22, 2026
Nasional

Komnas Anak Sentil Ruben Onsu soal Video yang Viral, Bantah Bela Sarwendah

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/11/6aca885ec7121-ruben-onsu_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Farid Saputra
Farid Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti beredarnya sebuah video viral yang melibatkan presenter Ruben Onsu bersama anak-anaknya. Lembaga itu menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan bentuk pembelaan terhadap Sarwendah, melainkan bagian dari upaya memastikan hak dan kepentingan anak tetap terjaga di tengah sorotan publik.

Pernyataan tersebut muncul setelah ramai reaksi warganet yang menilai Komnas PA cenderung memihak salah satu pihak dalam perkara keluarga yang telah berakhir dengan perceraian itu. Komnas PA membantah anggapan tersebut dan menegaskan posisinya berada di sisi anak, bukan di sisi salah satu orang tua.

Kritik yang Dimaknai Keliru

Menurut Komnas PA, sorotan terhadap video yang beredar tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi Ruben Onsu. Persoalan utama yang diangkat adalah bagaimana konten yang melibatkan anak-anak kemudian tersebar luas dan dikonsumsi publik tanpa mempertimbangkan dampak psikologis jangka panjang.

Lembaga itu menilai ruang digital kerap memperlakukan anak sebagai objek tontonan. Setiap unggahan yang menampilkan anak, terutama yang menyangkut konflik keluarga, berpotensi menimbulkan beban sosial bagi anak ketika mereka tumbuh dewasa. Karena itu, kritik diarahkan pada praktik pengelolaan konten, bukan pada sosok tertentu.

Komnas PA juga menyoroti kebiasaan publik yang cepat menarik kesimpulan dari potongan video berdurasi pendek. Menurut lembaga itu, fragmentasi informasi membuat konteks hilang dan memicu penghakiman yang tidak berimbang, termasuk kepada pihak yang sebenarnya sedang berupaya menata kehidupan setelah perpisahan.

Bantahan soal Membela Sarwendah

Anggapan bahwa Komnas PA membela Sarwendah dibantah tegas. Lembaga itu menyatakan tidak pernah menempatkan diri pada salah satu kubu dalam perkara rumah tangga yang sudah diputus pengadilan. Posisi yang diambil, kata mereka, murni berdasarkan kerangka perlindungan anak.

Komnas PA menjelaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan keluarga publik, pihaknya berpegang pada prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta hak anak untuk berpartisipasi tanpa tekanan. Prinsip-prinsip itu diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memberi mandat kepada negara dan masyarakat untuk mencegah anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat. Aturan tersebut juga menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang menyangkut mereka.

Peran Media Sosial dan Privasi Anak

Komnas PA menyoroti peran platform digital dalam mempercepat penyebaran konten yang melibatkan anak. Algoritma yang mendorong konten emosional membuat video semacam itu mudah menjadi viral, sementara mekanisme penyaringan untuk melindungi anak dinilai belum optimal.

Lembaga itu mendorong agar unggahan yang memuat anak dalam situasi konflik keluarga tidak dijadikan bahan konsumsi hiburan. Publik diminta lebih bijak dengan tidak menyebarkan ulang, tidak menambahkan komentar yang menyerang, serta tidak menjadikan anak sebagai bahan perdebatan.

Komnas PA juga mengingatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Data pribadi anak, termasuk wajah, suara, dan aktivitas sehari-hari, memerlukan perlindungan khusus karena anak belum mampu memberikan persetujuan secara sadar terhadap dampak yang mungkin timbul.

Respons dan Dinamika di Ruang Publik

Hingga kini, polemik di media sosial masih berlangsung. Sebagian warganet mendukung langkah Komnas PA dan menilai kritik tersebut relevan, sementara sebagian lain menilai lembaga itu terlalu jauh mencampuri urusan keluarga figur publik.

Di sisi lain, pihak Ruben Onsu disebut menyerahkan persoalan ini kepada proses yang berjalan dan memilih fokus pada kegiatan serta pengasuhan anak-anaknya. Presenter tersebut sebelumnya berulang kali menegaskan komitmennya untuk menjaga anak-anak dari dampak konflik yang berkepanjangan.

Pengamat komunikasi menilai polemik ini menunjukkan bagaimana batas antara ruang privat dan ruang publik makin kabur ketika menyangkut selebritas. Peristiwa keluarga yang semestinya diselesaikan secara tertutup cenderung berubah menjadi tontonan kolektif yang berlangsung lama.

Yang Perlu Dijaga ke Depan

Komnas PA mengajak semua pihak, termasuk media, pengelola platform, dan warganet, untuk menempatkan anak sebagai pihak yang paling perlu dilindungi. Menurut lembaga itu, kritik terhadap konten yang melibatkan anak seharusnya tidak berubah menjadi serangan personal atau ajang saling menyalahkan antarorang tua.

Lembaga tersebut juga mendorong penguatan literasi digital bagi keluarga, terutama dalam mengelola unggahan yang menyangkut anak. Kesadaran bahwa jejak digital bersifat permanen dinilai penting agar keputusan mengunggah sesuatu tidak diambil secara spontan.

Pada akhirnya, sorotan Komnas PA menjadi pengingat bahwa di balik video yang viral terdapat anak-anak yang sedang bertumbuh. Kepentingan mereka, bukan kemenangan salah satu pihak dalam perdebatan publik, yang semestinya menjadi prioritas utama.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Farid Saputra

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter