26, 2026
Olahraga

Pramono Anung Temui Menteri Keuangan, Bahas Rencana Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/22/6ad9bcd8af06d-gubernur-dki-jakarta-pramono-anung-wibowo_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Tania Sari
Tania Sari Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pramono Anung Bahas Rencana Penerbitan Obligasi Daerah dengan Menteri Keuangan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas rencana pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan ini membahas berbagai aspek terkait potensi penerbitan surat utang daerah yang menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di ibu kota.

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama, Pramono Anung menyampaikan bahwa obligasi daerah menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan yang semakin kompleks. Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan otonomi yang cukup luas bagi daerah untuk mengelola keuangan secara mandiri, termasuk dalam hal pembiayaan proyek-proyek strategis.

Alasan Pemilihan Obligasi Daerah

Obligasi daerah dipilih sebagai salah satu instrumen pembiayaan karena beberapa pertimbangan strategis. Pertama, dengan menerbitkan obligasi, Pemprov DKI dapat mengurangi ketergantungan pada anggaran dari pemerintah pusat. Kedua, obligasi daerah memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dana dengan tingkat bunga yang relatif lebih stabil dibandingkan pinjaman konvensional.

"Kami melihat obligasi daerah sebagai instrumen yang potensial untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur jangka panjang. Dengan mekanisme ini, kami dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan dan akuntabel," ujar Pramono Anung usai pertemuan.

Gubernur juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan studi kelayakan terkait rencana ini. Studi tersebut meliputi analisis dampak terhadap APBD DKI, potensi risiko, serta mekanisme pengelolaan dana yang akan dihasilkan dari penerbitan obligasi.

Respon dari Pemerintah Pusat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi positif rencana yang diajukan oleh Pemprov DKI. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat mendukung otonomi daerah dalam mengelola keuangan, namun tetap akan melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat.

"Kami mendukung langkah Pemprov DKI dalam mencari alternatif pembiayaan yang berkelanjutan. Namun, kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Sri Mulyani.

Ia juga menyoroti pentingnya manajemen risiko dalam penerbitan obligasi daerah. Menurutnya, setiap daerah perlu memastikan memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk mengelola utang dengan baik. "Utang itu bukanlah masalah, asalkan pengelolaannya bijak dan ditujukan untuk proyek-proyek yang produktif," tambahnya.

Potensi Proyek yang Dibiayai

Pihak Pemprov DKI belum menentukan secara pasti proyek apa saja yang akan dibiayai melalui obligasi daerah. Namun, beberapa kandidat proyek yang telah disebutkan antara revitalisasi transportasi umum, peningkatan infrastruktur drainase, serta program pemukiman layak huni.

"Kami melihat ada banyak proyek strategis yang bisa dipercepat dengan adanya sumber pembiayaan alternatif ini. Dengan obligasi daerah, kami bisa mempercepat realisasi pembangunan tanpa menambah beban APBD yang sudah ada," jelas Pramono.

Mekanisme dan Tahun Pelaksanaan

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan kerangka hukum dan teknis untuk penerbitan obligasi. Proses ini membutuhkan waktu persiapan minimal enam bulan sebelum pelaksanaan.

"Kami sedang mempersiapakan semua dokumen yang diperlukan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kami berharap pada semester pertama tahun depan sudah bisa melaksanakan penerbitan obligasi pertama untuk DKI," ujar Eko.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Bappepti (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) untuk memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi. Selain itu, juga akan dibentuk tim khusus yang akan mengawasi penggunaan dana hasil obligasi.

Tanggapan Publik dan Ahli Ekonomi

Rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI mendapat berbagai respons dari kalangan publik dan ahli ekonomi. Beberapa pihak menyambut positif langkah ini sebagai upaya diversifikasi pembiayaan pembangunan. Namun, ada juga yang meminta kehati-hatian dalam mengelola utang daerah.

Ahli fiskal dari Universitas Indonesia, Budiarto, mengatakan bahwa penerbitan obligasi daerah bisa menjadi solusi bagi daerah-daerah yang memiliki potensi pendapatan tinggi. "Namun, perlu diingat bahwa utang harus selalu diimbangi dengan kemampuan bayar. Jakarta memiliki potensi yang besar, tetapi juga risiko yang harus diwaspadai," ujar Budiarto.

Sementara itu, aktivis masyarakat, Aris, mengimbau agar proses penerbitan obligasi dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. "Kami mendukung inovasi pembiayaan ini, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan tertentu," kata Aris.

Langkah Selanjutnya

Setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan, Pemprov DKI akan menyusun rancangannya secara lebih detail. Rencana ini akan dibahas dalam rapat dengan DPRD DKI sebelum diserahkan untuk persetujuan pemerintah pusat.

"Kami akan melalui semua prosedur yang ada. Kami percaya bahwa dengan persiapan yang matang, penerbitan obligasi daerah ini akan berhasil dan memberikan manfaat maksimal untuk pembangunan Jakarta," pungkas Pramono Anung.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Tania Sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter