07, 2026
Teknologi

KPU Solo Buka-bukaan soal Ijazah Gibran Usai Putusan MK

Budi Gunawan
Budi Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPU Solo Buka-bukaan soal Ijazah Gibran Usai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo membuka-bukaan soal ijazah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemeriksaan syarat calon presiden dan wakil presiden menjadi kewenangan KPU, bukan Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Kota Solo, Eko Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kembali berkas yang telah diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa KPU akan melakukan verifikasi secara menyeluruh sesuai dengan aturan yang berlaku.

"KPU akan memverifikasi semua berkas yang diajukan oleh setiap paslon. Termasuk soal ijazah yang sempat menjadi perdebatan. Kita akan lihat berkas aslinya dan memastikan keabsahannya," ujar Eko dalam jumpa pers, Selasa (7/2/2023).

Pemeriksaan Berkas Secara Mendalam

Eko menjelaskan bahwa pemeriksaan ijazah Gibran akan dilakukan secara mendalam. Pihaknya akan meminta dokumen asli dari ijazah yang dimiliki oleh Gibran untuk memastikan keasliannya. Ia menegaskan bahwa KPU tidak akan membiarkan ada satupun berkas yang tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, isu ijazah Gibran sempat menjadi sorotan saat proses verifikasi oleh KPU Pusat. Beberapa pihak menyoroti bahwa ijazah Sarjana Hukum yang dimiliki Gibran tidak jelas keabsahannya. Namun, KPU Pusat akhirnya menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden yang memenuhi syarat administrasi.

Tanggapan dari Tim Kampanye

Tim kampanye Prabowo-Gibran memberikan respons positif atas langkah yang diambil oleh KPU Solo. Koordinator Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Andre Rosiade menyatakan siap mendukung proses verifikasi yang akan dilakukan KPU.

Andre menegaskan bahwa ijazah yang dimiliki Gibran adalah sah dan telah diverifikasi oleh pihak terkait. Ia menambahkan bahwa segala isu yang mengarah pada kecurangan dalam dokumen pencalonan hanyalah upaya politis dari pihak yang tidak terpuji.

Reaksi Publik

Isu pemeriksaan kembali ijazah Gibran mendapat berbagai respons dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat menilai bahwa langkah KPU Solo ini wajar dilakukan guna menjalankan proses demokrasi yang sehat dan adil.

Di sisi lain, ada pula yang khawatir langkah ini dapat menimbulkan polemik baru yang tidak berkesudahan. Ia berharap KPU dapat objektif dan tidak terpengaruh oleh tekanan apa pun dalam melakukan tugasnya.

Sebagai informasi, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 oleh KPU setelah melalui serangkaian verifikasi dan uji kesesuaian. Namun, polemik terkait syarat administrasi terus menyertai pasangan ini hingga jelang pencoblosan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Budi Gunawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter