05, 2026
Politik

PMI Meninggal di Malaysia gegara Pendarahan Otak, Pemkab Bantu Pemulangan

Pemerintah Kabupaten Bangkalan memfasilitasi pemulangan Siti Karimah, PMI yang meninggal di Malaysia akibat pendarahan otak.]]>

Putri Anggraini
Putri Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

PMI Meninggal di Malaysia gegara Pendarahan Otak, Pemkab Bantu Pemulangan

PMI Asal Indramayu Meninggal di Malaysia Akibat Pendarahan Otak, Pemkab Bantu Proses Pemulangan Jenazah

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia di Malaysia akibat pendarahan otak. Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyatakan berkomitmen membantu proses pemulangan jenazah ke kampung halaman untuk diserahkan kepada keluarga almarhum.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Indramayu, melalui keterangan resminya, membenarkan adanya laporan mengenai meninggalnya seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia tersebut. Menurut keterangan yang dihimpun, almarhum meninggal setelah mengalami pendarahan otak saat menjalani perawatan medis di negara tujuan.

Kronologi dan Penyebab Kematian

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga dan instansi terkait, almarhum sebelumnya bekerja di sektor informal di Malaysia. Sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat mengeluh sakit kepala hebat dan dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat. Pihak rumah sakit dilaporkan mendiagnosis adanya pendarahan otak yang menyebabkan kondisinya memburuk dengan cepat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pendarahan otak atau hemoragik intrakranial merupakan kondisi gawat darurat yang terjadi ketika pembuluh darah di dalam otak pecah sehingga darah menumpuk dan menekan jaringan otak. Kondisi ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, antara lain tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, kelelahan ekstrem, hingga beban kerja berlebih. Dalam sejumlah kasus PMI, faktor kelelahan akibat jam kerja panjang dan minimnya akses pemeriksaan kesehatan rutin menjadi perhatian berbagai pihak.

Langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu

Disnakertrans Kabupaten Indramayu menyatakan telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) serta perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia untuk mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah. Proses tersebut mencakup pengurusan dokumen kematian, surat keterangan dari otoritas setempat, hingga pengaturan pengiriman jenazah melalui jalur udara menuju bandara di Indonesia sebelum diteruskan ke Indramayu.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa biaya pemulangan jenazah akan difasilitasi melalui mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan apabila almarhum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Keluarga almarhum juga akan didampingi petugas untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, mulai dari kartu tanda penduduk, kartu keluarga, hingga surat keterangan hubungan keluarga.

Pendampingan bagi Keluarga

Selain membantu proses pemulangan, pemkab menyiapkan pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan. Pendampingan mencakup pemberian informasi mengenai hak-hak yang mungkin masih bisa diklaim, seperti santunan kematian dari lembaga jaminan sosial, serta pengurusan dokumen warisan dan administrasi kependudukan bila diperlukan. Petugas kecamatan dan desa diminta proaktif mendampingi keluarga selama proses berlangsung.

Catatan soal Perlindungan PMI

Kasus meninggalnya PMI di luar negeri kembali menyoroti pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran, mulai dari keberangkatan, masa kerja, hingga kepulangan. Berbagai organisasi pemerhati buruh migran menilai masih banyak PMI, terutama yang berangkat melalui jalur nonprosedural, yang rentan terhadap risiko kesehatan dan kecelakaan kerja karena tidak memiliki perlindungan sosial maupun akses layanan kesehatan yang memadai.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus menggencarkan sosialisasi agar calon PMI berangkat melalui jalur resmi, memiliki dokumen lengkap, serta terdaftar dalam program jaminan sosial. Dengan begitu, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di negara tujuan, proses penanganan dan pemulangan dapat berjalan lebih cepat dan biaya dapat ditanggung melalui skema perlindungan yang tersedia.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memperkuat pendataan warganya yang bekerja di luar negeri. Pendataan yang rapi dinilai memudahkan koordinasi lintas instansi ketika terjadi kasus darurat, termasuk kematian akibat sakit maupun kecelakaan kerja. Kabupaten Indramayu sendiri dikenal sebagai salah satu daerah dengan jumlah PMI terbesar di Jawa Barat, dengan tujuan kerja tersebar di sejumlah negara Asia dan Timur Tengah.

Imbauan bagi Calon PMI

Disnakertrans mengimbau warga yang berencana bekerja ke luar negeri agar memastikan keberangkatan melalui perusahaan penempatan resmi, melengkapi dokumen sesuai ketentuan, serta memahami hak dan kewajiban selama bekerja. Pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan, termasuk skrining tekanan darah dan riwayat penyakit, dinilai penting untuk mengantisipasi risiko kesehatan selama bekerja di luar negeri.

Kepada keluarga PMI yang mengalami musibah, pemerintah daerah meminta segera melapor ke Disnakertrans atau BP3MI terdekat agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi. Dengan pelaporan yang cepat, proses verifikasi, komunikasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, hingga pemulangan jenazah dapat berjalan lebih lancar.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemulangan jenazah PMI tersebut masih dalam tahap pengurusan administrasi. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar almarhum dapat segera dimakamkan di kampung halamannya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter