22, 2026
Nasional

Pelapor PBB Sentil Indonesia soal Board of Peace

Nadia Kusuma
Nadia Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, mengkritik keputusan sejumlah negara, termasuk Indonesia, untuk bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk sebagai bagian dari rencana perdamaian Gaza. Kritik tersebut menempatkan Jakarta dalam sorotan diplomatik, meski pemerintah Indonesia menegaskan keikutsertaannya merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur multilateral.

Board of Peace merupakan badan transisi yang dibentuk berdasarkan rencana 20 poin yang diusulkan pemerintahan Amerika Serikat dan kemudian diadopsi melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 pada November 2025. Dewan ini berwenang mengawasi tata kelola Gaza selama masa transisi, termasuk mengoordinasikan bantuan kemanusiaan, rekonstruksi, serta menyiapkan kerangka pemerintahan sipil sementara. Kursi ketua dewan dipegang oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan sejumlah kepala negara dan mantan pemimpin dunia duduk sebagai anggota.

Kritik terhadap legitimasi dewan

Dalam berbagai pernyataan, Albanese menilai pembentukan dewan tersebut mengandung persoalan legitimasi karena tidak lahir dari kesepakatan antarpihak Palestina, melainkan dari inisiatif negara di luar kawasan. Menurutnya, mekanisme semacam itu berisiko meminggirkan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina dan menjadikan negara-negara anggota sekadar pelengkap tata kelola yang dirancang dari luar.

Pelapor khusus PBB itu juga menyoroti bahwa keikutsertaan negara-negara yang selama ini dikenal vokal membela Palestina, seperti Indonesia, berpotensi memberi kesan internasional bahwa model transisi tersebut telah memperoleh dukungan luas. Padahal, ia menilai dukungan itu seharusnya diberikan pada kerangka yang menempatkan otoritas Palestina sebagai pemegang kendali utama atas Gaza dan Tepi Barat.

Kritik tersebut bukan yang pertama. Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional sebelumnya memperingatkan bahwa badan transisi yang dibentuk tanpa keterlibatan penuh faksi-faksi Palestina berisiko memperpanjang ketidakpastian politik, sekaligus memisahkan persoalan kemanusiaan dari akar konflik, yakni pendudukan dan belum terpenuhinya hak politik rakyat Palestina.

Posisi dan argumen Indonesia

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keputusan bergabung dalam Board of Peace diambil dengan pertimbangan bahwa kehadiran Jakarta di dalam forum itu lebih bermanfaat dibanding berada di luar. Menteri Luar Negeri menekankan bahwa Indonesia tidak masuk untuk melegitimasi pendudukan, melainkan untuk memastikan suara Palestina tetap terdengar dalam setiap perumusan kebijakan transisi.

Diplomasi dari dalam

Argumen utama Jakarta adalah bahwa pengaruh diplomatik hanya dapat dijalankan secara efektif apabila Indonesia duduk di meja perundingan. Pemerintah menyebut keanggotaan tersebut sebagai instrumen untuk mendorong percepatan bantuan kemanusiaan, menjamin keterlibatan badan-badan PBB seperti UNRWA, serta memastikan proses rekonstruksi tidak mengabaikan kepentingan warga sipil.

Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara dan mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Sikap itu konsisten dengan posisi historis Indonesia yang telah lama mendukung perjuangan Palestina, termasuk melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian dan bantuan kemanusiaan.

Selain itu, Jakarta disebut tengah menyiapkan kontribusi personel untuk misi stabilisasi internasional yang diamanatkan dalam resolusi Dewan Keamanan. Pemerintah memandang keterlibatan dalam misi tersebut sebagai kelanjutan dari peran Indonesia dalam menjaga perdamaian di kawasan konflik, sebagaimana yang telah dilakukan di sejumlah negara.

Dilema diplomatik

Meski demikian, kritik dari pelapor PBB menunjukkan adanya dilema yang dihadapi negara-negara pendukung Palestina. Di satu sisi, berada di dalam struktur bentukan Amerika Serikat memberi akses langsung terhadap proses pengambilan keputusan. Di sisi lain, keikutsertaan tersebut dapat dibaca sebagai pengakuan atas tata kelola yang tidak sepenuhnya disepakati pihak Palestina.

Pengamat hubungan internasional menilai pemerintah perlu secara aktif menjelaskan kepada publik domestik dan masyarakat internasional bahwa keanggotaan tersebut bersifat instrumental, bukan pengakuan politik. Transparansi mengenai mandat, batas kewenangan, dan mekanisme akuntabilitas dewan menjadi kunci agar posisi Indonesia tetap kredibel di mata negara-negara Selatan.

Sejauh ini belum ada indikasi Indonesia akan menarik diri dari dewan tersebut. Pemerintah menegaskan akan terus menggunakan forum itu untuk mendorong agenda kemanusiaan dan mendesak adanya jaminan atas hak-hak politik rakyat Palestina, termasuk pelaksanaan pemilihan umum dan pembentukan pemerintahan yang representatif.

Perdebatan mengenai Board of Peace diperkirakan akan berlanjut seiring dimulainya tahap rekonstruksi Gaza. Bagi Indonesia, ujiannya bukan hanya kemampuan mempertahankan posisi di forum internasional, tetapi juga memastikan bahwa kehadirannya di dalam dewan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan bagi warga Palestina, bukan sekadar legitimasi bagi arsitektur perdamaian yang dirancang tanpa mereka.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Kusuma

Fokus pada kesehatan anak, imunisasi, dan tumbuh kembang.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter