Polisi Bongkar Peredaran Narkoba 21 Kilogram, Bandar Berjuluk 'Brother' Masih Diburu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan total barang bukti mencapai 21 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berjuluk "Brother" sebagai buron utama yang diduga berperan sebagai bandar dan pengendali jaringan.
Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan sejumlah kurir yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ganja. Dari pemeriksaan intensif terhadap para kurir, penyidik mengembangkan kasus hingga mengarah kepada sosok yang selama ini dikenal dengan nama samaran Brother.
"Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang yang berjuluk Brother. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran," ujar Ade Ary dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Kronologi Pengungkapan
Menurut keterangan polisi, penangkapan pertama dilakukan di sebuah kawasan di Jakarta Barat pada pekan lalu. Petugas menghentikan sebuah mobil yang dicurigai membawa paket mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh merek tertentu, modus yang kerap digunakan sindikat narkoba untuk mengelabui petugas.
Dari penangkapan itu, penyidik melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain di Jabodetabek. Alhasil, polisi kembali mengamankan beberapa tersangka lain beserta barang bukti tambahan berupa ganja dan obat-obatan terlarang. Total barang bukti yang diamankan dari rangkaian penangkapan tersebut mencapai 21 kilogram.
Para tersangka yang telah ditangkap mengaku hanya berperan sebagai kurir dan pengantar barang. Mereka mengaku menerima instruksi dari seseorang melalui aplikasi pesan singkat, yang identitasnya disembunyikan dengan nama kode Brother. Sebagian tersangka mengaku baru mengenal sosok tersebut beberapa bulan terakhir dan tidak pernah bertemu langsung.
Peran Bandar Buron
Polisi menduga Brother merupakan aktor intelektual yang mengatur pasokan narkotika dari luar jaringan, mengatur distribusi, hingga menentukan harga jual di tingkat pengguna. Pola komunikasi yang tertutup dan penggunaan nama samaran membuat penyidik harus bekerja ekstra untuk melacak keberadaannya.
"Yang bersangkutan tidak pernah berinteraksi langsung dengan para kurir. Semua instruksi diberikan melalui pesan terenkripsi. Ini yang membuat kami perlu waktu mengidentifikasi keberadaannya," kata Ade Ary.
Polisi telah memetakan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Brother. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba wilayah dikerahkan untuk memburu pelaku. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengantisipasi kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri.
Ancaman Hukuman dan Imbauan
Para tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan atau aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Partisipasi warga dinilai krusial untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, terutama yang dikendalikan oleh buron seperti Brother.
"Kami meminta masyarakat tidak segan memberikan informasi. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya," ujar Ade Ary.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang tahun ini. Polisi menegaskan komitmen untuk terus menindak jaringan peredaran narkotika, baik di tingkat pengedar kecil maupun bandar besar yang selama ini sulit tersentuh hukum.
Sejumlah pengamat hukum menilai pengungkapan kasus dengan barang bukti puluhan kilogram menunjukkan bahwa peredaran narkotika di kawasan perkotaan masih menjadi ancaman serius. Mereka mendorong penegakan hukum tidak berhenti pada kurir, melainkan mengejar hingga ke aktor utama yang mengendalikan jaringan dari balik layar.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merilis foto maupun identitas lengkap sosok Brother. Penyidik masih mendalami keterangan para tersangka untuk memetakan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam maupun luar negeri.
Komentar (0)