18, 2026
Hiburan

Polisi Sita 52 Botol Miras saat Razia Tempat Hiburan Malam di Serang

Petugas gabungan razia tempat hiburan malam di Serang. 52 botol miras disita dan dimusnahkan.]]>

Dian Gunawan
Dian Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Sita 52 Botol Miras saat Razia Tempat Hiburan Malam di Serang

Polisi Sita 52 Botol Miras saat Razia Tempat Hiburan Malam di Serang

Polisi Resor (Polres) Serang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu malam (15/3) dalam rangka operasi yustisi penegakan hukum terkait penjualan dan konsumsi minuman beralkohol (miras). Operasi yang berlangsung hingga dini hari ini menghasilkan penyitaan 52 botol berbagai jenis miras dari beberapa tempat hiburan yang dikunjungi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang AKBP Andi Wijaya mengatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan tentang minuman beralkohol. "Kita melakukan operasi ini untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan miras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Serang.

Target Razia dan Penemuan

Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB ini menargetkan sejumlah tempat hiburan malam, bar, dan karaoke yang berada di wilayah hukum Polres Serang. Polisi melakukan pengecekan administrasi dan pengawasan terhadap tempat-tempat tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita 52 botol miras berbagai merek dari lima tempat hiburan yang berbeda. "Selain menyita miras, kita juga memberikan teguran tertulis kepada pemilik tempat hiburan yang tidak melengkapi perizinan dan membiarkan pengunjung mengonsumsi miras di larea umum," jelas Andi Wijaya.

Polisi juga menemukan beberapa pelanggaran administrasi di tempat-tempat yang di razia. Beberapa tempat hiburan tidak memiliki izin usaha lengkap, sedangkan yang lain melanggar jam operasional yang ditetapkan pemerintah.

Tindakan Terhadap Pelanggar

Selain penyitaan barang bukti, polisi juga melakukan penindakan administratif terhadap pelanggar. Pemilik tempat hiburan yang tidak memiliki perizinan lengkap diminta melengkapi dokumen persyaratan. "Kita berikan waktu 14 hari bagi mereka untuk melengkapi perizinan. Jika tidak mematuhi, kita akan melakukan penutupan sementara," tegas Andi Wijaya.

Sementara itu, pengunjung yang terbukti mengonsumsi miras di area umum diberikan pembinaan dan teguran. Polisi juga memeriksa identitas pengunjung untuk memastikan tidak ada yang di bawah umur. "Tidak ada yang ditangkap dalam operasi ini, tapi kita memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi," jelasnya.

Respon Pemilik Tempat Hiburan

Beberapa pemilik tempat hiburan yang di razia mengaku terkejuh dengan kedatangan polisi. Seorang pemilik bar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sudah memiliki izin usaha dan tidak melanggar aturan. "Kita sudah punya izin dan tidak ada yang di bawah umur yang masuk. Mungkin ada yang melapor karena tidak suka dengan kami," ujarnya.

Sementara itu, pemilik tempat hiburan lainnya mengaku akan mematuhi arahan polisi untuk melengkapi perizinan. "Kita akan segera melengkapi semua dokumen yang diminta. Kalau tidak, tempat usaha kami tidak bisa berjalan," katanya.

Target Operasi Mendatang

AKBP Andi Wijaya menyatakan bahwa operasi penindakan terhadap tempat hiburan yang melanggar akan terus dilakukan secara berkala. "Ini bukan operasi sekali saja, tapi kita akan lakukan secara terus-menerus untuk menjaga ketertiban umum," ujarnya.

Polres Serang juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan tempat hiburan yang melakukan pelanggaran. "Kita butuh informasi dari masyarakat untuk membantu penegakan hukum. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin cepat kita bisa menindak pelanggar," pungkasnya.

Operasi razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang meningkatnya aktivitas tempat hiburan yang melanggar aturan, terkait penjualan miras dan gangguan ketertiban umum. Polisi berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama di malam hari.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Gunawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter