Viral Copet Dipergoki di KRL Bekasi, Pelaku Langsung Buang Dompet Korban
Kejadian pencurian dengan modus copet yang terjadi di dalam kereta rel listrik (KRL) jurusan Bekasi menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Aksi copet yang berhasil digagalkan penumpang lain ini merekam dan menyebarluas di media sosial, sehingga menjadi viral dan menarik perhatian kepolisian untuk segera menindaklanjutinya.
Menurut keterangan saksi mata, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/11) siang di dalam KRL jurusan Jakarta-Bekasi. Korban, seorang perempuan berinisial R (32), yang bekerja sebagai karyawan swasta, menjadi korban calo copet saat sedang dalam perjalanan pulang kerja.
R menceritakan bahwa saat itu dirinya sedang terpaku pada telepon genggamnya dan tidak menyadari ada orang yang sedang mengintai tas jinjingnya. "Saya sedang asyik chatting di HP. Tiba-tiba ada orang menepuk pundak saya dan mengatakan ada barang saya yang jatuh," ujar R kepada wartawan.
R yang terkejut menoleh ke belakang dan melihat seorang pria berbadan tegang sedang menunjuk ke lantai KRL. Tanpa pikir panjang, R segera menoleh ke bawah dan melihat tas jinjingsnya yang ternyata sudah dibuka dan dompetnya lenyap.
"Saya langsung sadar bahwa itu adalah aksi tipuan. Saya melihat orang yang menepuk pundak saya itu sudah tidak ada di gerbong yang sama. Saat itu saya juga melihat ada pria lain sedang berjalan cepat menuju gerbong berikutnya dengan ekspresi cemas," cerita R.
Tidak berhenti sampai di situ, R segera memberi tahu penumpang lain dan kondektur KRL. "Saya langsung teriak minta tolong dan meminta kondektur untuk mencegap pria tersebut di gerbong selanjutnya," tambahnya.
Aksi Copet Terbongkar, Pelaku Buang Dompet
Berdasarkan keterangan R, pelaku yang berhasil diidentifikasi berinisial A (28) ternyata sudah menjadi buronan polisi karena kasus serupa. "Saya melihat dia sudah berpindah ke gerbong lain dan mencoba membuang dompet saya ke celah jendela KRL," jelas R.
Penumpang lain yang melihat aksi tersebut segera memberi tahu petugas keamanan KRL. Petugas segera mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di dekat stasiun Bekasi. Dompet milik R yang sudah dibuang oleh pelaku juga berhasil diselamatkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Andi Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kejadian ini. "Kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa domkor milik korban. Pelaku kita dalang dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman," ujar Andi.
Menurut Andi, modus yang dilakukan pelaku cukup cerdas dengan mencari korban yang sedang tidak waspada. "Pelaku biasanya menargetkan korban yang sedang asyik menggunakan telepon genggam atau membawa barang berharga dengan mudah dijangkau," tambahnya.
Modus Copet di Transportasi Umum Masih Meresahkan
Kejadian ini menunjukkan bahwa praktik copet di transportasi umum masih menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Khususnya di KRL yang sering kali padat penumpang, pelaku mudah bergerak dan mengintai korban tanpa banyak disadari.
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berada di tempat umum, terutama di KRL yang sering menjadi lokasi aksi copet. Jangan mudah terpancing dengan aksi pengalihan perhatian seperti yang dialami korban kali ini," kata Andi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Andi menyarankan agar penumpang KRL selalu menempatkan barang berharga di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau orang lain. Selain itu, hindari menggunakan telepon genggam saat di tengah kerumunan.
R yang sudah menjadi korban mengaku trauma akan kejadian tersebut. "Saya sudah lebih waspada sekarang. Jangan sampai lagi menjadi korban seperti ini. Saya juga berharap agar polisi bisa memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku agar tidak ada lagi korban lain," pungkasnya.
Saat ini, pelaku A masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan kriminalitas yang mungkin terlibat dalam aksi copet di KRL. Polisi juga berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan korban-korban lain yang mungkin menjadi sasaran pelaku.
Komentar (0)