01, 2026
Nasional

Sarwendah Singgung Kasus Betrand Peto saat Ngadu ke Komnas Anak, Ini Respons Agustinus Sirait

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2024/06/21/66757f222c621-sarwendah-dan-betrand-peto_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Dian Gunawan
Dian Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kasus dugaan kekerasan yang menimpa Betrand Peto Putra Onsu kembali mencuat ke permukaan setelah Sarwendah, ibu sambungnya, mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) untuk melaporkan sejumlah persoalan yang diduga dialami remaja tersebut. Langkah Sarwendah ini menjadi babak baru dalam dinamika rumah tangga yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik, terutama setelah perceraiannya dengan Ruben Onsu.

Latar Belakang Kedatangan Sarwendah ke Komnas Anak

Sarwendah diketahui mendatangi kantor Komnas Anak pada Selasa, 18 Juni 2024. Kedatangannya bukan tanpa alasan. Perempuan yang juga dikenal sebagai penyanyi ini mengaku membawa sejumlah bukti dan kronologi terkait dugaan kekerasan yang dialami Betrand Peto. Dalam keterangannya kepada awak media, Sarwendah menyebut laporan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moralnya sebagai ibu yang pernah merawat Betrand selama bertahun-tahun.

Sarwendah menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan untuk memastikan perlindungan anak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut dirinya telah melalui berbagai pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan melibatkan lembaga negara dalam urusan tersebut. Menurutnya, keselamatan dan masa depan Betrand adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Respons Agustinus Sirait

Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Agustinus Sirait, angkat bicara. Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah Sarwendah yang melaporkan dugaan kekerasan ke Komnas Anak. Namun, Agustinus menegaskan bahwa laporan itu seharusnya disertai dengan bukti kuat, bukan sekadar asumsi atau narasi yang dibangun di ruang publik.

Agustinus menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan resmi atau salinan laporan yang diajukan Sarwendah ke Komnas Anak. Ia menilai, jika memang ada dugaan kekerasan, maka mekanisme hukum yang berlaku seharusnya diikuti secara transparan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk memberikan klarifikasi.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Tetapi kami juga berharap semua pihak tidak menarik kesimpulan lebih dulu. Setiap tuduhan harus dibuktikan, bukan hanya disampaikan di media,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada wartawan.

Ia juga menyinggung soal relasi antara Ruben Onsu dan Betrand Peto yang selama ini dibangun dalam ikatan keluarga. Menurut Agustinus, Ruben selalu berusaha menjalankan perannya sebagai ayah dengan sebaik-baiknya. Karena itu, ia menyayangkan jika isu kekerasan justru diarahkan kepada kliennya tanpa bukti yang jelas.

Polemik yang Berlarut-larut

Kasus ini bukan kali pertama mencuat. Sejak perceraian Ruben dan Sarwendah bergulir di pengadilan, isu mengenai Betrand kerap muncul dalam berbagai pemberitaan. Publik sempat dihebohkan dengan narasi yang menyebut adanya ketidaknyamanan dalam hubungan keluarga tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu, Betrand sendiri sempat memberikan pernyataan yang menimbulkan beragam tafsir.

Pengamat perlindungan anak menilai, polemik yang berlarut-larut berpotensi memberikan dampak psikologis bagi Betrand yang masih berusia remaja. Mereka mendorong agar penyelesaian dilakukan secara tertutup dan mengutamakan kepentingan anak, bukan menjadi konsumsi publik yang terus diperdebatkan.

Komnas Anak sendiri belum merilis pernyataan resmi terkait substansi laporan Sarwendah. Lembaga itu disebut masih melakukan pendalaman awal sebelum memutuskan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Harapan Penyelesaian yang Objektif

Agustinus Sirait berharap agar seluruh proses berjalan objektif dan tidak dipengaruhi tekanan publik. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan persoalan ini. Jika memang ada pelanggaran, maka mekanisme hukum yang ada harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, nama baik pihak yang dituduh juga harus dipulihkan.

“Prinsipnya sederhana, kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan hanya karena narasi yang belum terbukti,” tegasnya.

Sementara itu, Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyatakan akan terus mengawal proses di Komnas Anak. Ia berharap lembaga tersebut dapat memberikan perlindungan yang semestinya bagi Betrand. Sarwendah juga meminta publik tidak menghakimi dirinya maupun pihak lain sebelum ada keputusan resmi dari lembaga yang berwenang.

Dampak bagi Betrand Peto

Di tengah polemik yang terus bergulir, Betrand Peto berada dalam posisi yang sulit. Remaja yang kini berusia 19 tahun itu harus menghadapi tekanan dari berbagai arah, mulai dari sorotan media hingga dinamika keluarga yang tidak sederhana. Sejumlah penggemar mengkhawatirkan kondisi mentalnya dan berharap ia mendapat pendampingan psikologis yang memadai.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga selebritas kerap kali beririsan dengan isu perlindungan anak. Publik diharapkan lebih bijak dalam menyikapi setiap perkembangan, terutama dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pada akhirnya, kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak yang bersengketa.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Gunawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter