Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 3,5 persen. Target itu menjadi salah satu sasaran pembangunan ketenagakerjaan di ibu kota di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung. Angka 3,5 persen dinilai ambisius karena Jakarta selama ini menghadapi tekanan pengangguran yang relatif tinggi dibandingkan banyak daerah lain, seiring besarnya angkatan kerja, derasnya arus pendatang, dan perubahan struktur ekonomi kota.
Target di Tengah Tekanan Kota Besar
Jakarta merupakan pusat kegiatan ekonomi nasional dengan daya tarik besar bagi pencari kerja dari berbagai daerah. Setiap tahun, ribuan lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi masuk ke pasar kerja ibu kota, sementara lapangan kerja yang tersedia tidak selalu tumbuh secepat pertambahan angkatan kerja. Kondisi itu membuat persaingan kerja di Jakarta lebih ketat dibandingkan daerah lain.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa TPT DKI Jakarta secara historis berada di atas rata-rata nasional. Karena itu, target penurunan menjadi 3,5 persen tidak hanya menuntut penciptaan lapangan kerja baru, tetapi juga perluasan kesempatan kerja yang berkualitas, peningkatan keterampilan, dan perbaikan sistem penempatan kerja. Jika target itu tercapai, TPT Jakarta akan berada di bawah angka nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, angka pengangguran terbuka tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di Jakarta. TPT hanya menghitung penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Angka itu belum menangkap kelompok setengah pengangguran, pekerja informal, pekerja dengan jam kerja terbatas, serta pekerja terampil yang bekerja di bawah kualifikasi mereka. Karena itu, penurunan TPT perlu dibaca bersama indikator lain, seperti kualitas pekerjaan, tingkat upah, dan jaminan sosial.
Bukan Hanya Soal Angka
Persoalan ketenagakerjaan Jakarta bersifat berlapis. Di satu sisi, ada kelompok pengangguran terbuka yang aktif mencari kerja. Di sisi lain, terdapat pekerja informal yang rentan terhadap perubahan ekonomi, pekerja dengan pendapatan tidak stabil, serta lulusan baru yang kesulitan mendapatkan pekerjaan sesuai bidang studi. Kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dan kebutuhan industri atau sering disebut mismatch masih menjadi tantangan.
Beban biaya hidup, terutama harga hunian dan transportasi, juga memengaruhi keputusan seseorang untuk bekerja di Jakarta. Sebagian pekerja memilih tinggal di kota penyangga dan melakukan perjalanan harian. Pola itu membuat pasar kerja Jakarta tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan wilayah Jabodetabek. Kebijakan ketenagakerjaan di ibu kota perlu mempertimbangkan keterkaitan antarwilayah tersebut.
Pekerjaan Rumah Sektor Ketenagakerjaan
Untuk mencapai target 3,5 persen, pemerintah daerah perlu menjaga iklim investasi, mempercepat perizinan usaha, dan mendorong pertumbuhan sektor padat karya. Sektor jasa, perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, pariwisata, dan ekonomi digital memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Namun, sektor-sektor itu juga menghadapi tantangan sendiri, mulai dari pelemahan permintaan, tekanan biaya produksi, hingga perubahan teknologi.
Otomasi dan kecerdasan buatan menjadi faktor yang perlu diantisipasi. Beberapa jenis pekerjaan rutin berpotensi berkurang, sementara kebutuhan terhadap keterampilan digital, analisis data, dan layanan berbasis teknologi meningkat. Karena itu, pelatihan kerja perlu diarahkan pada keterampilan yang dibutuhkan pasar, bukan sekadar menambah jumlah peserta pelatihan. Sertifikasi kompetensi dan kerja sama dengan dunia usaha menjadi bagian penting agar lulusan pelatihan lebih mudah terserap.
Kelompok Rentan
Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti pekerja muda, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja dengan pendidikan rendah. Kaum muda sering menghadapi kesulitan mendapatkan pekerjaan pertama karena minim pengalaman, sementara perempuan menghadapi tantangan tambahan terkait peran domestik dan akses terhadap pekerjaan formal. Penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan akses ke pasar kerja dan tempat kerja yang inklusif.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat layanan informasi pasar kerja. Banyak pencari kerja tidak mengetahui lowongan yang tersedia, sementara perusahaan kesulitan menemukan kandidat yang sesuai. Integrasi data lowongan, pelatihan, dan pencari kerja dapat mengurangi waktu pencarian kerja dan mempercepat penempatan. Bursa kerja, baik tatap muka maupun daring, dapat menjadi jembatan, asalkan informasi yang disediakan akurat dan mudah diakses.
Strategi yang Perlu Diperkuat
Penurunan pengangguran memerlukan kombinasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah dapat mendorong program padat karya, fasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah, serta perluasan kesempatan kerja di sektor jasa. Dalam jangka panjang, investasi pada pendidikan vokasi, pelatihan ulang, dan peningkatan kualitas infrastruktur akan menentukan daya saing tenaga kerja Jakarta.
UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, termasuk di sektor informal. Dukungan bagi UMKM tidak cukup berupa bantuan modal, tetapi juga perlu mencakup pendampingan usaha, akses pasar, kemudahan perizinan, dan pemanfaatan teknologi digital. Dengan begitu, UMKM dapat tumbuh dan menciptakan lapangan kerja yang lebih stabil.
Peran Dunia Usaha
Dunia usaha perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan pelatihan hingga rekrutmen. Kebutuhan keterampilan di industri dapat menjadi acuan bagi lembaga pelatihan. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi kemitraan antara perusahaan, sekolah kejuruan, dan pusat pelatihan kerja. Model link and match yang berjalan baik akan mengurangi kesenjangan keterampilan dan mempercepat penyerapan lulusan.
Selain itu, kepastian usaha dan stabilitas iklim investasi menjadi faktor penting. Perusahaan cenderung memperluas lapangan kerja ketika regulasi jelas, biaya usaha terkendali, dan prospek permintaan stabil. Karena itu, target pengangguran tidak dapat dicapai hanya melalui program ketenagakerjaan, tetapi juga memerlukan koordinasi dengan kebijakan ekonomi, tata ruang, transportasi, dan pembangunan infrastruktur.
Pengawasan dan Evaluasi
Target 3,5 persen perlu disertai indikator antara yang terukur. Pemerintah daerah dapat memantau jumlah lapangan kerja baru, tingkat penempatan lulusan pelatihan, jumlah peserta pelatihan yang tersertifikasi, serta perkembangan usaha mikro dan kecil. Data tersebut perlu dipublikasikan secara berkala agar publik dapat menilai kemajuan dan memberikan masukan.
Koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi kunci. Dinas ketenagakerjaan, dinas pendidikan, dinas UMKM, badan perencanaan pembangunan, dan layanan perizinan perlu bekerja dalam satu kerangka. Tanpa koordinasi, program pelatihan, penciptaan lapangan kerja, dan fasilitasi usaha berisiko berjalan sendiri-sendiri tanpa dampak signifikan terhadap penurunan pengangguran.
Pada akhirnya, target 3,5 persen bukan sekadar angka di atas kertas. Publik akan menilai keberhasilan dari ketersediaan pekerjaan
Komentar (0)