14, 2026
Ekonomi

Minta Wajib Halal Ditunda, Ekonom Soroti Kesiapan Dunia Usaha hingga Daya Beli Masyarakat

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/14/6acf72555c846-diskusi-publik-bertajuk-sertifikasi-halal-dan-label-non-halal-menambah-nilai-atau-beban-baru-ekonomi-di-jakarta_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Hesti Kusuma
Hesti Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Minta Wajib Halal Ditunda, Ekonom Soroti Kesiapan Dunia Usaha hingga Daya Beli Masyarakat

Debat seputh implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal terus berkembang di tengah masyarakat. Berbagai pihak, termasuk kalangan ekonom dan dunia usaha, mengajukan permintaan untuk penundaan implementasi kebijakan ini. Alasan utama yang dikemukakan adalah kesiapan dunia usaha yang masih dianggap belum memadai, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat yang tengah mengalami tekanan inflasi.

Kebijakan Wajib Halal dan Tantangan Implementasinya

Kebijakan wajib sertifikasi halal yang direncanakan akan diberlakukan secara bertahap mulai tahun depan menjadi sorotan utama. Kebijakan ini mengharuskan semua produk konsumsi yang dijual di pasaran, baik produk dalam negeri maupun impor, harus memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam diskusi publik bertajuk "Sertifikasi Halal dan Label Non-Halal: Menambah Nilai atau Beban Baru Ekonomi" yang diadakan di Jakarta, berbagai pihak menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan ini. Ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa meskipun tujuan kebijakan ini baik untuk melindungi konsumen dan memperkuat industri halal, implementasinya perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.

Kesiapan Dunia Usaha Masalah Utama

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah kesiapan dunia usaha, terutama UKM dan industri kecil menengah, dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Proses sertifikasi yang relatif kompleks dan biaya yang diperlukan menjadi hambatan utama bagi sebagian besar pelaku usaha.

"Banyak pengusaha kecil dan menengah belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai prosedur sertifikasi halal. Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk sertifikasi dan pemenuhan persyaratan lainnya menjadi beban tambahan bagi usaha yang masih berkembang," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Indonesia (AKUMINDO), Budi Santoso.

Ia menambahkan bahwa penundaan penerapan kebijakan ini akan memberikan waktu bagi pihaknya untuk mempersiapkan diri secara lebih matang. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan bantuan dan fasilitas bagi usaha-usaha kecil agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dampak Terhadap Daya Beli Masyarakat

Selain kesiapan dunia usaha, dampak kebijakan terhadap daya beli masyarakat juga menjadi perhatian serius. Di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil dan tingkat inflasi yang masih tinggi, kebijakan wajib halal dikhawatirkan akan menambah beban biaya hidup masyarakat.

"Kita harus mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Jika biaya produksi meningkat akibat kebijakan ini, tentu akan berpengaruh terhadap harga jual produk. Pada akhirnya, beban ini akan ditanggung oleh konsumen yang sudah terbebani oleh inflasi," jelas ekonom dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Maria Kartika.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah perlu melakukan studi dampak yang komprehensif sebelum mengimplementasikan kebijakan ini. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa tidak ada praktik monopoli atau penyelewengan dalam proses sertifikasi yang dapat menaikkan harga secara tidak wajar.

Harapan untuk Implementasi yang Bertahap dan Terukur

Berdasarkan berbagai masukan yang diterima, berbagai pihak berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan wajib halal secara bertahap dan terukur. Pendekatan ini memungkinkan dunia usaha memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk membangun infrastruktur dan sistem pendukung yang lebih baik.

"Implementasi kebijakan harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari produk-produk yang paling sensitif secara syariat, kemudian baru diperluas ke produk lainnya. Selain itu, perlu ada mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai harapan," saran Ketua Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki.

Dengan begitu, diharapkan kebijakan wajib halal dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, tanpa menimbulkan dampak negatif yang berlebihan terhadap dunia usaha dan daya beli masyarakat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Kusuma

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter