Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola persampahan di ibu kota secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Pernyataan itu disampaikan Pramono di sela kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi memastikan seluruh mata rantai pengelolaan sampah berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menurut Pramono, persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan secara parsial. Pemprov DKI, kata dia, sedang menyusun skema pengelolaan yang menyentuh setiap tahap, mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan, pengolahan di tempat pengolahan antara, hingga pemrosesan akhir di Bantargebang. Pendekatan itu dinilai penting agar volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan secara signifikan.
Pemilahan di Sumber Jadi Kunci
Pramono menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, kawasan permukiman, pasar, hingga kawasan komersial. Menurutnya, tanpa pemilahan di sumber, seluruh upaya pengolahan di hilir akan berbeban berat dan tidak efisien. Pemerintah provinsi berencana memperkuat sosialisasi serta pendampingan kepada warga agar kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Ia menambahkan bahwa pemilahan yang disiplin akan memudahkan proses pengomposan, daur ulang, serta pengolahan sampah menjadi energi. Dengan begitu, hanya residu yang benar-benar tidak dapat diolah yang akan dikirim ke Bantargebang. Targetnya, kata Pramono, beban Bantargebang berkurang secara bertahap seiring peningkatan kapasitas pengolahan di dalam wilayah Jakarta.
Penguatan Infrastruktur dan Teknologi
Pada tahap pengangkutan dan pengolahan, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah langkah, antara lain penambahan armada, perbaikan ritase, serta revitalisasi sejumlah tempat pengolahan sampah terpadu dan stasiun peralihan antara. Pramono menyebutkan bahwa fasilitas pengolahan perlu dilengkapi teknologi yang mampu memproses sampah dalam volume besar dengan standar lingkungan yang ketat.
Pemerintah provinsi juga mengkaji pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, termasuk opsi refuse-derived fuel dan pembangkit listrik berbasis sampah. Menurut Pramono, teknologi tersebut bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari strategi mengurangi timbulan sampah yang harus ditimbun. Ia memastikan setiap pilihan teknologi akan mempertimbangkan aspek biaya, kelayakan operasional, dan dampak lingkungan.
Koordinasi Lintas Daerah
Karena sebagian besar sampah Jakarta diolah di Bantargebang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat, Pramono menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah. Ia menyatakan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus diperkuat, termasuk dalam hal transparansi data timbulan sampah, jadwal pengangkutan, serta pengelolaan dampak lingkungan di sekitar lokasi pemrosesan akhir.
Pramono menilai sinergi pusat dan daerah menjadi prasyarat keberhasilan pengelolaan sampah. Ia berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait memberikan dukungan regulasi, pendanaan, dan pendampingan teknis, terutama untuk percepatan pembangunan fasilitas pengolahan di dalam kota.
Peran Serta Warga dan Sektor Swasta
Gubernur Pramono mengajak warga Jakarta untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah, mulai dari mengurangi timbulan sampah, memilah, hingga memanfaatkan kembali material yang masih bernilai guna. Ia juga mendorong peran bank sampah, komunitas lingkungan, serta pelaku usaha dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih sirkular.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Sektor swasta, kata dia, dapat berkontribusi melalui investasi di bidang pengolahan, daur ulang, maupun pengembangan produk berbahan baku material daur ulang.
Target Pengurangan Sampah
Pemprov DKI menargetkan pengurangan sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Pramono menyebut target itu akan disertai indikator yang terukur, seperti persentase sampah terpilah, volume sampah yang diolah di dalam kota, serta penurunan tonase harian yang masuk ke Bantargebang.
Ia menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan berkala agar kebijakan yang dijalankan dapat diperbaiki sesuai kondisi di lapangan. Pramono juga meminta jajarannya untuk menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang jelas, termasuk jadwal pembangunan fasilitas, kebutuhan anggaran, dan pembagian tanggung jawab antar perangkat daerah.
Dengan pendekatan dari hulu ke hilir, Pramono berharap Jakarta tidak lagi menghadapi persoalan sampah secara reaktif. Ia menilai pengelolaan sampah yang terencana akan berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan warga, serta citra kota sebagai wilayah yang serius menangani isu perkotaan. Komitmen itu, menurutnya, harus diwujudkan melalui kerja nyata dan konsistensi lintas kepemimpinan.
Pramono menutup dengan menegaskan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah provinsi, pemerintah daerah sekitar, dunia usaha, dan seluruh warga Jakarta memiliki peran masing-masing dalam memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan.
Komentar (0)