30, 2026
Politik

KPK Sita Mercy Milik Legislator Bengkulu Vinna Ledy Pemberian Pihak Pengusaha

KPK menyita mobil Mercedes Benz milik anggota DPRD Bengkulu, Vinna Ledy, terkait dugaan penerimaan aset dari pengusaha. Penyidikan terus berlanjut.]]>

Mira Permata
Mira Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Sita Mercy Milik Legislator Bengkulu Vinna Ledy Pemberian Pihak Pengusaha

KPK Sita Mercy Milik Legislator Bengkulu Vinna Ledy Pemberian Pihak Pengusaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil mewah merk Mercy milik Anggota DPRD Bengkulu, Vinna Ledy. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan suap terkait anggaran pendidikan di Provinsi Bengkulu. Mobil berwarna hitam tersebut disita oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah dinas Vinna Ledy di Bengkulu, Kamis (15/9) lalu.

Proses Penyitaan Mobil Mewah

Tim penyidik KPK beserta aparat penegak hukum lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Proses penyitaan berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan didampingi oleh kuasa hukum Vinna Ledy. Menurut Kepala Bagian Penerangan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, mobil tersebut merupakan hasil pemberian dari seorang pengusaha yang bergerak di sektor konstruksi di Bengkulu.

"Kami menyita satu unit mobil jenis Mercedes Benz S 500 milik Vinna Ledy. Mobil ini kami duga merupakan hasil pemberian dari seorang pengusaha yang sedang menjadi subjek penyidikan kita," ujar Febri dalam konferensi pers singkatnya.

Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Suap APBD

Kasus yang menjerat Vinna Ledy ini terkait dugaan penerimaan suap dalam penganggaran APBD Bengkulu tahun anggaran 2022. Diduga, Vinna Ledy menerima sejumlah uang dan barang mewah dari sejumlah pengusaha untuk memuluskan proyek-proyek yang dianggarkan dalam APBD Bengkulu.

Selain mobil mewah tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk dokumen-dokumen penting, handphone, dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Barang bukti tersebut disita dari rumah dinas Vinna Ledy serta kantor DPRD Bengkulu.

Reaksi Vinna Ledy dan Kuasa Hukum

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Vinna Ledy menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dituduhkan KPK. Menurut Hotman, mobil tersebut merupakan hasil usaha keras Vinna Ledy selama menjadi anggota legislatif.

"Klien saya adalah seorang politisi yang jujur dan berintegritas. Mobil tersebut adalah hasil kerja kerasnya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bengkulu. Kami akan membantah semua tuduhan yang tidak berdasar tersebut," ujar Hotman dalam konferensi pers terpisah.

Sementara itu, Vinna Ledy sendiri mengaku tidak tahu menahu soal penyitaan mobil oleh KPK. Ia mengaku hanya menerima mobil tersebut sebagai hadiah dari seorang teman lama yang sedang mengalami kesulitan finansial.

KPK Tetap Berkomitmen Memberantas Korupsi

Kepala KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa penyitaan mobil mewah milik Vinna Ledy menunjukkan komitment komisi dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya praktik suap dalam penganggaran APBD yang merugakan negara.

"KPK akan terus menyelidiki kasus-kasus korupsi di daerah. Tidak ada yang dikecualikan. Kami akan mengusut tuntas praktik suap dalam penganggaran APBD yang merugakan negara dan rakyat," tegas Firli.

Proses Penyidikan Berlanjut

Saat ini, Vinna Ledy telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia telah diperiksa oleh penyidik KPK sebanyak tiga kali sebagai saksi dan satu kali sebagai tersangka. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya termasuk pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu dan sejumlah pengusaha.

KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan suap yang melibatkan Vinna Ledy. Diduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini termasuk pejabat eksekutif di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

KPK berencana akan memanggil kembali Vinna Ledy untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa dokumen-dokumen terkait proyek-proyek yang diduga menjadi objek suap.

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri mengaku akan mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan KPK. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan siap memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan oleh KPK dalam penyelidikan kasus ini.

"Kami mendukung tegas langkah KPK dalam memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberikan dukungan penuh termasuk penyediaan dokumen dan informasi yang diperlukan," ujar Rohidin.

Dengan adanya kasus ini, KPK kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan. Penyitaan mobil mewah milik Vinna Ledy menjadi bukti bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Mira Permata

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter