13, 2026
Politik

Demo Tuntut Ketua Komisi Pemilu Lengser, Pimpinan "Partai" Ditangkap

Pimpinan gerakan pemuda India, Cockroach, ditahan setelah menerobos barikade untuk mendesak Ketua KPU mundur terkait revisi daftar pemilih yang kontroversial.]]>

Dimas Permana
Dimas Permana Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Demo Tuntut Ketua Komisi Pemilu Lengser, Pimpinan "Partai" Ditangkap

Demonstrasi Menuntut Pengunduran Diri Ketua Komisi Pemilu

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, Senin (15/5). Mereka menuntut pengunduran diri Ketua KPU yang menjabat saat ini. Aksi ini berlangsung hingga sore hari dengan suasana yang cukup tegang.

Demonstrasi ini dipimpin oleh seorang pria yang mengaku sebagai ketua suatu "partai" politik. Namun, hingga berita ini diturunkan, identitas partai tersebut belum dapat dipastikan karena belum terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Pimpinan aksi ini kemudian ditangkap aparat keamanan karena diduga menghasut massa dan mengancam ketertiban umum.

Latar Belakang Aksi

Aksi demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kontroversi yang menjerat Komisi Pemilihan Umum dalam beberapa waktu terakhir. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini menilai performa KPU dalam penyelenggaraan pemilu tidak memadai. Mereka menyoroti berbagai masalah yang dianggap merugikan proses demokrasi di Indonesia.

"KPU telah gagal menjalankan amanah rakyat. Kita minta Ketua KPU segera mundur dari jabatannya karena tidak lagi mampu menjalankan fungsinya dengan baik," ucap salah satu orator saat memberi sambutan di depan gedung KPU.

Dalam orasinya, para demonstran menyebutkan sejumlah kasus yang mereka anggap sebagai bukti kegagalan KPU. Mulai dari masalah pemetaan daerah pemilihan, logistik pemilu, hingga sengketa hasil pemilu yang menurut mereka tidak ditangani secara profesional.

Tanggapan KPU

Sementara itu, Ketua KPU yang dituntut mundur tersebut belum memberikan tanggapan resmi mengenai aksi ini. Namun, sejumlah pejabat di KPU telah keluar untuk menjelaskan posisi komisi terkait aksi demonstrasi tersebut.

"KPU menghormati setiap hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kami juga mengingatkan bahwa setiap aksi harus tetap dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujar salah satu pejabat KPU yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia menegaskan bahwa KPU tetap komitmen untuk menjalankan tugas sesuai amanah konstitusi dan undang-undang. "Kami terus bekerja untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Segala kritik dan saran akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi," tambahnya.

Penangkapan Pimpinan Aksi

Situasi menjadi lebih krusial ketika pimpinan aksi demonstrasi, seorang pria berusira sekitar 45 tahun, tiba-tiba bergerak mendekati barisan aparat keamanan. Ia memberikan orasi yang dianggap provokatif oleh aparat.

"Kita tidak akan mundur sebelum Ketua KPU ini lengser! Semua persiapan sudah kita buat, jika perlu kita akan merebut gedung ini!" teriaknya dalam megafon.

Reaksi cepat dari aparat keamanan segera terjadi. Beberapa personel polisi langsung menangkap pria tersebut dan membawanya ke mobil polisi yang sudah menunggang di lokasi. Penangkapan ini sempat memanas dan memicu reaksi massa yang menuntut pembebasan pimpinan aksi mereka.

"Bebaskan! Bebaskan!" teriak massa sambil menepuk-nepuk dada.

Aparat keamanan yang sudah siap sebelumnya segera mengamankan area dan memisahkan massa yang mulai berdesakan. Setelah beberapa waktu, situasi mulai mereda dan massa perlahan-lahan memisahkan diri dari gedung KPU.

Reaksi Masyarakat

Aksi demonstrasi ini mendapat berbagai respons dari masyarakat. Sebagian warga menilai bahwa aksi tersebut adalah wajar sebagai bentuk kritik terhadap kinerja lembaga pemilihan umum. Namun, ada pula yang menganggap aksi tersebut tidak perlu dan berpotensi menimbulkan kekacauan.

"Mengkritik boleh, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Pemilu sudah usai, biarkan KPU fokus untuk evaluasi dan persiapan pemilu berikutnya," ujar Ahmad, warga sekitar yang kebetulan melintas.

Sementara itu, aktivis hak asasi manusia menyatakan bahwa setiap warga berhak menyampaikan pendapatnya. Namun, mereka menekankan bahwa hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

"Kami mendukung aspirasi masyarakat, tetapi penangkapan terhadap pimpinan aksi ini perlu ditinjau ulang apakah benar-benar ada unsur pidana atau hanya sekadar bentuk represi terhadap kritik," kata seorang aktivitas yang tidak mau disebutkan namanya.

Sampai saat ini, situasi di sekitar gedung KPU sudah kembali normal. Aparat keamanan masih tetap memantau lokasi untuk mencegah terulangnya aksi yang serupa. Sedangkan pimpinan aksi demonstrasi masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi terkait tuduhan yang dikenakan kepadanya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dimas Permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter