet, terutama di daerah yang selama ini belum terjangkau sinyal memadai. Namun, kualitas layanan tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung dan konsistensi pengawasan pemerintah daerah.

Komdigi menyatakan akan melibatkan sejumlah pihak dalam finalisasi kebijakan, termasuk operator telekomunikasi, asosiasi penyelenggara jasa internet, pemerintah daerah, dan lembaga riset. Sosialisasi kepada pemerintah daerah dinilai penting karena pembangunan infrastruktur internet memerlukan dukungan perizinan, pembebasan lahan, dan koordinasi dengan program pembangunan wilayah.

Tantangan Implementasi

Sejumlah tantangan masih membayangi penerapan kebijakan ini. Pertama, ketersediaan spektrum frekuensi yang terbatas untuk mendukung layanan bergerak berkecepatan tinggi. Kedua, kesiapan pasokan listrik di wilayah terpencil yang sering menjadi kendala utama operasional menara pemancar. Ketiga, aspek keamanan jaringan dan perlindungan data pengguna yang harus tetap menjadi prioritas seiring bertambahnya jumlah pengguna internet.

Pemerintah juga perlu memastikan agar pembagian zona tidak menjadi alasan bagi operator untuk mengabaikan peningkatan kualitas layanan di wilayah yang sudah terbangun. Evaluasi berkala, transparansi data cakupan, dan mekanisme sanksi bagi operator yang tidak memenuhi kewajiban menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Dengan pendekatan zona yang terukur, pemerintah berharap pembangunan internet di Indonesia tidak lagi terpusat di Pulau Jawa dan kota-kota besar, melainkan merata hingga wilayah terluar. Targetnya, seluruh masyarakat dapat menikmati layanan digital yang memadai untuk mendukung pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan layanan publik berbasis daring.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dimas Permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter