31, 2026
Nasional

Tak Terkait Kasus Pembakaran Warung Mi, 17 HP hingga Drone Dikembalikan

Teguh Setiawan
Teguh Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Tak Terkait Kasus Pembakaran Warung Mi, 17 HP hingga Drone Dikembalikan

Polres Metro Jakarta Barat telah mengembalikan 17 unit ponsel beserta drone yang sebelumnya disita dalam kasus pembakaran warung mi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Keputusan pengembalian barang bukti ini diambil setelah penyidik menetapkan bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kasus pembakaran yang menewaskan dua orang tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Wibowo, mengatakan bahwa hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa barang-barang yang disita tersebut bukan milik tersangka atau korban dalam kasus pembakaran warung mi. "Setelah kami lakukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut, ternyata 17 HP dan satu drone tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kasus pembakaran warung mi," jelas Andri saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (15/2).

Proses Verifikasi Barang Bukti

Proses verifikasi barang buti dilakukan oleh tim penyidik Polres Jakarta Barat selama seminggu terakhir. Tim tersebut memeriksa data IMEI pada ponsel-ponsel yang disita serta membandingkannya dengan data yang dimiliki oleh keluarga korban dan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi.

"Kami juga memeriksa riwayat transaksi dan pemilik drone tersebut. Hasilnya tidak ada kaitannya dengan tersangka atau korban. Drone tersebut milik seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian namun tidak terlibat dalam insiden pembakaran," tambah Andri.

Sebelumnya, polisi menyita barang-barang tersebut saat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus pembakaran warung mi yang terjadi pada 1 Februari 2023 lalu. Dalam kejadian tersebut, dua orang tewas dan satu luka-luka akibat terbakar di dalam warung mi yang berlokasi di Jalan Palmerah Raya, Jakarta Barat.

Kronologi Pembakaran Warung Mi

Kasus pembakaran warung mi bermula saat warung milik Hasan (45) tersebut terbakar sekitar pukul 02.00 dini hari. Dalam peristiwa tersebut, Hasan dan karyawan bernama Ahmad (23) tewas terbakar di dalam warung. Sementara itu, istri Hasan yang berada di luar warung saat kejakan berhasil menyelamatkan diri.

Penyidik awalnya menerima laporan bahwa kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh beberapa orang tidak dikenal. Beberapa saksi mata melihat beberapa orang mencurigakan di dekat lokasi kejadian sebelum kebakaran terjadi.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Rizki (22) dan Eko (25). Keduanya diduga memiliki dendam dengan Hasan karena sempat terlibat perkelahian beberapa waktu lalu.

Pengembalian Barang Bukti

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya memutuskan untuk mengembalikan seluruh barang bukti yang tidak terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian dilakukan pada Rabu (15/2) di Mapolres Jakarta Barat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu yang menyebutkan bahwa barang-barang yang disita terkait dengan kasus pembakaran. "Hasil penyelidikan kami sudah jelas. Barang-barang tersebut tidak memiliki kaitan dengan kasus pembakaran warung mi. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron," pungkasnya.

Sementara itu, penyidikan kasus pembakaran warung mi masih terus berlanjut. Polisi masih menyelidiki motif pasti dari pembakaran tersebut dan berupaya mencari pelaku utama yang diduga masih buron. Polisi juga meminta keterlibatan masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya orang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Setiawan

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter