01, 2026
Nasional

Pasutri Kena Tipu saat Mau Bulan Madu ke Bandung, Tas-Dompet Digasak Teman

Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko mengatakan peristiwa terjadi pada hari Selasa (29/9). Korban mendatangi Polsek Cibinong untuk meminta bantuan.]]>

Kevin Handayani
Kevin Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pasutri Kena Tipu saat Mau Bulan Madu ke Bandung, Tas-Dompet Digasak Teman

Sebuah pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban penipuan saat hendak berangkat berbulan madu ke Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/2/2025) dini hari ketika keduanya tengah menunggu di sebuah minimarket kawasan Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Korban berinisial RS (25) dan istrinya, NA (22), baru saja melangsungkan pernikahan beberapa hari sebelumnya. Keduanya berniat menghabiskan malam pertama sekaligus bulan madu di Kota Bandung. Namun, rencana tersebut berubah menjadi pengalaman pahit setelah seorang pria yang mengaku sebagai teman korban menawarkan diri mengantar menggunakan mobil.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula ketika korban RS memesan taksi daring melalui aplikasi di ponselnya. Karena tarif yang ditawarkan dinilai terlalu mahal, RS kemudian menghubungi sejumlah kenalan untuk mencari alternatif transportasi menuju Bandung.

Tidak lama berselang, seorang pria berinisial AM (28) yang dikenal korban melalui komunitas otomotif menghubungi RS. AM menawarkan diri untuk mengantar pasutri tersebut ke Bandung dengan tarif yang jauh lebih murah. Korban yang percaya karena menganggap AM sebagai teman sendiri pun menyetujui tawaran itu.

Sekitar pukul 01.00 WIB, AM tiba di lokasi penjemputan menggunakan mobil minibus berwarna putih. Dari luar, kondisi kendaraan tampak normal. Korban bersama istri lalu menaiki kendaraan tersebut dan menempatkan tas serta dompet di bangku belakang.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 20 menit, AM berhenti di sebuah minimarket dengan alasan ingin membeli rokok dan mengisi daya ponsel. Ia meminta korban menunggu sebentar di dalam mobil. Namun, ketika korban lengah, AM diduga mengambil tas dan dompet korban yang berada di bangku belakang, lalu melarikan diri dengan mobil tersebut.

Korban sempat berteriak dan mencoba mengejar, tetapi kendaraan pelaku sudah melaju cepat ke arah jalan raya utama. Sejumlah saksi di sekitar lokasi yang mendengar teriakan korban berusaha membantu, namun tidak mampu menghentikan kendaraan pelaku.

Kerugian dan Laporan Korban

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga. Di antaranya dua unit ponsel, dompet berisi uang tunai sekitar Rp3,5 juta, kartu identitas seperti KTP dan kartu ATM, perhiasan emas milik istri, serta sejumlah perlengkapan pribadi yang disiapkan untuk bulan madu.

Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp15 juta. Selain kerugian materiil, korban juga mengalami kerugian immateriil berupa tekanan psikologis, terlebih peristiwa tersebut terjadi pada malam yang seharusnya menjadi momen membahagiakan bagi pasangan pengantin baru.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Plumbon. Laporan tercatat dengan nomor LPB/34/II/2025/SPKT/Polsek Plumbon. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Penyelidikan Polisi

Kapolsek Plumbon, AKP Sutrisno, membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus menawarkan jasa antar menggunakan kendaraan pribadi.

"Pelaku dan korban saling kenal. Jadi korban percaya begitu saja. Modusnya menawarkan antar dengan tarif murah, lalu kabur membawa barang korban," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

Polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi. Tim reskrim Polsek Plumbon bersama Satreskrim Polresta Cirebon tengah memburu pelaku yang diduga telah melarikan diri ke luar kota.

Pihak kepolisian juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di minimarket tempat pelaku berhenti. Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku turun dari mobil, berpura-pura masuk ke minimarket, kemudian kembali ke mobil dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Polisi menduga pelaku telah merencanakan aksinya sejak awal. Pasalnya, sebelum kejadian, pelaku sempat menanyakan rute perjalanan dan barang bawaan korban melalui percakapan pesan singkat.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa transportasi, terutama pada malam hari. Kepolisian mengimbau warga untuk menggunakan layanan transportasi resmi yang terdaftar dan memiliki izin operasional.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, meskipun mengaku sebagai teman atau kenalan dari komunitas tertentu. Kewaspadaan terhadap barang bawaan juga perlu ditingkatkan, terutama saat berada di perjalanan jauh.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada. Jika menggunakan jasa antar, pastikan identitas pengemudi jelas dan kendaraannya terdaftar resmi," kata Sutrisno.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran polisi. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, korban berharap polisi dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan barang-barangnya yang hilang. Pasutri tersebut juga memutuskan menunda rencana bulan madu ke Bandung hingga proses hukum selesai.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kevin Handayani

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter