Perkuat Peran Pemda hingga Desa dalam Eliminasi TBC, Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Kekompakan Koordinasi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) hingga tingkat desa dalam upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC). Menurutnya, koordinasi yang solid antar pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama untuk mencapai target pemberantasan TBC di Indonesia.
Dalam sebuah acara koordinasi terkait peningkatan eliminasi TBC di tingkat daerah, Wamendagri mengungkapkan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia. "Meskipun sudah ada kemajuan, angka kasus TBC masih tinggi. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat sinergi di semua level pemerintahan, dari pusat hingga desa," ujarnya.
Komitmen Pemerintah dalam Mengatasi TBC
Wamendagri menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi angka kasus TBC sebesar 80% pada tahun 2030. Target ini sejalan dengan global target end TB yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Untuk mencapai target tersebut, semua pihak terkait harus bekerja sama secara sinergis.
"Pemerintah pusat telah menyediakan kebijakan dan anggaran yang memadai. Namun, implementasi di lapangan sangat bergantung pada peran aktif Pemda dan tenaga kesehatan di tingkat desa. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan dapat mendeteksi kasus TBC secara dini," jelasnya.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
Menurut Wamendagri, Pemda memiliki peran strategis dalam memastikan program TBC berjalan efektif. Pemerintah daerah diminta untuk mengintegrasikan program eliminasi TBC dalam rencana pembangunan daerah (RPJMD) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Pemda harus memastikan anggaran untuk deteksi dan perawatan TBC tersedia dan tepat sasaran. Selain itu, Pemda juga perlu memfasilitasi pelatihan bagi tenaga kesehatan puskesmas dan bidan desa dalam mendeteksi TBC," tambahnya.
Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan di Tingkat Desa
Salah satu fokus utama dalam upaya eliminasi TBC adalah peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di tingkat desa. Wamendagri menekankan pentingnya pelatihan bagi kader kesehatan desa (kades) dan tenaga kesehatan di puskesmas dalam mendeteksi gejala TBC.
"Gejala TBC seringkali diabaikan atau dikira penyakit biasa. Oleh karena itu, pelatihan yang tepat bagi tenaga kesehatan di desa sangat penting untuk memastikan kasus TBC dapat terdeteksi sejak dini dan pasien mendapatkan perawatan yang tepat," ujarnya.
Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Selain peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, Wamendagri juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat perlu menyadari pentingnya deteksi dini TBC dan menyelesaikan pengobatan hingga sembuh meskipun gejalanya sudah mereda.
"Kita perlu menghilangkan stigma terhadap pasien TBC dan memastikan masyarakat tidak malu untuk memeriksakan diri jika mengalami gejala batuk kronis. Edukasi juga harus menekankan pentingnya menyelesaikan pengobatan secara lengkap untuk mencegah resistensi obat," tambahnya.
Monitoring dan Evaluasi yang Ketat
Untuk memastikan program berjalan efektif, Wamendagri meminta agar setiap provinsi dan kabupaten/kota melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Data kasus TBC harus diperbarui secara real time untuk memantau kemajuan program.
"Kita perlu sistem monitoring yang kuat untuk melacak setiap kasus TBC, mulai dari deteksi hingga pengobatan selesai. Dengan data yang akurat, kita bisa mengetahui daerah mana yang masih membutuhkan perhatian khusus dan intervensi yang lebih tepat," jelasnya.
Komitmen Nasional dalam Eliminasi TBC
Wamendagri menegaskan bahwa eliminasi TBC merupakan komitmen nasional yang memerlukan dukungan semua pihak. Pemerintah pusat, Pemda, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan swasta harus bekerja sama untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Tidak ada satu pihak pun yang dapat melawan wabah TBC ini sendirian. Kita membutuhkan kekompakan dan sinergi yang kuat. Dengan kolaborasi yang solid, yakinlah kita dapat mencapai Indonesia bebas TBC pada tahun 2030," pungkas Wamendagri.
Komentar (0)