Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah akademisi dan pakar dalam sebuah pertemuan di Jakarta untuk membahas tata kelola lahan gambut nasional, termasuk peran Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kerangka kebijakan pengelolaan ekosistem gambut yang selama ini menghadapi tekanan alih fungsi lahan, kebakaran berulang, serta kebutuhan konservasi yang mendesak.
Latar Belakang Pertemuan
Lahan gambut Indonesia merupakan salah satu ekosistem karbon terbesar di dunia. Diperkirakan luas gambut nasional mencapai belasan juta hektare yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Ekosistem ini menyimpan cadangan karbon dalam jumlah sangat besar sehingga berperan penting dalam pengendalian iklim global. Namun, degradasi gambut akibat pembukaan lahan, drainase berlebihan, dan kebakaran hutan telah menjadi persoalan tahunan yang berdampak lintas sektor.
Pemerintah membentuk BPGMN sebagai institusi yang bertanggung jawab merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pemulihan, serta mengawasi pemanfaatan gambut dan mangrove secara berkelanjutan. Kehadiran badan ini dipandang sebagai upaya menyatukan langkah antar-kementerian yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri.
Akademisi Diminta Beri Masukan
Dalam pertemuan itu, sejumlah guru besar dan peneliti dari bidang kehutanan, lingkungan, hidrologi, serta pertanian diminta memberikan masukan teknis. Diskusi menyoroti pentingnya pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dalam setiap keputusan pengelolaan gambut. Para akademisi menekankan bahwa kebijakan gambut tidak bisa hanya bertumpu pada pendekatan administratif, tetapi harus mempertimbangkan karakteristik ekologis yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain.
Beberapa isu yang dibahas antara lain pemetaan fungsi ekosistem gambut, restorasi hidrologi melalui pembasahan kembali lahan, pengelolaan tanpa bakar, serta pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan. Para pakar juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, termasuk penggunaan teknologi pemantauan untuk mendeteksi titik panas dan perubahan tutupan lahan secara cepat.
Restorasi dan Pencegahan Kebakaran
Restorasi gambut menjadi salah satu agenda utama. Pendekatan yang dibahas mencakup penataan kembali kanal, penanaman kembali vegetasi asli, serta penerapan sistem pertanian yang tidak merusak lapisan gambut. Pencegahan kebakaran dipandang sebagai prioritas karena dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan hubungan antarnegara akibat kabut asap lintas batas.
Akademisi mengingatkan bahwa restorasi membutuhkan waktu panjang dan konsistensi kebijakan lintas pemerintahan. Tanpa keberlanjutan program, upaya pemulihan berisiko kembali terdegradasi. Karena itu, mereka mendorong adanya indikator keberhasilan yang terukur, transparan, dan diaudit secara berkala.
Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan gambut harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Banyak komunitas menggantungkan hidup pada lahan gambut melalui pertanian, perkebunan, dan hasil hutan. Kebijakan yang terlalu restriktif tanpa solusi ekonomi dikhawatirkan memicu resistensi dan mendorong praktik ilegal. Karena itu, pembahasan mencakup skema alternatif mata pencaharian, seperti budidaya ramah gambut, pengelolaan hasil hutan bukan kayu, serta pengembangan jasa lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pelaku usaha yang beroperasi di kawasan gambut. Kepatuhan terhadap aturan perlindungan ekosistem menjadi syarat utama, sementara pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi Lintas Sektor
BPGMN diharapkan menjadi simpul koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Kolaborasi ini dinilai penting karena persoalan gambut bersifat lintas wilayah dan tidak dapat ditangani secara terpisah. Selain itu, pendekatan berbasis komunitas diyakini lebih efektif dalam menjaga hasil restorasi.
Para akademisi juga mendorong penguatan riset nasional mengenai gambut, termasuk inventarisasi emisi, kajian hidrologi, dan pengembangan varietas tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan basah. Hasil riset tersebut diharapkan menjadi dasar kebijakan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Langkah Selanjutnya
Pertemuan menghasilkan sejumlah arahan untuk penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk penyempurnaan regulasi, percepatan pemetaan kawasan, dan penguatan pemantauan lapangan. Pemerintah menyatakan akan melibatkan akademisi secara berkelanjutan, tidak hanya pada tahap perumusan kebijakan tetapi juga pada evaluasi dan pengawasan.
Dengan pelibatan pakar, kebijakan pengelolaan gambut diharapkan lebih berbasis bukti, konsisten, dan mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kelestarian lingkungan. Keberhasilan tata kelola gambut akan menjadi indikator penting bagi komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi dan menjaga ekosistem strategis bagi generasi mendatang.
Komentar (0)