14, 2026
Teknologi

PJLP di Jakarta Ngeluh Rapel Gaji Belum Cair, Pemprov Segera Bayar

Pekerja PJLP Pemprov Jakarta keluhkan rapelan gaji yang belum cair. Pemprov menunggu evaluasi Kemendagri untuk penyesuaian gaji sesuai UMP 2026.]]>

Bagus Nugroho
Bagus Nugroho Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

PJLP di Jakarta Ngeluh Rapel Gaji Belum Cair, Pemprov Segera Bayar

PJLP di Jakarta Ngeluh Rapel Gaji Belum Cair, Pemprov Segera Bayar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya keterlambatan dalam pencairan rapel gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja dilantik. Para pejabat struktural tingkat pertama (PJLP) yang baru mengemban amanah di berbagai dinas dan instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan penundaan pencairan rapel gaji mereka yang seharusnya sudah cair pada bulan Januari lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Eko Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif untuk memastikan proses pencairan rapel gaji PJLP tersebut segera terealisasi. Menurutnya, keterlambatan ini terjadi akibat beberapa administrasi yang masih harus diselesaikan guna memastikan semua data dan dokumen para PJLP sudah lengkap dan sesuai standar yang berlaku.

"Kami sedang melakukan verifikasi data untuk memastikan semua informasi mengenai para PJLP sudah lengkap. Proses ini membutuhkan waktu karena kita harus memastikan tidak ada kesalahan dalam data administrasi yang bisa menunda pencairan gaji," jelas Eko saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).

Keterlambatan Proses Administrasi

Eko menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan rapel gaji ini tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Proses pencairan gaji bagi PJLP memang melalui beberapa tahapan administratif yang memerlukan waktu, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, hingga persetujuan dari pihak terkait.

Respons dari Para PJLP

Banyak PJLP di Jakarta yang mengungkapkan kekecewaan mereka terkait penundaan pencairan rapel gaji. Mereka berpendapat bahwa keterlambatan ini tentu akan mempengaruhi kebutuhan finansial mereka, terutama karena awal tahun biasanya merupakan waktu di mana banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

Ia menambahkan bahwa para PJLP telah berkonsultasi dengan BKD DKI Jakarta untuk mengetahui perkembangan terkait pencairan rapel gaji mereka. Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian kapan tepatnya gaji rapel tersebut akan cair.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim khusus yang akan memastikan proses pencairan rapel gaji PJLP segera terealisasi. Tim ini terdiri dari perwakilan dari BKD, Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), serta Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu paling lambat dua pekan ke depan. Para PJLP dijanjikan akan menerima informasi mengenai jadwal pasti pencairan rapel gaji mereka paling lambat minggu depan.

Tanggung Jawab Pemerintah

Dalam situasi ini, Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua pegawai, termasuk PJLP, menerima gaji tepat waktu. Ia meminta BKD dan seluruh instansi terkait untuk mempercepat proses administrasi yang menjadi penyebab keterlambatan ini.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem administrasi kepegawaian untuk memastikan tidak ada lagi keterlambatan serupa di masa depan. Evaluasi ini akan mencakup proses rekrutmen, pelantikan, hingga pencairan gaji bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Keterlambatan pencairan rapel gaji PJLP ini tentu akan memberikan dampak bagi citra birokrasi DKI Jakarta. Para PJLP merupakan eselon pimpinan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membangun Jakarta yang lebih baik. Namun, masalah administratif seperti ini bisa menjadi hambatan dalam memberikan fokus penuh kepada tugas-tugas utama mereka.

Dengan janji dari Pemprov DKI Jakarta bahwa pencairan rapel gaji PJLP segera terealisasi, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi dan para PJLP dapat fokus memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan di Jakarta.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Bagus Nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter