07, 2026
Nasional

Menag Bicara Pengawasan di Pesantren hingga Sosok Sakral Jarang Tersentuh

Lestari Purnama
Lestari Purnama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Menag Soroti Pengawasan Pesantren dan Sosok Sakral yang Jarang Tersentuh

Menteri Agama (Menag) menyoroti persoalan pengawasan di lingkungan pesantren yang dinilai masih menghadapi tantangan besar. Salah satu persoalan utama yang diangkat adalah keberadaan figur yang dianggap sakral di pesantren sehingga kerap sulit tersentuh oleh mekanisme pengawasan, baik dari pemerintah maupun lembaga lain. Kondisi ini menjadi perhatian serius di tengah upaya memperkuat tata kelola lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Dalam pandangan Menag, pesantren memiliki karakteristik khas yang membuat pola pengawasannya tidak bisa disamakan dengan institusi pendidikan formal lainnya. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu agama, tetapi juga sebagai lembagi pembinaan moral, pembentukan karakter, dan pusat kehidupan sosial masyarakat. Relasi antara kiai, ustaz, santri, dan warga pesantren dibangun di atas dasar kepercayaan, ketaatan, serta norma kesantunan yang kuat. Akibatnya, kritik atau pengawasan dari luar sering dianggap sebagai bentuk ketidak hormatan terhadap figur yang dihormati.

Figur Sakral dan Tantangan Pengawasan Internal

Menurut Menag, sosok yang dianggap sakral di pesantren sering kali berada pada posisi yang jarang tersentuh oleh mekanisme pengawasan, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Figur tersebut bisa berupa kiai pendiri, pengasuh utama, atau tokoh yang memiliki kedudukan istimewa dalam struktur sosial pesantren. Kewibawaan yang melekat pada mereka membuat banyak pihak enggan melakukan evaluasi, apalagi menyampaikan kritik secara terbuka.

Fenomena ini, lanjutnya, bukan semata-mata soal kekuasaan personal, melainkan berkaitan dengan budaya penghormatan yang tumbuh lama dalam tradisi pesantren. Santri dan komunitas pesantren umumnya dididik untuk menghormati guru secara mendalam, tidak membantah, dan menjaga adab dalam segala hal. Namun, dalam konteks tata kelola modern, penghormatan yang berlebihan dapat menimbulkan ruang kosong pengawasan yang berpotensi menyembunyikan persoalan, mulai dari manajemen keuangan, kekerasan, hingga pelanggaran lain yang merugikan santri dan lembaga.

Menag menegaskan bahwa penguatan pengawasan perlu dilakukan tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur pesantren. Pendekatan yang digunakan harus bersifat partisipatif, bukan represif. Artinya, pengawasan tidak dimaksudkan untuk menyerang kewibawaan kiai atau merusak tradisi, melainkan untuk memastikan pesantren tetap aman, sehat, dan berkelanjutan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, berperan sebagai fasilitator yang mendampingi pesantren dalam membangun sistem pengawasan internal yang lebih baik.

Pentingnya Sistem Pengawasan yang Berkeadilan

Menag menyoroti pentingnya membangun sistem pengawasan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif. Semua unsur di pesantren, termasuk figur yang dihormati, perlu terlibat dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Namun, penerapannya harus memperhatikan konteks sosial dan budaya setempat. Sosialisasi mengenai pentingnya mekanisme pelaporan, perlindungan bagi pelapor, serta penanganan kasus secara adil menjadi langkah yang perlu terus didorong.

Selain itu, penguatan kapasitas pengelola pesantren juga menjadi kunci. Banyak pesantren yang masih mengandalkan pola manajemen tradisional dengan keterbatasan sumber daya manusia, administrasi, dan pemahaman regulasi. Pemerintah perlu memperkuat program pendampingan, pelatihan, dan bantuan teknis agar pesantren mampu mengelola lembaganya secara profesional tanpa kehilangan identitas keagamaannya.

Menag juga mengingatkan bahwa pengawasan bukan semata tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, wali santri, dan alumni pesantren memiliki peran penting dalam mengawal mutu dan keamanan lembaga pendidikan. Partisipasi mereka dapat menjadi kekuatan positif untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang santri.

Menjaga Marwah Pesantren di Tengah Perubahan Zaman

Persoalan pengawasan di pesantren menjadi semakin relevan di tengah perubahan zaman. Digitalisasi, keterbukaan informasi, dan meningkatnya kesadaran publik terhadap hak anak serta perlindungan dari kekerasan menuntut pesantren untuk beradaptasi. Pesantren yang mampu mengelola perubahan dengan baik akan semakin dipercaya masyarakat, sementara yang menutup diri berisiko kehilangan kepercayaan publik.

Menag menekankan bahwa menjaga marwah pesantren tidak berarti menolak pengawasan. Sebaliknya, pengawasan yang sehat justru memperkuat marwah tersebut karena menunjukkan bahwa pesantren dikelola dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan santri. Dengan begitu, pesantren dapat terus menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berkarakter, dan relevan dengan kebutuhan bangsa tanpa kehilangan jati dirinya.

Ke depan, sinergi antara Kementerian Agama, pengelola pesantren, organisasi keagamaan, dan masyarakat menjadi prasyarat utama. Pengawasan yang berimbang, menghormati tradisi, namun tetap tegas dalam prinsip akuntabilitas, menjadi jalan tengah yang perlu diupayakan bersama. Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengawasan di pesantren, termasuk terhadap sosok-sosok yang selama ini dianggap sakral dan jarang tersentuh, tanpa menimbulkan gejolak yang merugikan semua pihak.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Purnama

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter