30, 2026
Politik

KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu

Dian Simanjuntak
Dian Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil merk Mercy milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Rizki Chandra. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun anggaran 2022.

Mobil berplat nomor Bengkulu BN 1234 XY itu disita oleh tim penyidik KPK pada Rabu (15/3) lalu di kawasan Jalan Raya Bengkulu. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Febri Diansyah, mobil tersebut merupakan salah satu bukti materiil yang menjadi objek penyelidikan.

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan

Penyitaan mobil tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu pada tahun anggaran 2022. KPK telah menerima laporan adanya indikasi mark-up harga dan penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.

"KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk okitus dari pemerintah daerah dan penyedia barang," ujar Febri dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (16/3).

Febri menjelaskan bahwa Rizki Chandra diduga terlibat dalam kasus ini sebagai penerima suap atau gratifikasi terkait pengadaan tersebut. "Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, kita menemukan adanya aliran dana yang diduga merupakan gratifikasi yang diterima oleh Rizki Chandra," kata Febri.

Proses Penyitaan dan Tanggapan Terkait

Proses penyitaan mobil dilakukan oleh tim penyidik KPK bersama-sama dengan aparat kepolisian. Selain mobil, tim juga menyita beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Saat disita, mobil tersebut sedang diparkir di dalam garasi rumah dinas Rizki Chandra di Jalan Raya Bengkulu. Menurut saksi yang tidak disebutkan namanya, mobil tersebut jarang digunakan oleh Rizki Charya.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Ahmad Fauzi, mengaku sudah menerima laporan terkait penyitaan mobil tersebut. "Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari KPK terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Ahmad Fauzi.

Rizki Charya sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penyitaan mobilnya. Ia diketahui sedang berada di Jakarta untuk menghadati rapat paripurna DPRD.

KPK Terus Mengembangkan Penyelidikan

Febri menegaskan bahwa penyitaan mobil tersebut hanya sebagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Tim penyidik terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

KPK juga menyatakan akan memeriksa aliran dana yang mencurigakan dalam pengadaan alat kesehatan tersebut. Diduga ada sejumlah uang yang dialirkan ke beberapa pihak sebagai suap atau gratifikasi.

Tanggapan Publik dan Rekomendasi

Kasus ini menuai berbagai respons dari masyarakat Bengkulu. Beberapa pihak mendukung langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi di daerah.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Bengkulu mengaku akan mengawal proses hukum yang berjalan. Kami akan menunggu hasil akhir dari penyelidikan KPK. Jika ada anggota DPRD yang terbukti terlibat korupsi, tentu akan kita tindak tegas," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Maya Sari.

KPK sendiri menegarkan akan terus melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi di segala tingkatan. "Tidak ada yang dikecualikan dalam pemberantasan korupsi. Semua pihak yang terlibat akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas Febri.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Simanjuntak

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter