30, 2026
Politik

KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Nadia Kusuma
Nadia Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

KPK Usut Dugaan Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan pemberian mobil kepada beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Penyidikan ini dilakukan setelah menerima laporan terkait dugaan pemberian hadiah dalam bentuk mobil yang dilakukan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Menurut informasi yang dihimpun, pemberian mobil tersebut diduga terjadi pada tahun 2022. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi, termasuk anggota DPRD yang menerima mobil dan pejabat yang memberikan hadiah tersebut. Saksi-saksi yang telah diperiksa menyatakan bahwa mobil yang diberikan adalah hadiah atas kesetiaan mereka dalam mendukung program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Mekanisme Pemberian Mobil

Berdasarkan keterangan saksi, mobil yang diberikan kepada anggota DPRD bermerek Toyota Avanza dengan warna hitam. Nilai mobil tersebut diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Mobil tersebut diserahkan secara langsung oleh seorang pejabat tinggi di Pemerintah Kota Bengkulu kepada anggota DPRD yang bersangkutan.

Sumber menyebutkan bahwa pemberian mobil ini bukanlah kasus tunggal, melainkan menjadi pola yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Pemberian hadiah dalam bentuk kendaraan ini diduga terkait dengan dukungan politik yang diberikan oleh anggota DPRD terhadap kebijakan-kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Reaksi dari Pihak Terkait

Sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu yang dikabarkan menerima mobil tersebut saat ini sedang dalam status penyidikan oleh KPK. Mereka belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang sedang diusut tersebut. Sementara itu, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bengkulu mengaku belum menerima informasi resmi dari KPK terkait penyidikan ini.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan menunggu hasil dari penyidikan KPK. Jika ternyata ada anggota kami yang terbukti bersalah, maka kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ahmad Fauzi.

Tanggapan KPK

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian mobil tersebut. "KPK telah melakukan beberapa kali pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terkait kasus ini. Kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memberikan keterangan lebih detail," kata Febri.

Febri menambahkan bahwa pemberian hadiah dalam bentuk mobil kepada pejabat publik atau anggota DPRD dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Pemberian hadiah yang berlebihan dan tidak sesuai dengan standar etika dapat merusak integritas pejabat publik," ujarnya.

Dampak Politik di Bengkulu

Kasus ini berpotensi menimbulkan dampak politik signifikan di Bengkulu. Pemberian mobil kepada anggota DPRD diduga dapat mengganggu kinerja pemerintah daerah karena potensi adanya konflik kepentingan. Beberapa pihak khawatir kasus ini dapat merusak citra Pemerintah Kota Bengkulu yang selama ini berupaya membangun citra positif.

Koordinator LSM Lintas Bengkulu, Hendri Wijaya, mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan adanya praktik politik uang di lingkungan pemerintahan daerah. "Ini sangat meresahkan karena menunjukkan adanya praktik yang tidak sehat dalam berpolitik. KPK harus menyelesaikan kasus ini tegas agar menjadi pelajaran bagi semua pihak," ujar Hendri.

Perkembangan Penyidikan

Sampai saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi terkait kasus ini. Pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan pemberian mobil tersebut. Beberapa dokumen penting telah diamankan oleh penyidik KPK untuk selanjutnya dianalisa.

KPK belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Namun, pihaknya menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilakukan hingga tuntas. "Kami akan bekerja secara profesional dan objektif. Jika ada bukti yang cukup, maka kami akan menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukumnya," kata Febri Diansyah.

Kasus pemberian mobil kepada anggota DPRD Kota Bengkulu ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas. Penyelesaian kasus ini akan menjadi cerminan komitment pemerintah daerah dan KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Kusuma

Fokus pada kesehatan anak, imunisasi, dan tumbuh kembang.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter