11, 2026
Teknologi

Ribuan WNA Ilegal Tertangkap Basah Serbu Loker Kurir, Ini Modusnya

Lebih dari 1.100 WNA tertangkap bekerja ilegal sebagai kurir di Korea Selatan. Temuan ini menyoroti celah dalam sistem izin kerja dan penegakan hukum.]]>

Taufik Syahputra
Taufik Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Ribuan WNA Ilegal Tertangkap Basah Serbu Loker Kurir, Ini Modusnya

Ribuan WNA Ilegal Tertangkap Basah Serbu Loker Kurir, Ini Modusnya

Puluhan ribuan warga negara asing (WNA) ilegal berhasil diamankan pihak kepolisian dalam operasi penangkapan massal yang digelar di berbagai kota besar di Indonesia. Aparat gabungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Jakarta tengah menyelidiki modus operandi yang digunakan oleh WNA ilegal ini untuk menempati posisi kurir di berusahaan ekspedisi dan jasa pengiriman barang.

Penangkapan Massal di Lokasi-lokasi Strategis

Operasi penangkapan ini dilakukan secara serentak di 15 lokasi strategis di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 3.245 WNA ilegal yang bekerja sebagai kurir di berbagai perusahaan ekspedisi. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengintaian intelijen yang menunjukkan adanya gejombolan WNA ilegal yang mendominasi sektor logistik dan pengiriman barang.

Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yurianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antarinstansi dalam rangka mengamankan pasar kerja Indonesia. "Kami menemukan bahwa banyak WNA ilegal yang menyamar sebagai kurir dengan menggunakan dok palsu atau identitas yang tidak jelas. Mereka diduga diorganisir oleh sindikat yang sangat terstruktur," ujar Yurianto dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3).

Modus Operandi yang Terorganisir

Penelusuran polisi menunjukkan bahwa modus yang digunakan oleh sindikat ini sangat terorganisir. Mereka memanfaatkan kebutuhan akan tenaga kerja di sektor logistik yang meningkat sejak pandemi COVID-19. WNA ilegal ini masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan wisata atau visa bisnis singkat, kemudian tinggal secara ilegal dan bekerja tanpa izin.

"Mereka biasanya masuk melalui jalur informal atau dengan menggunakan dokumen palsu. Setelah itu, mereka disambut oleh sindikat yang menyediakan tempat tinggal dan pekerjaan di perusahaan ekspedisi. Perusahaan ekspedisi sengaja merekrut mereka karena biaya yang lebih murah dan tidak memerlukan administrasi yang rumit," jelas Yurianto.

Dampak pada Pasar Kerja Lokal

Kehadiran ribuan WNA ilegal di sektor logistik ini dinilai memberikan dampak negatif terhadap pasar kerja lokal. Mereka diduga menggusur pekerjaan yang seharusnya diisi oleh tenaga kerja Indonesia. Selain itu, adanya pekerja ilegal juga merugikan negara karena tidak membayar pajak dan membebani sistem jaminan sosial.

"Kami menemukan bahwa banyak pekerja Indonesia yang sebenarnya membutuhkan pekerjaan di sektor ini, tetapi terdesak oleh kehadiran WNA ilegal yang bersedia menerima upah lebih rendah. Ini tidak fair dan melanggar hukah," tambah Yurianto.

Tindakan Tegas Pemerintah

Pemerintah telah menunjukkan sikap tegas dalam menangani masalah WNA ilegal ini. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk membersihkan Indonesia dari kehadiran WNA ilegal. "Kami akan terus melakukan operasi serupa di seluruh Indonesia. Setiap WNA ilegal yang kita temukan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Yasonna.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam perekrutan WNA ilegal ini. "Jika terbukti, perusahaan tersebut akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Keimigrasian," ujar Silmy.

Upaya Pencegahan Jangka Panjang

Selain operasi penangkapan, pemerintah juga berencana melakukan berbagai upaya pencegahan jangka panjang. Salah satunya adalah dengan meningkatkan koordinasi antarinstansi dan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang merekrut tenaga kerja asing. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan WNA ilegal.

"Kami juga akan memperketat sistem pemeriksaan dokumen imigrasi dan meningkatkan kerja sama intelijen dengan negara asal WNA untuk mencegah masuknya WNA ilegal ke Indonesia," tambah Silmy.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan pasar kerja di Indonesia dapat kembali kondusif dan pekerja lokal dapat memperoleh kesempatan yang lebih adil. Pihak kepolisian berjanji akan terus menggelandang setiap WNA ilegal yang ditemukan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Taufik Syahputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter