KPK Sita Duit Rp 1,4 Miliar hingga Emas Batangan Saat OTT Sestama BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sestama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (15/3/2023). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar dan emas batangan sebanyak 10 kilogram.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT tersebut dilakukan terkait dana penanganan bencana yang disalahgunakan. "Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan terkali dana penanganan bencana yang dialokasikan BNPB. Temuan kami menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang cukup besar," ujar Firli dalam konferensi pers yang diselenggarakan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Modus Korupsi yang Terungkap
Penyidik KPK menemukan bahwa Sestama BNPB diduga melakukan mark up harga dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan bencana. Modus yang digunakan adalah dengan menaikkan harga barang-barang yang dibutuhkan, seperti tenda, makanan, obat-obatan, dan alat kesehatan.
Selain itu, Sestama BNPB juga diduga menerima komisi dari para penyedia barang dan jasa. Komisi tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dan emas batangan. Uang tunai yang disita oleh KPK dalam OTT tersebut diduga merupakan bagian dari komisi yang telah diterima Sestama BNPB.
Reaksi dari Pihak Terkait
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapasi tindakan KPK yang telah melakukan OTT terhadap Sestama BNPB. "Kami dukung penuh tindakan KPK dalam memberantas korupsi. Korupsi dalam penanganan bencana adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi," ujar Mahfud.
Sementara itu, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengaku terkejut dengan adanya OTT terhadap pejabat di bawahannya. "Kami tetap memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam penyelidikan ini. Jika memang ada anggota kami yang terlibat dalam tindakan korupsi, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Suharyanto.
Kronologi OTT yang Dilakukan KPK
OTterhadap Sestama BNPB dilakukan pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Penyidik KPK mendatangi kantor Sestama BNPB di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan, penyidik KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar yang disembunyikan dalam lemari besi di kantor Sestama BNPB.
Sestama BNPB yang bersangkutan langsung diamankan oleh penyidik KPK dan dibawa ke gedung KPK untuk dimintai keterangan. Selain Sestama BNPB, penyidik KPK juga mengamankan seorang saksi yang diduga terlibat dalam aksus korupsi tersebut.
Tanggapan Publik
OTterhadap Sestama BNPB mendapat berbagai respons dari publik. Beberapa pihak mengapresiasi tindakan KPK yang cepat dan tegas dalam memberantas korupsi. "Korupsi dalam penanganan bencana adalah pengkhianatan terhadap rakyat yang sedang membutuhkan bantuan. Tindakan KPK ini harus diapresiasi," kata aktivis anti korupsi Almas Kurniawan.
Sementara itu, beberapa pihak lainnya meminta agar KPK dapat menyelidikasi lebih dalam kasus ini. "Kami meminta agar KPK tidak berhenti hanya pada OTT terhadap Sestama BNPB. Kami yakin ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. KPK harus menyelidikinya hingga tuntas," ujar anggota Komisi III DPR RI, Herman Herry.
KPK telah menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara tuntas. "Kami akan menyelidikikan kasus ini hingga tuntas. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Firli Bahuri.
Komentar (0)