Pemerintah hingga kini belum mampu memasang kamera pengawas atau CCTV secara menyeluruh di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia. Keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama belum terpenuhinya kebutuhan sistem pengawasan berbasis teknologi tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan, mulai dari peredaran narkoba, praktik pungutan liar, hingga kasus pelarian narapidana.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat jumlah Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia mencapai ratusan unit dengan kapasitas yang sebagian besar sudah melebihi daya tampung. Sementara itu, kebutuhan CCTV untuk memantau setiap sudut blok hunian, ruang kunjungan, pintu utama, dan area rawan lain belum dapat dipenuhi secara merata. Sejumlah unit pemasyarakatan bahkan baru memiliki kamera pengawas dalam jumlah terbatas, itupun dengan kualitas gambar yang tidak selalu memadai.
Persoalan utama bukan sekadar pengadaan perangkat, melainkan juga ketersediaan anggaran perawatan dan pemeliharaan. CCTV membutuhkan listrik yang stabil, jaringan penyimpanan data, serta tenaga teknis untuk memastikan perangkat berfungsi setiap saat. Tanpa dukungan anggaran yang berkelanjutan, kamera yang sudah terpasang berisiko rusak dan tidak terawat. Beberapa laporan lapangan menyebut sejumlah unit pemasyarakatan memiliki kamera yang tidak aktif karena kerusakan komponen atau kendala jaringan.
Anggaran Pemasyarakatan Belum Sebanding dengan Beban Kerja
Anggaran yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setiap tahun disebut belum sebanding dengan beban tugas yang diemban. Selain mengurus pembinaan narapidana, petugas juga bertanggung jawab atas keamanan, kesehatan, dan administrasi penghuni yang jumlahnya terus bertambah. Kondisi ini membuat prioritas belanja lebih banyak terserap untuk kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan operasional harian, sementara pengadaan teknologi pengawasan menjadi tertunda.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai lemahnya pengawasan berbasis teknologi memperbesar ruang terjadinya pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan. Tanpa CCTV yang memadai, praktik penyelundupan barang terlarang, termasuk narkotika dan telepon seluler, sulit dideteksi sejak dini. Pengawasan manual oleh petugas juga memiliki keterbatasan karena jumlah personel tidak sebanding dengan luas area dan banyaknya penghuni.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebenarnya telah mencanangkan program modernisasi sistem pemasyarakatan, termasuk digitalisasi layanan dan penguatan pengawasan. Namun, realisasi program tersebut berjalan bertahap dan bergantung pada kemampuan fiskal negara. Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah mencari skema pendanaan alternatif, misalnya melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, badan usaha milik negara, atau skema tanggung jawab sosial perusahaan.
Risiko Keamanan dan Dampak bagi Pembinaan
Ketidaktersediaan CCTV di seluruh area Lapas dan Rutan tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga menghambat proses pembinaan. Pengawasan yang lemah membuat program pembinaan kepribadian dan kemandirian narapidana sulit dievaluasi secara objektif. Petugas kesulitan memantau perilaku penghuni, termasuk mendeteksi potensi konflik antarwarga binaan yang dapat memicu kerusuhan.
Selain itu, absennya rekaman visual menyulitkan proses penyelidikan ketika terjadi insiden. Tanpa bukti rekaman, penegakan disiplin internal dan penindakan hukum terhadap pelaku pelanggaran menjadi lemah. Hal ini pada gilirannya memperkuat budaya impunitas di lingkungan pemasyarakatan.
Dorongan Perbaikan Tata Kelola dan Pengawasan
Berbagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pemantauan pemasyarakatan mendorong pemerintah untuk menjadikan pengadaan CCTV sebagai prioritas nasional. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas Lapas serta Rutan sangat bergantung pada ketersediaan sistem pengawasan yang andal. Pengawasan berbasis teknologi juga dinilai lebih efisien dibandingkan menambah jumlah personel secara signifikan.
Di sisi lain, sebagian kalangan memahami keterbatasan anggaran negara. Mereka menyarankan pendekatan bertahap dengan memprioritaskan Lapas dan Rutan yang memiliki tingkat risiko keamanan tinggi, seperti yang dihuni narapidana kasus narkotika dan terorisme. Pemetaan kebutuhan dan perencanaan anggaran jangka panjang dinilai penting agar pengadaan CCTV tidak berhenti pada tahap wacana.
Hingga kini belum ada tenggat pasti kapan seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia akan dilengkapi CCTV. Pemerintah menyatakan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pemasyarakatan sesuai kemampuan keuangan negara. Namun tanpa terobosan anggaran, kesenjangan pengawasan di lembaga pemasyarakatan diperkirakan masih akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Persoalan ini menyisakan pertanyaan mendasar tentang arah pembenahan sistem pemasyarakatan Indonesia. Penguatan keamanan, pembinaan yang manusiawi, dan pencegahan pelanggaran menuntut dukungan sarana yang memadai. Selama anggaran menjadi kendala utama, cita-cita mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan akuntabel masih menghadapi jalan terjal.
Komentar (0)