16, 2026
Nasional

Respons Menohok Bawaslu Solo soal Digugat ke PN Jakpus Terkait Ijazah Jokowi

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/15/6ad10093c0c52-kolase-foto-jokowi-dan-ijazah_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Galih Nasution
Galih Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Respons Menohok Bawaslu Solo soal Digugat ke PN Jakpus Terkait Ijazah Jokowi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Solo menunjukkan respons tegas terkait gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua Bawaslu Solo, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa lembaganya akan menghadapi gugatan tersebut dengan penuh keyakinan dan persiapan matang.

"Kami menganggap gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan merupakan bentuk upaya yang tidak konstruktif dalam kontestasi Pilpres 2024. Bawaslu sebagai lembaga penegak hukum pemilu akan menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Fauzi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Solo, Rabu (15/10).

Isu Ijazah yang Kembali Muncul

Isu ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan usai sejumlah pihak mengajukan gugatan ke PN Jakpus. Gugatan ini menyebutkan bahwa ijazah S-2 yang dimiliki Jokowi dari Universitas Indonesia (UI) tidak memenuhi syarat administratif dan perlu dipertanyakan keabsahannya.

Fauzi menegaskan bahwa Bawaslu Solo telah melakukan investigasi mendalam terkait isu ini dan menemukan bahwa tidak ada bukti yang kuat yang mendukung klaim bahwa ijazah Jokowi tidak valid. "Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU pusat dan berbagai pihak terkait, termasuk universitas bersangkutan, dan kami menemukan bahwa semua dokumen yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden telah memenuhi syarat administratif yang ditetapkan," jelasnya.

Persiapan Hukum untuk Melawan Gugatan

Menanggapi gugatan yang diajukan ke PN Jakpus, Bawaslu Solo menyatakan telah membentuk tim hukum khusus untuk menghadapi kasus ini. Tim ini akan dipimpin oleh kuasa hukum Bawaslu pusat dan didukung oleh para ahli hukum pemilu dari berbagai latar belakang.

"Kami sudah menyiapkan semua dokumen dan bukti yang diperlukan untuk membela posisi Bawaslu dan KPU dalam kasus ini. Kami yakin bahwa keputusan Bawaslu dalam menetapkan paslon nomor urut 02 sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat administrasi adalah benar dan berdasarkan aturan," ujar Fauzi.

Ia menambahkan bahwa tim hukum Bawaslu juga akan meminta keterangan dari berbagai saksi ahli, termasuk dari pihak universitas dan pejabat terkait, untuk membuktikan bahwa proses verifikasi ijazah telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Reaksi Publik dan Para Ahli

Respons terhadap gugatan ini bervariasi di masyarakat. Sebagian besar masyarakat menganggap isu ijazah sebagai upaya politis untuk menyerang Jokowi menjelang pilpres. Sementara itu, beberapa pihak menyatakan bahwa transparansi dalam proses verifikasi dokumen penting untuk dipertahankan.

Prof. Dr. Bambang Harymurti, seorang ahli hukum tata negara, menyatakan bahwa gugatan ini seharusnya tidak menjadi masalah besar jika semua prosedur telah diikuti dengan benar. "Jika Bawaslu dan KPU telah melakukan verifikasi secara transparan dan sesuai aturan, maka gugatan ini seharusnya tidak akan membuahkan hasil," ujar Bambang dalam keterangannya terpisah.

Sementara itu, Aktivis 98, Haris Azhar, mengatakan bahwa isu ijazah sering kali digunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik. "Ini adalah pola lama dalam kontestasi politik di Indonesia. Isu yang tidak terbukti sering kali diangkat untuk menyerang calon yang dianggap berpotensi menang," kata Haris.

Komitmen Bawaslu pada Proses Pemilu yang Jujur dan Adil

Fauzi menegaskan bahwa Bawaslu Solo tetap komitmen untuk menjaga jalannya proses pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Ia menyebutkan bahwa lembaganya tidak akan gentar dengan berbagai upaya yang dianggap tidak konstruktif.

"Kami mengundang semua pihak untuk fokus pada isu-isu substansi yang berkaitan dengan program dan visi misi para calon, bukan terus-menerus mengulang isu-isu yang tidak terbukti kebenarannya. Pemilu adalah momentum untuk memilih pemimpin terbaik untuk masa depan bangsa ini," pungkas Fauzi.

Sebelumnya, Bawaslu pusat juga telah mengeluarkan pernyataan serupa terkait isu ijazah Jokowi. Wakil Ketua Bawaslu RI, Idham Holik, menyatakan bahwa lembaganya telah melakukan verifikasi menyeluruh dan menemukan tidak ada masalah dengan ijazah yang diajukan paslon nomor urut 02.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Nasution

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter