22, 2026
Nasional

Pesan Prabowo di Hari Santri, Pesantren Didorong Makin Berkembang

Kevin Handayani
Kevin Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum bagi pemerintah untuk menegaskan kembali posisi pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan nasional. Dalam pesan yang disampaikan pada peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo Subianto menekankan agar pesantren terus berkembang, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter, pengembangan ekonomi umat, dan penguatan persatuan bangsa.

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan tanggal tersebut merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945, yang menjadi salah satu titik penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hingga kini, peringatan Hari Santri menjadi agenda tahunan yang melibatkan pesantren, organisasi keagamaan, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia.

Pesantren Diminta Terus Berbenah

Dalam pesannya, kepala negara menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kesadaran kebangsaan. Karena itu, pesantren didorong untuk terus berbenah, meningkatkan mutu pengajaran, serta membuka diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi ciri khasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan kondisi pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan ribu dan tersebar dari perkotaan hingga pelosok desa. Sebagian pesantren telah mengembangkan kurikulum yang memadukan ilmu agama dengan pendidikan formal, keterampilan vokasional, hingga literasi digital. Namun, sebagian lainnya masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, tenaga pengajar, serta akses terhadap sumber belajar.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan pesantren melalui berbagai kebijakan. Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui payung hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengakui pesantren sebagai penyelenggara pendidikan sekaligus bagian dari sistem pendidikan nasional. Regulasi itu juga menjadi dasar bagi pengakuan ijazah pesantren serta pemberian dukungan anggaran.

Dukungan Regulasi dan Pendanaan

Selain regulasi, pemerintah menyiapkan instrumen pendanaan untuk memperkuat kemandirian pesantren, termasuk melalui dana abadi pesantren yang dikelola untuk mendukung pengembangan pendidikan dan usaha ekonomi di lingkungan pesantren. Skema tersebut diarahkan agar pesantren tidak semata bergantung pada sumbangan masyarakat, tetapi juga mampu mengembangkan unit usaha yang produktif.

Berbagai program lain turut dijalankan, seperti bantuan rehabilitasi ruang belajar, pelatihan bagi tenaga pengajar, beasiswa bagi santri berprestasi, serta pendampingan bagi pesantren yang mengembangkan usaha ekonomi. Pemerintah daerah diminta memastikan program tersebut benar-benar menjangkau pesantren di wilayahnya, termasuk pesantren kecil di daerah terpencil.

Santri Dituntut Adaptif terhadap Perubahan

Dalam sejumlah kesempatan, pesan kepada santri tidak hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga kesiapan menghadapi perubahan zaman. Santri diharapkan mampu menguasai teknologi, memiliki kemampuan berwirausaha, dan berperan aktif dalam pembangunan, tanpa kehilangan jati diri sebagai pribadi yang berakhlak.

Harapan itu dinilai relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan tantangan sosial yang semakin kompleks. Digitalisasi membuka peluang sekaligus risiko, mulai dari penyebaran informasi yang tidak akurat hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Pesantren dianggap memiliki posisi penting untuk membekali santri dengan kemampuan menyaring informasi dan berpikir kritis.

Selain itu, pesantren didorong menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar. Banyak pesantren telah mengembangkan koperasi, usaha pertanian, peternakan, pengolahan pangan, hingga produk kerajinan yang melibatkan santri dan warga setempat. Model tersebut dinilai mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat kemandirian pesantren.

Menjaga Persatuan dan Toleransi

Pesan pada Hari Santri juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Pesantren dinilai sebagai ruang yang telah lama mempraktikkan toleransi dan hidup berdampingan dalam perbedaan. Nilai-nilai itu diharapkan terus ditanamkan kepada santri sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat.

Sejumlah pengamat pendidikan menilai peringatan Hari Santri sebaiknya tidak berhenti pada seremonial. Menurut mereka, momentum tersebut perlu diikuti dengan penguatan kapasitas pesantren secara berkelanjutan, terutama menyangkut kesejahteraan guru dan ustaz, kualitas kurikulum, serta tata kelola lembaga.

Dengan jumlah santri yang besar dan sebaran pesantren yang luas, kebijakan terhadap pesantren dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, arah kebijakan yang mendorong pesantren semakin berkembang diharapkan dapat berjalan konsisten, terukur, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan masyarakat.

Peringatan Hari Santri tahun ini menjadi penanda bahwa pesantren tetap ditempatkan sebagai bagian penting dalam agenda pendidikan dan pembangunan nasional. Dorongan agar pesantren makin berkembang menjadi pesan utama, disertai harapan bahwa santri mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa tanpa meninggalkan nilai-nilai yang menjadi landasan pendidikannya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kevin Handayani

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter