30, 2026
Nasional

Polisi Buka Peluang Periksa Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Mal

Andi Prasetyo
Andi Prasetyo Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Polisi Buka Peluang Periksa Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Mal

Polisi membuka kemungkinan untuk memeriksa kondisi kejiwaan seorang pria yang diduga melakukan aksi tendangan terhadap seorang wanita di dalam sebuah mal di Jakarta. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/5) lalu ini menjadi perhatian publik setelah video aksi kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut secara mendalam. "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Dofiri dalam konferensi pers, Minggu (21/5).

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan keterangan saksi dan video yang beredar, peristiwa bermula ketika korban, seorang wanita berusia 25 tahun, sedang berjalan di lantai dua mal tersebut. Tiba-tiba, tersangka, seorang pria berusia 32 tahun, mendekati korban dan melakukan aksi tendangan tanpa alasan yang jelas.

Video yang merekam kejadian tersebut menunjukkan bahwa korban terjatuh dan tampak kesakitan setelah ditendang oleh pria tersebut. Setelah melakukan aksi kekerasan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Beberapa pengunjung mal yang melihat kejadian segera membantu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke keamanan mal.

Penangkapan dan Penyelidikan

Setelah menerima laporan, aparat keamanan mal segera melakukan pengecekan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan hasil visualisasi gambar, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya di sebuah kos-kosan di Jakarta Timur pada Minggu dini hari (21/5).

"Kami menangkap pelaku di tempat persembunyiannya sekitar pukul 02.00 dini hari. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap," jelas Dofiri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita beberapa barang bukti dari pelaku, termasuk pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi kekerasan tersebut.

Mengenai Kondisi Kejiwaan Pelaku

Menanggapi perilaku pelaku yang dianggap tidak wajar, polisi membuka peluang untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. "Kami akan memeriksa kondisi psikologis pelaku untuk mengetahui apakah ada gangguan kejiwaan yang mendasari perbuatannya," jelas Dofiri.

Pemeriksaan kondisi kejiwaan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari tetangga pelaku bahwa sering kali perilaku pelaku tidak teratur. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa pelaku sering mengeluh mengalami gangguan tidur dan mudah marah dalam beberapa waktu terakhir.

Korban dan Tindakan Medis

Korban yang mengalami cedera di bagian perut dan kaki telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Korban sudah dalam kondisi yang stabil setelah mendapatkan perawatan. Kami masih memantau perkembangannya," kata juru bicara RS Pelni, dr. Rina.

Menurut Rina, korban mengalami lecet dan memar di beberapa bagian tubuh, namun tidak mengalami patah tulang. "Korban masih dalam observasi untuk memastikan tidak ada komplikasi lebih lanjut," tambahnya.

Tanggapan Publik

Peristiwa ini menuai berbagai respons dari publik. Banyak netizen mengecam tindakan pelaku yang dianggap tidak manusiawi. Beberapa organisasi perempuan juga menyoroti insiden ini sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang harus ditindak tegas.

"Kami mengecam keras kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan. Tindakan seperti ini tidak boleh ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Meutya Hafid.

Proses Hukum yang Akan Dijalani

Dalam kasus ini, pelaku bisa dijerat pasal tentang kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan. "Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan bukti yang terkumpulkan. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara," jelas Dofiri.

Polisi berencana untuk memeriksa beberapa saksi lagi untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari manajemen mal terkait kejadian tersebut.

"Kami berharap agar masyarakat tidak terpancing untuk menghakimi pelaku secara sepihak. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutup Dofiri.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Andi Prasetyo

Kontributor bidang kebugaran dan olahraga. Menulis tips workout dan gaya hidup aktif.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter