Pemda Diminta Bangun Ketangguhan Bencana secara Responsif dan Antisipatif
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat dalam membangun ketangguhan bencana. Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh lagi bersifat reaktif semata, melainkan harus responsif sekaligus antisipatif terhadap berbagai potensi risiko yang mengintai di masing-masing wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada Seminar Nasional Administrasi Publik yang digelar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya kapasitas pemerintah daerah dalam merespons situasi darurat, mulai dari kesiapsiagaan aparatur, ketersediaan anggaran, hingga akurasi data kebencanaan.
Respons Cepat Jadi Kunci Penyelamatan
Bima Arya menekankan bahwa kecepatan respons menjadi faktor paling menentukan dalam penyelamatan jiwa saat bencana terjadi. Keterlambatan pengambilan keputusan, kata dia, berpotensi memperbesar jumlah korban dan memperluas kerusakan, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti daerah pesisir, kawasan rawan gempa, serta area dengan curah hujan ekstrem.
Ia mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik ancaman yang berbeda. Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa menggunakan pendekatan seragam dalam menyusun kebijakan mitigasi. Pemetaan risiko harus dilakukan secara detail, disesuaikan dengan kondisi geografis, demografi, serta pola cuaca di masing-masing wilayah.
Sistem Peringatan Dini dan Data Terpadu
Dalam paparannya, Bima Arya menyoroti pentingnya penguatan sistem peringatan dini yang terhubung langsung dengan masyarakat. Informasi dari lembaga pemantau cuaca dan geologi, menurutnya, tidak cukup hanya berhenti di tingkat pemerintah. Informasi tersebut harus disalurkan melalui kanal yang mudah diakses warga, seperti pesan singkat, pengeras suara di lingkungan permukiman, hingga aplikasi berbasis telepon seluler.
Selain itu, ia mendorong integrasi data kebencanaan antarinstansi. Data yang terpisah-pisah antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian disebut kerap memperlambat proses evakuasi maupun distribusi bantuan. Dengan satu data terpadu, koordinasi lintas sektor bisa berjalan lebih efektif pada masa tanggap darurat.
Anggaran dan Kesiapan Aparatur Daerah
Wamendagri juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana secara proporsional, tidak hanya bergantung pada dana bantuan pusat. Menurutnya, belanja mitigasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar pos pengeluaran tambahan. Pembangunan infrastruktur tahan bencana, normalisasi saluran air, serta penghijauan kawasan rawan longsor menjadi bagian dari upaya tersebut.
Di sisi lain, ia menyoroti kapasitas aparatur di daerah. Pelatihan simulasi bencana, penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pelibatan relawan dan organisasi masyarakat dinilai penting untuk membentuk kesiapsiagaan kolektif. Aparatur daerah, kata Bima, harus terbiasa mengambil keputusan cepat dalam tekanan tanpa mengabaikan prosedur.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Peran Kampus
Dalam seminar tersebut, Bima Arya juga menyoroti peran perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian kebijakan berbasis bukti. Kampus, menurutnya, dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyusun peta risiko, mengembangkan teknologi deteksi dini, hingga mengevaluasi efektivitas program penanggulangan bencana.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kata kunci. Pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas warga, dan media disebut memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi. Tanpa kolaborasi, upaya pembangunan ketangguhan bencana akan berjalan lambat dan tidak merata.
Bima Arya menegaskan bahwa ketangguhan bencana tidak dapat dibangun secara instan. Dibutuhkan komitmen berkelanjutan, perencanaan yang konsisten, serta evaluasi berkala terhadap setiap kebijakan yang diambil. Pemerintah daerah diminta menjadikan isu kebencanaan sebagai bagian dari arus utama perencanaan pembangunan, bukan agenda tambahan yang hanya muncul setelah bencana terjadi.
Dengan pendekatan yang responsif dan antisipatif, ia berharap jumlah korban jiwa dan kerugian materiil akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kecepatan gerak pemerintah daerah menjadi penentu utama sejauh mana masyarakat terlindungi dari ancaman bencana yang kian kompleks.
Komentar (0)