30, 2026
Teknologi

Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand

Buronan judi online internasional FP ditangkap di Thailand dan dibawa ke Jakarta. Dia mengendalikan tiga situs judi dengan transaksi mencapai Rp 1 triliun.]]>

Lestari Saputra
Lestari Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand

Penangkapan Tiga Bos Judi Online di Thailand

Pihak kepolisian Republik Indonesia melalui Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai bos atau pengendali tiga situs judi online (judol) yang selama ini beroperasi dan meresahkan masyarakat. Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Thailand dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi salah satu langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring yang kian marak di Tanah Air. Ketiga tersangka tersebut diketahui memiliki peran penting dalam mengendalikan jaringan situs judi online dengan omzet yang diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Kronologi Penangkapan di Thailand

Menurut keterangan pihak berwenang, penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan panjang yang melibatkan kerja sama lintas negara antara aparat penegak hukum Indonesia dengan pihak berwenang Thailand. Tim gabungan bergerak setelah memperoleh informasi intelijen mengenai keberadaan para tersangka yang selama ini bersembunyi di luar negeri untuk menghindari kejaran aparat.

Ketiga tersangka diketahui menjalankan operasi perjudian daring dari Thailand dengan menggunakan server dan jaringan yang tersebar di beberapa negara. Mereka diduga mengendalikan tiga situs judi online berbeda yang menyasar pengguna di Indonesia. Setelah ditangkap, ketiga tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Peran Masing-Masing Tersangka

Dari hasil penyelidikan awal, ketiga tersangka memiliki pembagian peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Satu tersangka berperan sebagai pemilik modal utama, satu lainnya mengatur operasional harian situs, dan satu tersangka lagi bertugas mengelola transaksi keuangan serta merekrut anggota baru.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, termasuk perangkat elektronik, dokumen transaksi keuangan, serta data server yang digunakan untuk mengoperasikan ketiga situs judi online tersebut. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam maupun luar negeri.

Omzet dan Dampak Perjudian Online

Perjudian online di Indonesia telah menjadi masalah serius yang berdampak luas pada masyarakat. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga menyebabkan kerugian ekonomi bagi keluarga pelaku, meningkatkan angka utang, dan memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya. Pemerintah mencatat perputaran uang dalam industri judi online di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Ketiga situs yang dikendalikan para tersangka diduga melayani ribuan pengguna aktif dengan berbagai jenis permainan, mulai dari taruhan olahraga, kasino daring, hingga permainan slot. Transaksi dilakukan melalui berbagai metode pembayaran digital untuk menyamarkan jejak keuangan mereka.

Langkah Hukum Selanjutnya

Ketiga tersangka kini ditahan di Jakarta dan akan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perjudian. Ancaman hukuman yang menanti mereka mencapai belasan tahun penjara ditambah denda yang besar.

Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya aset lain milik para tersangka yang disembunyikan di dalam maupun luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pelaku tidak dapat menikmati hasil kejahatannya serta untuk memulihkan kerugian negara.

Komitmen Pemberantasan Judi Online

Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian online di Indonesia. Kerja sama internasional dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam membongkar jaringan judi online yang selama ini beroperasi lintas negara.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian online yang ditemukan di lingkungan sekitar. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelaku maupun pengguna judi online dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus ini masih akan terus berkembang seiring berjalannya proses penyidikan. Polisi berkomitmen mengusut tuntas jaringan di balik ketiga situs tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual dan penyandang dana yang belum tertangkap.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Saputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter