03, 2026
Nasional

Nama Sama dengan Eks Anak Buah Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan yang Jadi Kapolda Banten Ternyata Beda Orang

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/07/13/6a54bfb537fc4-eks-karo-paminal-div-propam-polri-brigjen-pol-hendra-kurniawan_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Siti Rahma
Siti Rahma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Banten resmi diemban oleh Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan. Penunjukan tersebut sempat menimbulkan kebingungan di ruang publik karena nama Brigjen Hendra Kurniawan identik dengan sosok perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan dikenal sebagai eks anak buah Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan penelusuran terhadap sejumlah sumber resmi, kedua perwira tersebut merupakan orang yang berbeda meski memiliki kesamaan nama, pangkat, dan latar belakang institusi. Kesamaan itu menjadi penyebab utama kekeliruan informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah grup percakapan digital.

Dua Sosok, Satu Nama

Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang kini menjabat Kapolda Banten merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian yang meniti karier panjang di lingkungan kepolisian. Ia dikenal memiliki rekam jejak pada sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun di lingkungan Markas Besar Polri. Penunjukannya sebagai Kapolda Banten tertuang dalam surat telegram mutasi yang dikeluarkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Pada saat yang sama, nama Hendra Kurniawan juga melekat pada perwira dengan pangkat Brigadir Jenderal yang menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri pada periode sebelum dan sesudah peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Juli 2022. Perwira ini kemudian dinonaktifkan dari jabatannya dan menjalani proses hukum karena dinilai melanggar kode etik serta terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan.

Kedua nama tersebut kerap disebut secara bergantian dalam pemberitaan, terutama setelah munculnya keputusan Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah personel yang dianggap melanggar etik dalam penanganan kasus tersebut.

Potensi Kebingungan Publik

Kesamaan nama di lingkungan institusi besar seperti Polri bukan hal yang jarang terjadi. Namun dalam kasus ini, kesamaan nama disertai kesamaan pangkat membuat informasi keliru cepat menyebar. Sejumlah unggahan di media sosial bahkan menyebut secara keliru bahwa perwira yang pernah terlibat dalam kasus Duren Tiga kini menjabat sebagai Kapolda Banten.

Kekeliruan tersebut berpotensi merugikan dua pihak sekaligus, yaitu pejabat yang baru dilantik maupun publik yang mengandalkan informasi dari saluran tidak resmi. Sejumlah pengamat kepolisian mengingatkan pentingnya verifikasi berlapis sebelum menyebarkan informasi terkait personel kepolisian, terutama yang menyangkut nama, pangkat, dan jabatan.

Mabes Polri melalui sejumlah pernyataan resminya menegaskan bahwa penunjukan pejabat di lingkungan kepolisian dilakukan berdasarkan pertimbangan penilaian kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi. Proses tersebut melibatkan serangkaian tahapan, termasuk penilaian dari satuan kerja terkait dan uji kelayakan sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang dewan kepangkatan.

Proses Mutasi dan Penegakan Integritas

Mutasi di lingkungan Polri diatur dalam sejumlah peraturan internal, termasuk Peraturan Kapolri yang mengatur manajemen karier personel. Setiap perwira yang menduduki jabatan strategis, termasuk kepala kepolisian daerah, diwajibkan melewati sejumlah tahap penilaian. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pejabat yang dipilih memiliki kompetensi, rekam jejak yang bersih, serta mampu menjalankan tugas pengayoman kepada masyarakat.

Dalam konteks penegakan integritas, Polri dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan publik yang besar akibat sejumlah kasus yang melibatkan personelnya. Kasus Duren Tiga menjadi salah satu titik yang mendorong percepatan reformasi internal, termasuk penataan di sektor pengawasan dan penegakan kode etik. Sejumlah perwira yang terbukti melanggar telah menjalani sanksi, baik berupa penempatan kembali di jabatan tertentu maupun pemberhentian tidak dengan hormat.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Banten memiliki peran strategis karena wilayah hukumnya mencakup kawasan industri, pelabuhan internasional, serta jalur transportasi utama yang menghubungkan Jawa dengan Sumatera. Kondisi tersebut menuntut pemimpin kepolisian daerah yang mampu mengelola keamanan, ketertiban masyarakat, serta penanganan tindak pidana lintas wilayah.

Pelajaran tentang Verifikasi Informasi

Kasus kesamaan nama ini menjadi pengingat bahwa kecepatan arus informasi digital tidak selalu dibarengi dengan akurasi. Masyarakat diimbau untuk memeriksa sumber resmi seperti laman Mabes Polri, akun resmi kepolisian daerah, maupun keterangan pers yang disampaikan oleh pejabat berwenang sebelum menyimpulkan suatu informasi.

Pemberitaan yang tidak terverifikasi tidak hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga dapat menimbulkan dampak hukum bagi pihak yang menyebarkannya. Selain itu, kesalahan identifikasi dapat berpengaruh pada reputasi seseorang yang tidak terlibat dalam suatu peristiwa.

Dengan demikian, penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten merupakan kebijakan organisasi yang berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan perwira lain yang memiliki nama sama. Perbedaan identitas, riwayat jabatan, serta latar belakang karier kedua perwira tersebut sudah dapat dibedakan melalui data resmi kepolisian.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Siti Rahma

Menarik pada topik kesehatan wanita, kehamilan, dan parenting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter