Tak Boleh Lagi 'Lomba Cepet-cepetan' di Eskalator Stasiun Duri
PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberikan aturan baru bagi penumpang yang menggunakan eskalator di Stasiun Duri. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang, terutama saat jam sibuk. Kebijakan ini melarang penumpang berlari atau bergerak terlalu cepat saat menggunakan eskalator, yang sering terjadi pada jam-jam padat.
Kepala Humas PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa, mengatakan bahwa larangan ini diberlakukan setelah adanya beberapa insiden yang melibatkan penumpang yang tergeser atau jatuh dari eskalator karena bergerak terlalu cepat. "Kami melihat ada beberapa kasus di mana penumpang mencoba 'lomba cepet-cepetan' saat menggunakan eskalator, padahal ini sangat berbahaya. Karena itu, kami memberlakukan aturan ini untuk mencegah kecelakaan di masa depan," ujar Eva.
Aturan Baru untuk Keselamatan Bersama
Menurut Eva, aturan ini bukanlah langkah baru, melainkan penegakan aturan yang sudah ada sebelumnya namun kurang diperhatikan oleh penumpang. "Sebenarnya aturan tentang berdiri diam di eskalator sudah ada sejak lama, namun banyak penumpang yang masih membandel dan mencoba berlari atau bergerak cepat. Sekarang kami akan lebih ketat dalam menegakkan aturan ini," jelasnya.
Aturan baru ini mewajibkan penumpang untuk berdiri diam di satu sisi eskalator dan menyisakan sisi lain untuk penumpang yang ingin turun naik. Selain itu, penumpang juga dilarang untuk berlari, berlari naik turun eskalator, atau membawa barang-barang yang terlalu besar yang bisa mengganggu orang lain. "Kami minta kerjasama dari seluruh penumpang untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama," tambah Eva.
Respon dari Penumpang
Beberapa penumpang yang ditemui di Stasiun Duri memberikan respons berbeda terhadap aturan baru ini. Ahmad, sepenumpung kereta yang rutin bekerja di Jakarta, mengapresiasi adanya aturan ini. "Saya pikir ini langkah yang tepat. Sering kali saya melihat orang-orang berlari di eskalator, terutama saat jam sibuk. Ini sangat berbahaya, apalagi jika ada anak-anak atau lansia," ujarnya.
Di sisi lain, ada juga penumpang yang merasa aturan ini kurang praktis. Rina, seorang karyawan swasta, mengatakan bahwa terkadang ia harus bergerak cepat untuk mengejar kereta. "Saya mengerti bahwa ini untuk keselamatan, tapi kadang waktu terbatas dan saya harus cepat-cepat. Mungkin bisa ada pengecualian untuk orang yang dalam keadaan darurat," ucapnya.
Penerapan dan Sanksi
Eva menjelaskan bahwa penerapan aturan ini akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya akan memasang papan peringatan di sekitar eskalator untuk mengingatkan penumpang tentang aturan ini. Selain itu, petugas keamanan dan staf stasiun juga akan mengawasi pelaksanaannya.
"Untuk sanksi, kami tidak akan langsung memberikan sanksi keras bagi penumpang yang melanggar. Kami akan memberikan pengertian terlebih dahulu. Namun, jika ada penumpang yang terus menerus melanggar dan mengganggu keselamatan orang lain, kami berhak untuk menolaknya naik kereta," jelas Eva.
Tujuan Utama Keselamatan
Dengan adanya aturan ini, PT KAI Commuter Jabodetabek berharap dapat menurunkan angka kecelakaan di eskalator dan meningkatkan kesadaran penumpang tentang pentingnya keselamatan saat menggunakan fasilitas umum. "Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Kami berharap dengan aturan ini, penumpang dapat lebih hati-hati dan saling menghormati saat menggunakan eskalator," tutup Eva.
Stasiun Duri merupakan salah satu stasiun utama di Jakarta yang dilalui ribuan penumpang setiap harinya. Dengan tingkat aktivitas yang tinggi, penerapan aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jasa kereta api.
Komentar (0)